Di tengah ketatnya birokrasi keimigrasian Amerika Serikat, sebuah keputusan administrasi teknis dapat menentukan nasib masa depan ribuan pemohon izin tinggal dan izin kerja. Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi Amerika Serikat (USCIS) secara resmi mengumumkan revisi substansial terhadap dua dokumen vital: Formulir I-539 (Permohonan Perpanjangan/Perubahan Status Non-imigran) dan Formulir I-765 (Permohonan Izin Kerja/EAD). Perubahan ini bukan sekadar peremajaan tata letak, melainkan langkah pengetatan yang akan menentukan apakah permohonan Kartu Hijau (Green Card) dan izin kerja seseorang diterima atau langsung ditolak mentah-mentah.
Berdasarkan investigasi terhadap kebijakan anyar tersebut, otoritas federal menetapkan bahwa versi edisi baru akan menjadi syarat mutlak bagi seluruh berkas yang dikirimkan atau memiliki stempel pos terhitung mulai 15 September 2026. Para pemohon yang abai dan tetap menggunakan formulir edisi lama dipastikan bakal menghadapi penolakan otomatis, sebuah kondisi yang memicu risiko penundaan proses administrasi hingga hilangnya status hukum resmi di Negeri Paman Sam.
Rincian Perubahan Dokumen dan Implikasi Legal
Formulir I-539 selama ini menjadi instrumen utama bagi pemegang visa non-imigran untuk memperpanjang masa tinggal atau mengubah kategori visa mereka. Di sisi lain, Formulir I-765 merupakan pintu gerbang bagi para imigran untuk mendapatkan Hak Izin Kerja (Employment Authorization Document/EAD). Berdasarkan pengumuman resmi USCIS, edisi terbaru kedua formulir ini akan menggantikan edisi Formulir I-539 tertanggal 28 Agustus 2024 serta edisi Formulir I-765 tertanggal 21 Agustus 2025.
| Nama Formulir | Fungsi Utama | Versi Lama (Digantikan) | Versi Wajib Baru |
|---|---|---|---|
| Formulir I-539 | Perpanjangan / Perubahan Status Non-Imigran | Edisi 28 Agustus 2024 | Edisi 15 September 2026 |
| Formulir I-765 | Permohonan Izin Kerja (EAD) | Edisi 21 Agustus 2025 | Edisi 15 September 2026 |
Langkah pembaruan ini diresmikan untuk menyelaraskan sistem pemrosesan data digital internal agensi sekaligus menekan potensi kesalahan informasi. Namun, bagi ribuan pekerja asing, mahasiswa internasional, hingga pemegang status perlindungan sementara seperti Temporary Protected Status (TPS), ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini berimplikasi sangat serius.
Ancaman Penolakan Massal dan Dampak Bagi Imigran
Para pengamat kebijakan imigrasi menilai pengetatan format dokumen ini sebagai pisau bermata dua. Di satu sisi, pembaruan formulir mempercepat standardisasi verifikasi data secara elektronik. Namun di sisi lain, perubahan ini berpotensi menjebak para pemohon yang kurang mendapat akses informasi hukum yang memadai.
"USCIS tidak memberikan toleransi terhadap penggunaan edisi formulir yang sudah tidak berlaku setelah batas tenggat waktu. Kesalahan fatal berupa pengajuan edisi lama akan langsung menghasilkan penolakan dokumen tanpa pemrosesan awal, yang pada akhirnya dapat memutus masa berlaku izin kerja legal pemohon," tegas pakar hukum keimigrasian dalam analisisnya.
Kekhawatiran terbesar terletak pada munculnya tenggat kosong (gap period) saat izin kerja lama telah habis, sementara permohonan perpanjangan tertunda akibat pengembalian berkas. Kondisi tersebut memaksa pemberi kerja di Amerika Serikat untuk memberhentikan sementara karyawan asing yang terdampak guna menghindari sanksi pidana ketenagakerjaan federal.
Langkah Strategis Menghindari Kegagalan Berkas
Guna mengantisipasi hambatan administratif ini, USCIS mengimbau seluruh pemohon dan kuasa hukum imigrasi untuk lebih teliti sebelum mengirimkan dokumen fisik maupun digital. Pemohon diwajibkan memeriksa tanggal edisi yang tertera di sudut kiri bawah halaman formulir untuk memastikan kesesuaian dengan standar edisi 15 September 2026.
Selain itu, perhatikan pula tanggal cap pos (postmark date) pengiriman. Berkas yang dikirim mendekati tanggal batas wajib menggunakan edisi terbaru untuk menghindari risiko penolakan saat dokumen tiba di kantor penerimaan USCIS. Mengunggah dokumen secara langsung melalui portal daring resmi USCIS menjadi rekomendasi paling aman guna memastikan formulir yang diisi selalu merupakan versi yang paling mutakhir.
Comments (0)