Oct 09, 2026
factcheck

Verifikasi Klaim Uang Baru Rp 1 Juta Bergambar Prabowo dan Gibran

Beredar luas di berbagai platform digital sebuah klaim bahwa Bank Indonesia telah menerbitkan uang rupiah baru dengan nominal pecahan Rp 1 juta yang menampilkan wajah Presiden Prabowo Subianto dan Wak...

Verifikasi Klaim Uang Baru Rp 1 Juta Bergambar Prabowo dan Gibran

Beredar luas di berbagai platform digital sebuah klaim bahwa Bank Indonesia telah menerbitkan uang rupiah baru dengan nominal pecahan Rp 1 juta yang menampilkan wajah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Klaim ini disertai gambar yang diklaim sebagai desain resmi mata uang tersebut. Berdasarkan verifikasi yang dilakukan terhadap sumber-sumber resmi, klaim tersebut tidak memiliki dasar faktual yang dapat dipertanggungjawabkan.

Klaim yang Beredar di Ruang Publik

Konten yang beredar menyebutkan bahwa pemerintah melalui bank sentral telah mengeluarkan denominasi baru berupa pecahan Rp 1 juta. Narasi yang menyertai gambar tersebut menyatakan bahwa uang baru ini merupakan bagian dari kebijakan redenominasi atau penyesuaian mata uang nasional. Beberapa unggahan bahkan mencantumkan tahun penerbitan tertentu untuk memperkuat kesan bahwa informasi tersebut bersifat resmi dan aktual.

Klaim: Bank Indonesia menerbitkan uang pecahan Rp 1 juta bergambar Presiden Prabowo dan Wapres Gibran.

Fakta: Tidak terdapat pengumuman resmi, peraturan, maupun dokumen bank sentral yang mengonfirmasi penerbitan denominasi tersebut.

Penyebaran konten ini umumnya terjadi melalui pesan berantai dan unggahan media sosial yang tidak menyertakan tautan ke dokumen resmi. Pola penyebaran semacam ini merupakan ciri umum informasi yang belum terverifikasi, karena tidak melalui jalur komunikasi resmi lembaga negara.

Verifikasi terhadap Sumber Resmi

Berdasarkan penelusuran pada kanal informasi resmi Bank Indonesia, tidak ditemukan pengumuman mengenai penerbitan uang pecahan Rp 1 juta. Daftar pecahan uang rupiah yang berlaku saat ini masih mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya, dengan denominasi tertinggi berupa pecahan Rp 100.000. Data menunjukkan bahwa setiap penerbitan atau pengeluaran uang rupiah baru harus melalui prosedur resmi yang diatur dalam undang-undang, termasuk pengumuman publik yang transparan.

Perlu dicatat bahwa mekanisme pengeluaran uang rupiah di Indonesia diatur secara ketat. Setiap desain, pecahan, dan fitur keamanan ditetapkan melalui peraturan yang dapat diakses publik. Faktanya adalah tidak ada satupun dokumen resmi, siaran pers, maupun peraturan yang menyinggung keberadaan pecahan Rp 1 juta, baik yang bergambar pejabat negara maupun tidak.

Selain itu, gambar yang beredar menunjukkan tanda-tanda rekayasa digital. Beberapa elemen visual pada gambar tersebut tidak konsisten dengan standar desain uang rupiah yang selama ini diterbitkan, seperti tata letak, elemen keamanan, dan tipografi. Hal ini bertentangan dengan prosedur resmi yang selalu melibatkan pengujian dan standar teknis tertentu sebelum sebuah desain uang disahkan.

Kontekstualisasi Isu Redenominasi

Isu mengenai redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang memang pernah menjadi wacana publik dalam beberapa tahun terakhir. Namun, wacana tersebut tidak pernah berujung pada penerbitan fisik uang dengan nominal baru. Verifikasi menunjukkan bahwa pembahasan mengenai redenominasi masih berada pada tahap kajian dan belum menghasilkan keputusan resmi yang mengikat.

Penting untuk membedakan antara wacana kebijakan dan realisasi kebijakan. Klaim bahwa uang Rp 1 juta telah diterbitkan merupakan lompatan kesimpulan yang menyesatkan, karena mengaburkan perbedaan antara diskursus akademis dengan produk hukum yang berlaku. Sumber resmi menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan denominasi yang diberlakukan.

Selain itu, pencantuman gambar pejabat negara pada mata uang bukanlah keputusan yang bersifat serta-merta. Terdapat prosedur, pertimbangan hukum, dan mekanisme institusional yang harus dilalui. Klaim yang menyebutkan bahwa uang bergambar pejabat tertentu telah beredar tanpa bukti dokumen resmi merupakan indikasi kuat bahwa konten tersebut tidak akurat.

Kesimpulan Verifikasi

Berdasarkan verifikasi terhadap sumber-sumber resmi dan bukti yang tersedia, klaim mengenai uang baru pecahan Rp 1 juta bergambar Presiden Prabowo dan Wapres Gibran dikategorikan sebagai HOAX. Tidak terdapat data, dokumen, maupun pengumuman resmi yang mendukung klaim tersebut. Gambar yang beredar menunjukkan indikasi manipulasi digital dan tidak sesuai dengan standar desain uang rupiah yang berlaku.

Masyarakat disarankan untuk merujuk pada kanal informasi resmi Bank Indonesia dan lembaga negara terkait sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi mengenai mata uang. Verifikasi terhadap sumber primer merupakan langkah penting untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat di ruang publik.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS ramadiansyah

Editor Investigasi. Pemenang penghargaan jurnalisme investigasi. Spesialisasi: korupsi, kolusi, dan maladministrasi.

Comments (0)

User