Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW rutin menjadi agenda umat Islam setiap bulan Rabiul Awal, terutama pada tanggal 12 yang diyakini mayoritas sejarawan sebagai hari kelahiran Rasulullah di Makkah pada Tahun Gajah. Peringatan ini berlangsung dalam beragam bentuk, mulai dari pembacaan shalawat, kajian sirah nabawiyah, hingga santunan anak yatim dan pembagian makanan. Namun di sisi lain, sebagian kalangan memilih tidak merayakannya secara khusus dengan alasan tidak adanya perintah eksplisit dalam nash. Berdasarkan verifikasi terhadap Al-Quran dan kitab-kitab hadits, para pendukung perayaan Maulid umumnya merujuk pada sejumlah dalil yang tersebar di berbagai surah dan riwayat.
Bergembira atas rahmat Allah dalam QS. Yunus ayat 58
Dalil pertama bersumber dari QS. Yunus ayat 58: qul bifadhlillahi wa birahmatihi fabidzalika falyafrahu, huwa khairun mimma yajma'un. Ayat ini memerintahkan manusia untuk bergembira atas karunia dan rahmat Allah. Sejumlah mufassir, di antaranya Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya, menafsirkan kata rahmat dalam ayat ini sebagai Nabi Muhammad SAW. Logika yang dibangun para ulama pendukung Maulid adalah bahwa kelahiran Rasulullah merupakan puncak rahmat Allah kepada umat manusia, sehingga memperingatinya dengan kegembiraan sejalan dengan perintah ayat ini.
Nabi Muhammad SAW sebagai rahmat bagi seluruh alam
Dalil kedua terdapat dalam QS. Al-Anbiya ayat 107: wa ma arsalnaka illa rahmatan lil-alamin, yang berarti Kami tidak mengutus engkau melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam. Ayat ini menegaskan bahwa keberadaan Nabi Muhammad SAW adalah rahmat yang bersifat universal, tidak terbatas pada satu zaman atau satu kaum. Kelahiran yang membawa rahmat tersebut, menurut pendukung Maulid, layak disyukuri dan dirayakan. Status Rasulullah sebagai rahmat bagi semesta adalah fakta yang tidak disangkal seluruh mazhab; yang diperdebatkan hanyalah bentuk syukur dan perayaannya.
Perintah bershalawat dalam QS. Al-Ahzab ayat 56
Dalil ketiga adalah QS. Al-Ahzab ayat 56 yang menyatakan bahwa Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi, lalu memerintahkan orang-orang beriman untuk bershalawat serta memberi salam kepadanya. Ayat ini tidak membatasi waktu bershalawat, sehingga pembacaan shalawat yang memenuhi majelis Maulid merupakan implementasi langsung dari perintah tersebut. Dalam praktiknya, pembacaan shalawat menjadi inti dari hampir seluruh rangkaian peringatan Maulid di Indonesia, baik yang digelar di masjid, pesantren, maupun perkantoran.
Nikmat diutusnya rasul dalam QS. Ali Imran ayat 164
Dalil keempat bersumber dari QS. Ali Imran ayat 164 yang menyatakan bahwa Allah benar-benar memberi karunia kepada orang-orang beriman ketika mengutus seorang rasul dari kalangan mereka sendiri. Ayat ini menegaskan bahwa kehadiran Nabi Muhammad SAW adalah karunia terbesar bagi umat Islam. Ulama yang membolehkan Maulid berargumentasi bahwa memperingati hari kelahiran beliau adalah bentuk pengakuan atas karunia tersebut, sebagaimana Allah sendiri menyebut peristiwa itu sebagai nikmat yang patut disyukuri.
Puasa Senin: teladan Rasulullah menyambut hari kelahiran
Dalil kelima berupa hadits riwayat Imam Muslim dari Abu Qatadah. Ketika Rasulullah SAW ditanya tentang keutamaan puasa Senin, beliau menjawab bahwa hari itu adalah hari kelahirannya dan hari turunnya wahyu kepadanya. Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah sendiri menyambut hari kelahirannya setiap pekan dengan ibadah, meskipun bentuknya berbeda dari perayaan Maulid yang berkembang di kemudian hari. Para ulama menjadikan riwayat ini sebagai bukti bahwa menyemarakkan hari kelahiran Nabi memiliki dasar dalam sunnah.
Riwayat Abu Lahab dan keringanan siksa setiap Senin
Dalil keenam adalah riwayat dalam Shahih Bukhari tentang Abu Lahab, paman Rasulullah yang dikenal sebagai penentang dakwah. Dalam riwayat tersebut diceritakan bahwa Abu Lahab memerdekakan Tsuwaibah, budak perempuan yang menyusui Rasulullah, sebagai respons atas kabar kelahiran keponakannya. Setelah wafat, ia terlihat dalam mimpi memperoleh keringanan siksa setiap hari Senin sebagai balasan atas kegembiraan itu. Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani menjadikan riwayat ini sebagai dalil tentang keutamaan bergembira atas kelahiran Nabi, karena ganjaran tersebut tetap diterima meskipun berasal dari orang kafir.
Cinta kepada Nabi sebagai bagian dari keimanan
Dalil ketujuh adalah hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Anas bin Malik bahwa tidak sempurna iman seseorang hingga Rasulullah lebih dicintainya daripada ayah, anak, dan seluruh manusia. Kecintaan ini, menurut para ulama pendukung Maulid, diejawantahkan dalam bentuk peringatan kelahiran beliau. Peringatan Maulid diposisikan sebagai sarana menumbuhkan kecintaan dan mengenalkan sirah Rasulullah kepada generasi muda, terutama di tengah derasnya informasi yang tidak akurat tentang sejarah Islam.
Kesimpulan: dalil dan ruang perbedaan pendapat
Berdasarkan verifikasi terhadap keempat ayat Al-Quran dan tiga hadits di atas, landasan Maulid dibangun di atas nash yang sahih, meskipun tidak ada satu pun ayat atau hadits yang secara eksplisit memerintahkan perayaan Maulid. Karena itu, ulama terbagi: sebagian menghukuminya sunnah berdasarkan qiyas terhadap dalil-dalil tersebut, sebagian lain menilainya bid'ah karena tidak pernah dicontohkan para sahabat. Perbedaan ini merupakan ikhtilaf furuiyah yang telah berlangsung berabad-abad dan bukan persoalan akidah. Yang tidak diperdebatkan adalah kewajiban mencintai Nabi dan meneladani akhlaknya. Data menunjukkan bahwa peringatan Maulid di Indonesia telah menjadi tradisi yang hidup di tengah masyarakat, dan pemahaman yang benar atas dalil-dalilnya menjadi kunci agar perayaan tersebut tidak keluar dari koridor syariat.
Comments (0)