Aug 25, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

Cek Fakta

Zulhas Dorong Percepat Pengolahan Sampah Jadi Listrik di 40 Kota

Pemerintah percepat pembangunan PSEL di 40 kota untuk atasi masalah sampah. Target 70-80% pengelolaan sampah selesai pada 2029 dengan edukasi pemilahan.]]>

Zulhas Dorong Percepat Pengolahan Sampah Jadi Listrik di 40 Kota

Zulhas Dorong Percepat Pengolahan Sampah Jadi Listrik di 40 Kota

MENTRI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menggelar rapat koordinasi terkait percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di 40 kota besar di Indonesia. Rapat yang dipimpin langsung oleh Wamenkoordinator Bidang Perekonomian Zulhas yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan PLTSa tersebut berlangsung di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Dalam rapat tersebut, Zulhas menekankan pentingnya percepatan pembangunan PLTSa guna mengatasi dua masalah serentak, yaitu masalah sampah yang semakin meningkat dan kebutuhan energi listrik yang terus berkembang. "Kita harus memanfaatkan sampah sebagai sumber energi alternatif yang dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan sekaligus menyelesaikan masalah pengelolaan sampah," ujar Zulhas dalam keterangannya.

Target Ambisius 40 Kota Besar

Satgas Pembangunan PLTSa yang dibentuk pada tahun 2022 ini menargetkan untuk membangun PLTSa di 40 kota besar di Indonesia dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Target ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan sesuai dengan komitmen dalam Paris Agreement.

"Kita menargetkan pada tahun 2024, minimal 10 dari 40 kota tersebut telah mengoperasikan PLTSa. Sampai saat ini, ada 5 kota yang sudah mulai membangun PLTSa, yaitu Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang, dan Makassar," jelas Zulhas.

Ia menjelaskan bahwa PLTSa yang akan dibangun menggunakan teknologi gasifikasi atau anaerobic digestion yang ramah lingkungan. Teknologi ini mampu mengubah sampah organik menjadi energi listrik tanpa proses pembakaran yang menghasilkan emisi berbahaya.

Sinergi Kementerian untuk Implementasi Cepat

Untuk mencapai target tersebut, Zulhas menekankan perlunya sinergi antar kementerian dan lembaga. Kementerian ESDM akan memastikan sumber daya alam dan energi terbarukan dapat dimanfaatkan secara optimal. Kementerian PUPR akan mendukung dalam hal infrastruktur dan perizinan. Sedangkan Kementerian Koordinator Perekonomian akan memfasilitasi pendanaan dan koordinasi antar pihak.

"Kita juga akan melibatkan pihak swasta melalui program kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Kami berharap dengan adanya dukungan dari swasta, pembangunan PLTSa dapat berjalan lebih cepat dan efisien," tambahnya.

Menurut data dari Kementerian ESDM, potensi energi yang dapat dihasilkan dari sampah di Indonesia mencapai 1.000 MW. Namun, baru sekitar 50 MW yang termanfaatkan saat ini. Dengan adanya PLTSa di 40 kota besar, potensi energi tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Tantangan dan Solusi

Meski targetnya ambisius, Zulhas mengakui masih ada beberapa tantangan yang dihadapi dalam implementasi PLTSa. Salah satunya adalah masalah pengumpulan dan pemisahan sampah di tingkat masyarakat. "Masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya memisahkan sampah organik dan non-organik. Untuk itu, kita perlu melakukan edukasi intensif kepada masyarakat," ujarnya.

Selain itu, tantangan lainnya adalah ketersediaan lahan untuk lokasi pembangunan PLTSa. Beberapa kota besar di Indonesia seperti Jakarta mengalami masalah lahan yang semakin terbatas. "Kita akan mempertimbangkan untuk membangun PLTSa dengan konsep modular yang dapat disesuaikan dengan ketersediaan lahan, atau bahkan menggunakan lahan bekas TPA yang sudah tidak aktif," jelas Zulhas.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah akan memberikan insentif fiskal bagi perusahaan swasta yang berpartisipasi dalam pengembangan PLTSa, seperti pemberian insentif pajak dan pembebasan bea masuk untuk peralatan impor yang digunakan dalam pembangunan PLTSa.

Dampak Positif bagi Lingkungan dan Perekonomian

Dengan dioperaskannya PLTSa di 40 kota besar, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan perekonomian. Secara lingkungan, pengolahan sampah menjadi energi listrik dapat mengurangi volume sampah yang dibuang di TPA sehingga mengurangi pencemaran tanah dan air. Selain itu, penggunaan energi terbarukan juga dapat mengurangi emisi gas rumah kaca.

Secara ekonomi, PLTSa dapat menciptakan lapangan kerja baru di bidang pengelolaan sampah dan energi terbarukan. Selain itu, energi listrik yang dihasilkan dapat menekan biaya operasional industri dan rumah tangga karena harga listrik dari PLTSa diharapkan lebih kompetitif.

"Kita yakin dengan sinergi antar kementerian dan dukungan dari pihak swasta, target 40 kota dengan PLTSa dapat tercapai tepat waktu. Ini adalah langkah strategis Indonesia dalam menghadapi tantangan energi dan lingkungan sekaligus," tutup Zulhas.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS admin

Comments (0)

User