Rulinawaty Kasmad: Peran Ganda Dosen dan Pejabat HAM
Di tengah dinamika pelayanan publik dan perlindungan hak asasi manusia, nama Rulinawaty Kasmad mencuat sebagai figur yang menyatukan dua dunia berbeda: dunia akademis dan birokrasi pemerintahan. Ia bu...
Di tengah dinamika pelayanan publik dan perlindungan hak asasi manusia, nama Rulinawaty Kasmad mencuat sebagai figur yang menyatukan dua dunia berbeda: dunia akademis dan birokrasi pemerintahan. Ia bukan sekadar pengajar di salah satu universitas swasta terkemuka, melainkan juga pemegang kendali di bidang pelayanan dan kepatuhan HAM di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Perpaduan peran ini membuat langkahnya selalu ditunggu, baik oleh kalangan mahasiswa maupun para pencari keadilan.
Rekam Jejak di Dunia Pendidikan
Sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Rulinawaty telah menapaki karier akademis yang cukup panjang. Ia dikenal sebagai pengajar yang vokal dan kerap mendorong mahasiswanya untuk berpikir kritis. Bidang keahliannya berkisar pada hukum dan kebijakan publik, dua disiplin yang sangat relevan dengan posisinya saat ini. Lebih dari satu dekade pengalaman mengajar telah membentuk cara pandangnya yang analitis, sehingga ia mampu menerjemahkan teori-teori akademis menjadi praktik nyata dalam birokrasi.
Tidak jarang ia membawa isu-isu aktual ke dalam ruang kuliah. Kasus-kasus pelanggaran HAM, baik yang terjadi di dalam maupun luar negeri, sering dijadikan studi kasus. Ia selalu menekankan bahwa pemahaman HAM bukan hanya tanggung jawab aparat hukum, melainkan juga setiap warga negara. Pendekatan ini membuat ruang kelasnya terasa hidup dan para mahasiswa merasa turut memiliki tanggung jawab moral terhadap penegakan HAM.
Kepemimpinan di Kemenkumham DKI
Di luar kampus, Rulinawaty mengemban tugas sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM di Kantor Wilayah Kemenkumham Jakarta. Jabatan ini menuntutnya untuk melakukan pengawasan menyeluruh terhadap kepatuhan instansi pemerintah maupun swasta dalam pemenuhan hak-hak dasar warga negara. Dalam setahun terakhir, setidaknya 15 instansi telah menjalani audit kepatuhan HAM yang dipimpin langsung olehnya. Hasil audit itu kemudian menjadi dasar bagi pemberian rekomendasi perbaikan yang konkret dan terukur.
Salah satu inisiatif yang digagas adalah program 'Pelayanan Satu Pintu' untuk pengaduan pelanggaran HAM. Melalui program ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan tanpa harus melalui jalur birokrasi yang berbelit. Program ini terinspirasi dari hasil penelitian yang pernah ia lakukan semasa menjadi akademisi. Menariknya, ia mengerjakan penelitian tersebut bersama mahasiswa bimbingannya, yang menunjukkan kuatnya sinergi antara dunia kampus dan birokrasi di bawah kepemimpinannya.
Menjembatani Kampus dan Birokrasi
Salah satu gagasan besar yang terus didorong Rulinawaty adalah integrasi nilai-nilai HAM ke dalam kurikulum pendidikan tinggi. Ia meyakini bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang sadar hak dan kewajiban. Oleh karena itu, ia aktif dalam berbagai forum diskusi dan seminar yang membahas pendidikan HAM di lingkungan Muhammadiyah maupun institusi lainnya.
Sebagai langkah konkret, ia merintis kerja sama antara Kemenkumham DKI Jakarta dengan Universitas Muhammadiyah Jakarta dalam bentuk program magang bagi mahasiswa. Program ini tidak hanya memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa, tetapi juga membuat proses pelayanan HAM di instansi pemerintah menjadi lebih terbuka dan segar. Sejak program itu berjalan, tingkat penyelesaian aduan HAM di Jakarta meningkat sekitar 12 persen, berdasarkan laporan internal yang belum dipublikasikan secara luas.
Kunci dari keberhasilan ini, menurutnya, terletak pada kemampuan mendengar dan kesediaan untuk belajar dari berbagai pihak. Ia mengaku bahwa justru dari para mahasiswanya ia banyak mendapatkan gagasan segar tentang bagaimana seharusnya pelayanan publik dijalankan. Tidak jarang usulan dari mahasiswa tersebut diadopsi menjadi kebijakan di kantornya.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meski banyak capaian yang diraih, Rulinawaty tidak menampik adanya berbagai tantangan. Budaya birokrasi yang kaku dan pemahaman HAM yang masih rendah di kalangan masyarakat menjadi dua pekerjaan rumah yang paling berat. Ia sadar bahwa mengubah pola pikir tidak bisa dilakukan dalam semalam. Namun, dengan pendekatan kolaboratif antara kampus, pemerintah, dan masyarakat sipil, ia optimis kesadaran HAM akan terus meningkat.
Di sisi akademis, ia bertekad untuk terus menghasilkan penelitian-penelitian yang aplikatif. Menurutnya, dunia kampus tidak boleh berhenti pada tataran teori semata. Ia berencana untuk menginisiasi sebuah pusat studi HAM di Universitas Muhammadiyah Jakarta yang dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah maupun pusat. Pusat studi itu nantinya akan melibatkan mahasiswa secara penuh dalam setiap kegiatan riset dan pengabdian masyarakat.
Di akhir perbincangan, ia menegaskan bahwa peran ganda yang ia jalani bukanlah sebuah kebetulan. “Saya percaya bahwa pendidikan dan pelayanan adalah dua sisi mata uang yang sama,” ucapnya. Pernyataan ini sekaligus menjadi penutup yang merefleksikan perjalanannya selama ini. Bagi Rulinawaty Kasmad, menjadi dosen dan pejabat HAM adalah dua jalan yang saling melengkapi menuju masyarakat yang lebih adil dan bermartabat.
Baca juga:
Comments (0)