Indonesia adalah benteng terakhir bagi dua spesies badak paling langka di dunia: badak jawa (Rhinoceros sondaicus) dan badak sumatra (Dicerorhinus sumatrensis). Berdasarkan data Balai Taman Nasional Ujung Kulon yang disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), populasi badak jawa pada 2023 tercatat sekitar 76 individu, dan seluruhnya hidup dalam satu kantong populasi di Taman Nasional Ujung Kulon, Banten. Adapun badak sumatra diperkirakan tersisa kurang dari 80 individu, tersebar dalam kelompok kecil yang saling terisolasi di kawasan Ekosistem Leuser, Taman Nasional Way Kambas, dan Bukit Barisan Selatan. Daftar Merah IUCN menempatkan keduanya pada kategori Critically Endangered, atau kritis terancam punah. Persoalannya bukan lagi apakah keduanya terancam musnah, melainkan langkah apa yang harus diambil untuk menekan laju kepunahan itu.
Kantong Populasi yang Kian Menyempit
Faktanya adalah badak jawa saat ini tidak ditemukan di habitat lain selain Ujung Kulon. Catatan sejarah menunjukkan spesies ini pernah menyebar dari Jawa hingga Asia Tenggara daratan, namun perburuan dan alih fungsi lahan memangkas sebarannya hingga menyisakan satu lokasi. Kondisi ini membuat seluruh populasi rentan terhadap satu bencana tunggal, baik wabah penyakit, letusan Gunung Krakatau, maupun penurunan kualitas habitat akibat invasi tumbuhan invasif seperti langkap di kawasan semenanjung Ujung Kulon. Sementara itu, badak sumatra menghadapi masalah berbeda: populasinya terpecah menjadi kantong-kantong kecil berjumlah sangat sedikit, sehingga perkawinan antar individu yang berkerabat dekat meningkat dan menurunkan daya tahan genetik populasi. Dalam populasi sekecil itu, satu kematian dapat berarti kemunduran besar bagi kelangsungan spesies.
Tekanan yang Menyertai Kehidupan Badak
Berdasarkan verifikasi lapangan, ancaman terhadap kedua spesies tidak hanya datang dari perburuan liar untuk perdagangan cula, tetapi juga dari penyusutan dan fragmentasi habitat akibat perluasan perkebunan dan pembangunan infrastruktur. Di Sumatra, konflik antara badak dan manusia di sekitar kawasan konservasi kerap berakhir dengan kematian satwa. Selain itu, laju reproduksi yang sangat lambat memperburuk keadaan. Badak sumatra betina baru siap bereproduksi pada usia yang relatif matang, dengan masa kehamilan sekitar 15 hingga 16 bulan, sehingga pemulihan populasi berjalan jauh lebih lambat dibandingkan laju kematian. Data menunjukkan tingkat reproduksi alami di alam tidak mampu menutup angka kematian, baik akibat perburuan maupun gangguan habitat.
Upaya yang Sudah Ditempuh
Pemerintah Indonesia melalui KLHK telah menjalankan sejumlah langkah, mulai dari patroli perlindungan rutin di Taman Nasional Ujung Kulon, pemasangan kamera jebak untuk pemantauan, hingga program penangkaran di Suaka Rhino Sumatra di Way Kambas. Program penyelamatan badak sumatra yang digencarkan sejak 2018 membawa satwa-satwa liar ke dalam fasilitas penangkaran dengan harapan meningkatkan angka kelahiran. Hasilnya mulai terlihat: kelahiran anak badak sumatra di Way Kambas pada beberapa tahun terakhir menjadi bukti bahwa penangkaran dapat bekerja bila didukung pendanaan dan keahlian yang memadai.
Langkah yang Masih Harus Diperkuat
Meski demikian, upaya yang ada belum sebanding dengan besarnya ancaman. Langkah pertama yang harus diperkuat adalah pengamanan habitat secara menyeluruh, bukan hanya di dalam taman nasional tetapi juga di koridor-koridor yang menghubungkan kantong populasi. Kedua, pendekatan genetik harus menjadi prioritas, termasuk pengelolaan perkawinan antar individu untuk mencegah perkawinan sedarah dan mempertahankan keragaman genetik. Ketiga, keterlibatan masyarakat di sekitar kawasan konservasi perlu diperluas, tidak sekadar sebagai objek sosialisasi, melainkan sebagai mitra penjaga kawasan dengan insentif ekonomi yang jelas. Keempat, pendanaan konservasi harus bersifat jangka panjang dan tidak bergantung pada anggaran tahunan yang fluktuatif. Kelima, penguatan penegakan hukum terhadap perburuan dan perdagangan ilegal satwa harus disertai kerja sama lintas negara, karena jaringan perdagangan cula melintasi perbatasan.
Kesimpulannya, badak jawa dan badak sumatra masih dapat diselamatkan selama perlindungan habitat, program penangkaran, keterlibatan masyarakat, dan penegakan hukum dijalankan secara konsisten dan terukur. Tanpa percepatan langkah, data menunjukkan risiko hilangnya kedua spesies dari Nusantara akan terus meningkat. Yang dibutuhkan bukan sekadar komitmen deklaratif, melainkan tindakan nyata yang dapat diverifikasi dari waktu ke waktu.
Comments (0)