Sep 11, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

Sains

Sarwendah Ajukan Gugatan Rekonvensi Hak Asuh, Pihak Ruben Onsu Merespons

LURUSIN.COM, JAKARTA — Babak baru proses perceraian pasangan selebritas Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki fase krusial terkait hak asuh anak. Sarwendah sec

Sarwendah Ajukan Gugatan Rekonvensi Hak Asuh, Pihak Ruben Onsu Merespons

LURUSIN.COM, JAKARTA — Babak baru proses perceraian pasangan selebritas Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki fase krusial terkait hak asuh anak. Sarwendah secara resmi melayangkan gugatan balik atau rekonvensi di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang berfokus pada permohonan penetapan hak pengasuhan ketiga buah hatinya.

Langkah hukum tersebut memicu respons dari tim kuasa hukum Ruben Onsu. Pihak penggugat menegaskan bahwa dinamika rekonvensi merupakan hak konstitusional dan prosedural yang lumrah dalam hukum acara perdata, namun kesejahteraan psikologis anak-anak tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh dikorbankan demi ego kedua belah pihak.

Kronologi Persidangan dan Pengajuan Rekonvensi

Persidangan perkara perdata ini berjalan melalui beberapa tahapan mediasi dan pembuktian sebelum masuk ke materi rekonvensi. Berikut adalah urutan kronologis perkembangan perkara:

  1. Pendaftaran Gugatan Cerai: Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya mendaftarkan gugatan perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanpa menyertakan sengketa harta gana-gini maupun hak asuh anak secara eksplisit pada materi awal.
  2. Kegagalan Mediasi: Tahap mediasi formal yang difasilitasi oleh hakim mediator menyatakan kedua pihak sepakat untuk mengakhiri ikatan pernikahan secara damai.
  3. Pengajuan Jawaban dan Rekonvensi: Melalui tim advokatnya, Sarwendah menyampaikan berkas jawaban sekaligus mendaftarkan gugatan rekonvensi guna menuntut hak asuh anak berada sepenuhnya di bawah perwalian ibunya.
  4. Tanggapan Kuasa Hukum Ruben Onsu: Pihak penggugat menyusun replik dan memberikan tanggapan resmi di hadapan majelis hakim terkait dalil-dalil gugatan balik tersebut.

Sikap dan Respons Pihak Ruben Onsu

Kuasa hukum Ruben Onsu menyatakan bahwa kliennya tidak keberatan mengenai pengasuhan harian anak-anak asalkan akses dan keterlibatan ayah tidak dibatasi. Fokus utama Ruben adalah memastikan kebutuhan tumbuh kembang, biaya pendidikan, serta stabilitas mental anak tetap terjamin secara optimal pasca-putusan perceraian.

"Rekonvensi adalah hak hukum pihak tergugat. Namun, Ruben Onsu sejak awal berkomitmen bahwa persoalan anak tidak boleh dijadikan arena konflik. Komitmen untuk mengasuh bersama secara matang dan bertanggung jawab tetap menjadi landasan utama," ujar perwakilan kuasa hukum Ruben di Jakarta Selatan.

Pihak Ruben juga menggarisbawahi bahwa kesepakatan informal di luar persidangan telah sempat dirumuskan guna mencegah trauma berkepanjangan pada anak-anak. Keterlibatan lembaga perlindungan anak juga dinilai penting untuk memastikan proses transisi keluarga berjalan tanpa intimidasi emosional.

Dinamika Hukum Hak Asuh Anak di Bawah Umur

Berdasarkan kompilasi hukum keluarga dan yurisprudensi peradilan perdata di Indonesia, hak asuh anak yang belum mencapai usia dewasa atau mumayyiz umumnya cenderung diprioritaskan kepada ibu kandung, sepanjang ibu tersebut tidak memiliki halangan hukum, moral, atau finansial yang merugikan anak. Namun demikian, majelis hakim memegang wewenang diskresioner untuk mempertimbangkan faktor-faktor berikut:

  • Kepentingan Terbaik Anak (The Best Interests of the Child): Evaluasi lingkungan pengasuhan yang paling kondusif dan stabil.
  • Kesiapan Finansial dan Fasilitas Pendidikan: Kemampuan penyediaan kebutuhan hidup mendasar dan masa depan anak.
  • Akses Terbuka bagi Kedua Orang Tua: Menghindari alienasi pengasuhan dari salah satu pihak.

Putusan terkait rekonvensi ini nantinya akan menjadi dasar berkekuatan hukum tetap yang mengatur jadwal pertemuan, hak perwalian, serta pembagian nafkah anak demi menjaga masa depan ketiga anak mereka tetap terlindungi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS hafiz-rahman

Data Journalist. Mengungkap fakta melalui data. Spesialisasi: analisis forensik digital.

Comments (0)

User