Sebuah vonis berat dijatuhkan oleh pengadilan di Argentina terhadap figur media sosial yang memicu tragedi maut di kawasan wisata. Pemuda berusia 22 tahun sekaligus TikToker, Agustín López Gagliasso, resmi dijatuhi hukuman 16 tahun penjara oleh Pengadilan Kriminal Rosario atas kasus tabrakan fatal yang menewaskan seorang ibu dan anak perempuannya pada Januari 2025.
Kedua korban tewas teridentifikasi sebagai Tania Gandolfi (41) dan putrinya, Agustina García (17). Keduanya diketahui tengah menikmati masa liburan di kawasan pesisir (costanera) Rosario sebelum akhirnya dihantam dengan kecepatan tinggi oleh mobil yang dikemudikan oleh sang kreator konten.
Kronologi Pengejaran Maut di Pusat Keramaian
Berdasarkan investigasi jaksa penuntut dan rekaman visual di sekitar lokasi kejadian, insiden mematikan ini bermula dari aksi ugal-ugalan yang berakar dari perselisihan di jalan raya. Berikut adalah urutan kronologis kejadian maut tersebut:
- Insiden Terowongan Arturo Illia: Mobil yang dikendarai López Gagliasso dilaporkan mengalami gesekan atau perselisihan dengan seorang pengendara sepeda motor saat melintas di dalam terowongan Arturo Illia.
- Aksi Pengejaran Berkecepatan Tinggi: Merespons perselisihan tersebut, López Gagliasso memacu kendaraannya secara agresif untuk mengejar pemotor hingga menembus kecepatan lebih dari 120 kilometer per jam di area padat pejalan kaki.
- Kehilangan Kendali Tanpa Pengereman: Saat melintas di zona pesisir yang dipenuhi wisatawan dan pedestrian, pengemudi kehilangan kendali total atas kendaraannya dan langsung menyapu area pedestrian.
- Hantaman Fatal: Mobil menghantam Tania Gandolfi dan putrinya Agustina García secara telak, mengakibatkan luka fatal seketika di lokasi sebelum kendaraan berhenti dalam kondisi hancur parah.
Temuan Forensik: Pengemudi Tidak Menekan Rem
Laporan investigasi teknis dari Ministerio Público de la Acusación (MPA) atau Kejaksaan Publik Rosario mengungkapkan fakta mengejutkan di balik dinamika tabrakan. Berdasarkan analisis telemetri dan jejak fisik di aspal, López Gagliasso tercatat sama sekali tidak menginjak pedal rem saat mobil mulai oleng hingga menabrak para korban.
"Pelaku memacu kendaraan di atas 120 km/jam di jalur perkotaan padat pejalan kaki. Fakta bahwa ia tidak mengerem membuktikan pengabaian mutlak terhadap keselamatan nyawa orang lain," tegas pihak penuntut dalam persidangan.
Alibi Kelalaian Ditolak, Hakim Terapkan 'Dolo Eventual'
Dalam proses peradilan di Centro de Justicia Penal de Rosario, tim kuasa hukum terdakwa berupaya keras menggolongkan kasus ini sebagai homicidio culposo (pembunuhan akibat kelalaian atau kecelakaan tanpa sengaja). Pihak pembela berdalih bahwa kliennya hanya kehilangan kendali mobil tanpa niat mencelakai siapa pun.
Namun, majelis hakim yang beranggotakan tiga hakim menolak mentah-mentah pembelaan tersebut. Hakim secara bulat memutuskan bahwa tindakan López Gagliasso memenuhi unsur homicidio simple con dolo eventual (pembunuhan dengan kesengajaan bersyarat). Majelis menilai terdakwa sadar penuh bahwa melaju di atas kecepatan batas di area wisata berisiko tinggi merenggut nyawa orang lain, namun ia tetap memilih melanjutkan aksinya tanpa memedulikan konsekuensi mematikan tersebut.
Comments (0)