Sep 17, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

Sains

ARGENTINA — Pengadilan Pangkas Hukuman Claudio Contardi Menjadi 18 Tahun

Tabir gelap kasus kekerasan rumah tangga dan pelecehan seksual yang menimpa model sekaligus presenter ternama Argentina, Julieta Prandi, memasuki babak bar

ARGENTINA — Pengadilan Pangkas Hukuman Claudio Contardi Menjadi 18 Tahun

Tabir gelap kasus kekerasan rumah tangga dan pelecehan seksual yang menimpa model sekaligus presenter ternama Argentina, Julieta Prandi, memasuki babak baru di meja hijau. Majelis Hakim Kamar V Kamar Kasasi Bonaerense resmi mengonfirmasi vonis bersalah terhadap mantan suaminya, Claudio Contardi. Namun, dalam keputusan terbaru yang mengejutkan publik, badan peradilan tertinggi tingkat provinsi tersebut memutuskan untuk mengurangkan masa hukuman penjara Contardi selama enam bulan, dari yang semula 19 tahun menjadi 18 tahun dan enam bulan.

Keputusan tersebut diambil setelah majelis hakim meneliti berkas banding yang diajukan oleh tim kuasa hukum terdakwa. Meskipun pengurangan hukuman ini tergolong singkat dibandingkan dengan total masa pidana yang harus dijalani, celah hukum yang dimanfaatkan oleh pihak pembela menunjukkan betapa kompleks dan sengitnya pertempuran hukum dalam kasus kekerasan berbasis gender yang menyedot perhatian publik internasional ini.

Jejak Kekerasan dan Putusan Pengadilan

Kasus ini berakar dari deretan aksi kekerasan seksual dengan pemberatan (abuso sexual agravado) serta kekerasan berbasis gender yang dilancarkan Contardi terhadap Prandi selama bertahun-tahun pernikahan mereka. Pada Agustus 2025, Pengadilan Lisan Kriminal (TOC) Zárate-Campana sebenarnya telah menjatuhkan vonis tegas berupa 19 tahun penjara kepada pengusaha tersebut atas kejahatan terstruktur yang dilakukannya.

Namun, dalam persidangan tingkat kasasi, majelis yang dipimpin oleh Hakim Manuel Alberto Bouchoux dan Hakim María Florencia Budiño mengabulkan sebagian permohonan banding dari pengacara Contardi, Fernando Sicilia. Majelis berpendapat bahwa ada pertimbangan pemberat yang tidak tepat dalam putusan pengadilan tingkat pertama.

Parameter Keputusan Putusan TOC Zárate-Campana (Agustus 2025) Putusan Kasasi (Kamar V)
Total Hukuman 19 Tahun Penjara 18 Tahun 6 Bulan Penjara
Status Kejahatan Pelecehan Seksual Berat & Kekerasan Gender Dikonfirmasi Bersalah (Tetap)
Faktor Pemberat Memperhitungkan sikap terdakwa pasca-kejadian Faktor sikap pasca-kejadian diabaikan/dihapus

Celah Hukum dan Strategi Pembelaan

Dalam pertimbangan hukumnya, Hakim Bouchoux dan Budiño sepakat untuk "mengecualikan faktor pemberat yang berkaitan dengan sikap yang diambil oleh terdakwa setelah kejadian beserta karakteristiknya." Hal inilah yang menjadi celah yuridis utama untuk memotong masa hukuman Contardi sebanyak setengah tahun.

Pengacara Fernando Sicilia memfokuskan memori bandingnya pada serangkaian kelalaian dan ketidakberesan prosedural yang diduga dilakukan oleh tim penasihat hukum Contardi terdahulu. Sicilia berargumen bahwa hak-hak kliennya untuk mendapatkan pembelaan yang adil sempat terabaikan akibat kelalaian teknis pengacara sebelumnya sebelum ia mengambil alih penanganan kasus tersebut.

"Keputusan pengadilan kasasi membuktikan bahwa evaluasi terhadap sikap terdakwa pasca-kejadian tidak dapat dijadikan dasar pemberat tanpa pembuktian prosedural yang murni, meskipun substansi kejahatan utamanya tetap tidak terpatahkan," ujar seorang pengamat hukum pidana setempat saat menanggapi putusan tersebut.

Dampak Psikologis dan Perjuangan Korban

Bagi Julieta Prandi, perjalanan menuntut keadilan tidak sekadar angka di atas kertas hukum. Perjuangan panjang bertahun-tahun melawan intimidasi dan kekerasan domestik telah menyita energi fisik maupun emosionalnya. Momen emosional kerap mewarnai setiap persidangan, termasuk ketika Prandi mendapat pelukan hangat dari sang ibu usai mendengarkan pembacaan putusan awal.

Meskipun masa hukuman Contardi berkurang enam bulan, vonis ini tetap memberikan preseden penting di Argentina bahwa kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual berat tidak akan dibiarkan tanpa hukuman berat. Pihak Prandi menegaskan bahwa esensi utama dari perjuangan ini adalah kepastian hukum bahwa Contardi tetap terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan, serta harus menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi selama hampir dua dekade.

Majelis Hakim Kasasi mengonfirmasi kejahatan seksual dan kekerasan gender yang dilakukan ex-suami Julieta Prandi, namun menghapus satu faktor pemberat yang memotong hukumannya selama 6 bulan. Baca ulasan mendalamnya hanya di Lurusin.com.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS dina-aulia

Reporter Investigasi. Meliput isu lingkungan, tambang ilegal, dan deforestasi.

Comments (0)

User