Oct 21, 2026
factcheck

Waket DPRD Sukabumi Copot Foto Gibran Usai Putusan MK

Keputusan seorang pejabat legislatif daerah di Kota Sukabumi untuk menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya menjadi perhatian publik. Langkah tersebut diambil menyusul...

Waket DPRD Sukabumi Copot Foto Gibran Usai Putusan MK

Keputusan seorang pejabat legislatif daerah di Kota Sukabumi untuk menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya menjadi perhatian publik. Langkah tersebut diambil menyusul keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan status ijazah kepala negara nomor dua tersebut. Berdasarkan verifikasi yang dilakukan, tindakan ini merupakan respons personal seorang pejabat terhadap perkembangan hukum yang sedang menjadi sorotan nasional.

Siapa Rojab Asy'ari

Rojab Asy'ari merupakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi. Data menunjukkan bahwa ia menjabat sebagai salah satu pimpinan legislatif di tingkat kota tersebut. Klaim bahwa ia memiliki posisi strategis dalam struktur politik lokal tidak terbantahkan, mengingat jabatan wakil ketua DPRD merupakan posisi formal yang tercatat dalam dokumen resmi keanggotaan dewan.

Berdasarkan sumber resmi kelembagaan, seorang wakil ketua DPRD bertanggung jawab membantu ketua dalam menjalankan tugas dan fungsi dewan. Fungsi tersebut mencakup bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan. Posisi ini menempatkan Rojab sebagai figur yang memiliki akses terhadap proses pengambilan keputusan publik di wilayahnya.

Kronologi Penurunan Foto

Klaim bahwa Rojab menurunkan foto Gibran muncul setelah Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terkait sengketa status ijazah Wakil Presiden. Faktanya adalah, keputusan MK tersebut menjadi pemicu pernyataan dan tindakan sejumlah pihak, termasuk di lingkungan legislatif daerah.

Klaim: Rojab Asy'ari menurunkan foto Gibran karena putusan MK soal ijazah.
Fakta: Tindakan tersebut terkonfirmasi dilakukan setelah putusan MK dibacakan, namun motif resminya tidak dituangkan dalam dokumen kelembagaan resmi DPRD Kota Sukabumi.

Verifikasi terhadap kronologi menunjukkan bahwa urutan peristiwa adalah sebagai berikut: pembacaan putusan MK, pernyataan publik dari berbagai kalangan, kemudian aksi penurunan foto oleh pejabat daerah. Tidak ditemukan bukti bahwa penurunan foto dilakukan atas instruksi resmi partai atau lembaga.

Kontek Putusan MK dan Reaksi Publik

Putusan Mahkamah Konstitusi terkait status ijazah merupakan bagian dari proses hukum yang memiliki dampak politik luas. Data menunjukkan bahwa keputusan lembaga peradilan konstitusi tersebut memicu beragam respons, mulai dari pernyataan dukungan hingga tindakan simbolik seperti yang dilakukan Rojab.

Perlu dicatat bahwa tindakan menurunkan foto pejabat negara di ruang kerja bukan merupakan kebijakan resmi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Berdasarkan verifikasi terhadap regulasi yang berlaku, tidak ada kewajiban bagi pejabat daerah untuk memasang atau menurunkan foto wakil presiden di ruang kerja pribadi. Hal ini menempatkan tindakan Rojab sebagai ekspresi sikap pribadi.

Namun, klaim bahwa tindakan ini mencerminkan sikap kelembagaan DPRD Kota Sukabumi tidak dapat dibuktikan. Sumber resmi tidak menunjukkan adanya rapat atau keputusan dewan yang membahas penurunan foto tersebut.

Verifikasi Profil dan Jabatan

Rojab Asy'ari tercatat sebagai salah satu pimpinan DPRD Kota Sukabumi periode berjalan. Data keanggotaan dewan menunjukkan bahwa ia menduduki kursi wakil ketua, yang berarti ia merupakan bagian dari unsur pimpinan dalam struktur legislatif kota.

Faktanya adalah, jabatan wakil ketua DPRD memiliki tanggung jawab publik yang melekat, termasuk kewajiban menjaga netralitas dan tidak menjadikan jabatan sebagai alat untuk kepentingan politik praktis. Tindakan penurunan foto pejabat negara dapat dipersepsikan sebagai sikap politik, meskipun tidak ada aturan yang melarangnya secara eksplisit.

Berdasarkan penelusuran terhadap pemberitaan dan dokumen resmi, tidak ditemukan catatan sanksi atau teguran terhadap Rojab terkait tindakan tersebut. Ini menunjukkan bahwa secara administratif, tindakan itu tidak melanggar aturan kelembagaan yang ada.

Kesimpulan Verifikasi

Berdasarkan seluruh bukti yang dihimpun, klaim bahwa Rojab Asy'ari menurunkan foto Gibran usai putusan MK adalah benar secara faktual. Namun, klaim bahwa tindakan tersebut mewakili sikap resmi DPRD Kota Sukabumi adalah tidak akurat. Tindakan tersebut merupakan ekspresi personal seorang pejabat, bukan kebijakan lembaga.

Rating untuk klaim utama: SEBAGIAN BENAR. Peristiwa penurunan foto terverifikasi, namun konteks dan motifnya perlu dipahami sebagai tindakan individual, bukan representasi kelembagaan. Publik disarankan untuk tidak menggeneralisasi tindakan ini sebagai sikap kolektif seluruh anggota DPRD Kota Sukabumi tanpa bukti tambahan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS sinta-pradana

Fact-Check Editor. Verifikator bersertifikasi IFCN. Memeriksa klaim viral dan disinformasi.

Comments (0)

User