Kursi kepemimpinan di PT HUMI kembali kosong. Ari Askhara, sosok yang pernah memimpin maskapai nasional Garuda Indonesia, resmi melepaskan jabatannya sebagai direktur utama perusahaan tersebut. Masa kepemimpinannya di HUMI tercatat singkat, yakni kurang dari satu tahun sejak pertama kali dipercaya mengisi posisi tersebut.
Pengunduran diri ini menjadi babak terbaru dalam perjalanan panjang sosok yang namanya tidak asing di pemberitaan ekonomi dan hukum nasional. Dari kokpit pesawat hingga kursi direksi BUMN, kemudian berlanjut ke meja hijau, hingga kembali merambah dunia korporasi, rangkaian peristiwa itu membentuk profil publik yang kompleks. Berikut rangkaian perjalanan kariernya.
Karier di Dunia Penerbangan
Ari Askhara, yang memiliki nama lengkap I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, memulai perjalanan profesionalnya bukan dari ruang rapat, melainkan dari kokpit pesawat. Ia dikenal memiliki latar belakang sebagai penerbang di Garuda Indonesia. Pengalaman teknis di dunia penerbangan inilah yang kemudian menjadi fondasi kariernya di lingkungan maskapai pelat merah.
Sebagai pilot, ia menjalani bertahun-tahun menempuh rute domestik maupun internasional. Perjalanan di jalur operasional ini memberinya pemahaman langsung tentang cara kerja maskapai dari sisi teknis, sesuatu yang tidak selalu dimiliki oleh para eksekutif yang datang dari jalur keuangan atau manajemen. Latar belakang inilah yang kelak menjadi salah satu pertimbangan saat ia dipercaya menduduki jabatan tertinggi di perusahaan.
Puncak Karier di Garuda Indonesia
Pada pertengahan 2019, namanya diumumkan sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia. Penunjukan tersebut menempatkannya sebagai pemimpin maskapai di tengah tekanan kinerja keuangan yang berat. Saat itu, Garuda Indonesia menghadapi tantangan besar, termasuk beban utang yang menumpuk dan dinamika industri penerbangan yang kompetitif. Penunjukan seorang figur berlatar penerbang dinilai sebagai pilihan yang berbeda dari pola sebelumnya.
Namun, masa jabatannya di puncak pimpinan Garuda Indonesia tidak berlangsung lama. Pada akhir tahun yang sama, pemerintah mengambil langkah untuk memberhentikannya dari posisi tersebut. Keputusan itu diambil di tengah hebohnya pemberitaan mengenai pengangkutan barang-barang mewah dalam penerbangan pengiriman pesawat baru maskapai. Penerbangan tersebut diketahui membawa dua unit sepeda motor gede dan satu sepeda lipat, yang pengangkutannya kemudian menjadi sorotan publik dan aparat penegak hukum.
Pemberhentian tersebut menutup babak kepemimpinannya di Garuda Indonesia yang hanya berlangsung sekitar setengah tahun. Setelah itu, perjalanan kariernya memasuki fase yang jauh lebih berat, yaitu proses hukum yang berlangsung bertahun-tahun.
Proses Hukum dan Vonis
Pasca pemberhentiannya, Ari Askhara dihadapkan pada perkara pidana. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkannya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerja sama sewa pesawat antara Garuda Indonesia dan PT Mahata Aero Teknologi. Perkara ini diketahui terkait dengan penyediaan pesawat untuk kebutuhan operasional maskapai yang dinilai merugikan keuangan negara.
Berdasarkan pemeriksaan di pengadilan tindak pidana korupsi, majelis hakim menyatakan dirinya terbukti bersalah dan menjatuhkan pidana penjara. Amar putusan tersebut kemudian melalui proses banding dan kasasi, sehingga angka hukuman mengalami penyesuaian di tingkat-tingkat peradilan selanjutnya. Selain pidana penjara, ia juga dibebani kewajiban membayar sejumlah uang pengganti sesuai ketentuan putusan.
Vonis tersebut menjadi penanda berakhirnya fase panjang yang membayangi kariernya. Setelah menjalani rangkaian proses hukum, ia kembali muncul di panggung dunia usaha. Kemunculannya di PT HUMI menjadi bukti bahwa ia kembali dipercaya mengisi posisi manajemen puncak di sebuah perusahaan.
Mundur dari HUMI
Keterlibatan Ari Askhara di PT HUMI berlangsung singkat. Ia memimpin perusahaan tersebut kurang dari satu tahun sebelum akhirnya memutuskan untuk mundur. Keputusan ini dikomunikasikan melalui mekanisme yang berlaku di lingkungan perusahaan, meskipun pemberitaan tidak mengungkap secara rinci alasan di balik pengunduran diri tersebut.
Pola jabatan yang singkat ini mengingatkan pada pengalaman sebelumnya di Garuda Indonesia, yang juga berakhir dalam waktu kurang dari setahun. Namun, terdapat perbedaan mendasar: pengunduran diri dari HUMI berlangsung tanpa pemberhentian oleh otoritas dan tanpa proses hukum yang menyertainya. Prosesnya berjalan melalui jalur korporasi yang normal.
Dengan mundurnya dari HUMI, publik kembali menantikan arah karier berikutnya. Kombinasi antara rekam jejak panjang di industri penerbangan, pengalaman memimpin perusahaan, serta sejarah hukum yang pernah membelitnya menjadikan setiap langkah kariernya selalu menjadi bahan perhatian. Yang jelas, catatan kepemimpinannya kali ini ditutup dengan keputusan yang ia ambil sendiri.
Comments (0)