Tindakan Tegas Dinanti Usai Kecelakaan Maut Pikap Angkut Penumpang di Indramayu

Duka mendalam menyelimuti Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, setelah sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jalur Pantura pada Minggu (12/7). Sebuah kendaraan pikap yang tidak seharusnya mengangkut manusia...

Jul 13, 2026 - 21:38
0 0

Duka mendalam menyelimuti Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, setelah sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jalur Pantura pada Minggu (12/7). Sebuah kendaraan pikap yang tidak seharusnya mengangkut manusia kembali merenggut banyak korban jiwa. Insiden ini langsung memicu desakan agar praktik berbahaya menggunakan mobil barang untuk penumpang segera ditindak secara hukum tanpa toleransi.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, kecelakaan bermula saat sebuah pikap bermuatan belasan penumpang melaju dari arah timur menuju barat. Kendaraan itu diduga mengalami kerusakan teknis yang membuat pengemudi kehilangan kendali, lalu terguling di tikungan tajam. Bak belakang yang terbuka dan tidak dilengkapi sabuk pengaman menyebabkan banyak penumpang terpental keluar. Saksi mata menyebutkan suasana mencekam dengan korban tergeletak di aspal dan warga sekitar berhamburan menolong. Data sementara dari kepolisian menyebutkan sedikitnya delapan orang meninggal dunia di tempat dan belasan lainnya mengalami luka serius, yang kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat. Mayoritas korban adalah pekerja musiman yang pulang ke kampung halaman setelah masa panen usai. Peristiwa ini menambah panjang daftar kecelakaan serupa di rute pantai utara Jawa yang ramai dan berisiko tinggi.

Kecelakaan Berulang di Jalur Arteri Utama

Jalur Pantura dikenal sebagai urat nadi transportasi Pulau Jawa, menghubungkan banyak kota penting di sepanjang pesisir utara. Di balik perannya yang vital, jalur ini juga menyimpan risiko besar, terutama ketika kendaraan yang tidak laik mengangkut manusia tetap beroperasi. Praktik "omprengan" atau angkutan ilegal menggunakan mobil barang seperti pikap sudah terjadi bertahun-tahun, dipicu oleh minimnya akses transportasi umum yang layak di daerah pedesaan. Pikap yang kapasitas muatnya hanya untuk barang dipaksa membawa penumpang hingga dua kali lipat kapasitas bak. Tanpa atap, tanpa dinding pengaman samping yang kokoh, dan tanpa sabuk keselamatan, nyawa para penumpang benar-benar menggantung di setiap tikungan.

Data dari Kepolisian Daerah Jawa Barat mencatat bahwa sepanjang tahun 2020, setidaknya 25 kecelakaan lalu lintas dengan keterlibatan kendaraan barang yang mengangkut orang terjadi di sepanjang Pantura, dengan total korban meninggal dunia mencapai 40 jiwa. Angka itu belum mencakup kecelakaan di jalan lokal yang tidak terdata. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga pernah merilis laporan bahwa kendaraan bak terbuka menyumbang peningkatan fatalitas sebesar 30 persen pada periode 2019 ke 2020, terutama di rute-rute penghubung antardesa.

DPR Minta Penindakan Tanpa Kompromi

Menanggapi musibah yang terus berulang ini, Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Syaiful Huda, menyampaikan keprihatinan mendalam dan mendorong langkah tegas dari aparat penegak hukum. Ia menekankan bahwa aturan sudah jelas melarang kendaraan barang dipakai sebagai alat angkut manusia, sehingga tidak ada ruang untuk pembiaran. "Ini bukan perkara tidak tahu aturan, tetapi soal nyawa manusia yang terus direnggut karena kelalaian yang dianggap biasa. Saya minta kepolisian dan Dinas Perhubungan tidak hanya memberikan teguran, tetapi melakukan penindakan hukum yang membuat jera," tuturnya. Syaiful Huda juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memberikan ancaman pidana kurungan hingga satu tahun dan denda Rp 24 juta bagi pelanggar. Dengan ancaman itu, tidak ada alasan untuk bersikap lunak.

Politisi yang mewakili daerah pemilihan di Jawa Barat itu juga meminta agar razia diperketat di titik-titik keberangkatan yang sering dijadikan pangkal angkutan ilegal. Ia menyarankan agar kendaraan yang kedapatan melanggar langsung disita dan izin operasionalnya dicabut sementara. Di samping tindakan represif, Huda mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memperluas cakupan transportasi umum yang aman dan terjangkau di desa-desa. Menurutnya, ketersediaan angkutan resmi akan mematikan praktik omprengan secara alami.

Kesenjangan Regulasi dan Realitas di Masyarakat

Pasal 137 UU No. 22/2009 dengan jelas melarang mobil barang dinaiki orang, kecuali ada tempat duduk yang dirancang di bagian bak dan memenuhi standar teknis. Namun, pengakuan beberapa pelaku omprengan menunjukkan bahwa mereka nekat melanggar karena tarif yang murah dan rute fleksibel yang tidak dilayani bus atau angkutan desa. Masyarakat dengan ekonomi rendah lebih memilih risiko daripada tidak bisa bepergian sama sekali. Kondisi ini menjadi lingkaran setan yang sulit diputus jika penegakan hukum tidak dibarengi solusi transportasi alternatif.

Pengamat transportasi publik juga menyoroti bahwa korban kecelakaan seringkali berasal dari kalangan pekerja informal yang mobilitasnya tinggi tetapi tidak memiliki akses ke angkutan umum resmi. Oleh karena itu, pendekatan penindakan semata tidak cukup. Pemerintah daerah perlu memanfaatkan dana desa atau dana alokasi khusus untuk mengadakan angkutan perintis murah, misalnya melalui koperasi unit desa atau badan usaha milik desa (BUMDes). Langkah ini bisa dipadukan dengan program pelatihan keselamatan bagi pengemudi dan pengelola angkutan lokal.

Langkah Komprehensif yang Dinanti

Komisi V DPR RI berencana mengundang Kementerian Perhubungan dan Kepolisian dalam rapat kerja berikutnya untuk membahas peta jalan pemberantasan angkutan ilegal sekaligus penguatan keselamatan di jalur-jalur rawan. Publik berharap kecelakaan di Indramayu menjadi momentum bagi semua pihak untuk serius menangani persoalan ini. Penindakan tegas terhadap kendaraan pikap yang nekat mengangkut penumpang adalah langkah awal yang mendesak. Namun, perbaikan sistem transportasi perdesaan yang inklusif dan terjangkau tetap menjadi tujuan akhir yang harus segera diwujudkan. Jika tidak, Pantura akan terus menyaksikan korban berjatuhan di tengah lalu lalang kendaraan yang menjadi nadi ekonomi Pulau Jawa.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
khrisna-pertiwi

Reporter Kebijakan Publik. Menganalisis dampak kebijakan terhadap masyarakat.

Comments (0)

User