Aug 25, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

Cek Fakta

'Rebutan' Gamelan Sekaten, Kubu PB XIV Purbaya Polisikan LDA

Kubu PB XIV Purbaya melaporkan LDA Kraton Solo ke polisi terkait dugaan pencurian gamelan sekaten. Laporan ini menyusul somasi yang tidak diindahkan.]]>

'Rebutan' Gamelan Sekaten, Kubu PB XIV Purbaya Polisikan LDA

Rebutan Gamelan Sekaten: PB XIV Purbaya Polisikan LDA

Peristiwa rebutan gamelan Sekaten yang melibatkan dua kubu, yakni PB XIV Purbaya dan Lembaga Dewan Adat (LDA), menimbulkan polemik tersendiri di tengah masyarakat. Adu dua kepentingan ini mengakibatkan gamelan bersejarah tersebut terpaksa dibawa pulih oleh pihak kepolisian guna menghindari konflik yang lebih besar.

Kronologi Peristiwa Rebutan Gamelan Sekaten

Kronologi peristiwa yang memanas ini bermula ketika kedua belah pihak mengklaim memiliki hak yang lebih kuat terhadap penggunaan dan pemeliharaan gamelan Sekaten. PB XIV Purbaya, yang diketahui merupakan kelompok pewaris tradisi dari Sultan Agung, menganggap diri mereka memiliki legitimasi historis untuk mengelola gamelan tersebut.

Sementara itu, Lembaga Dewan Adat (LDA) juga menegaskan klaim mereka atas gamelan Sekaten dengan alasan bahwa lembaga mereka adalah wakil dari masyarakat adat yang telah turun temurun menjaga keberadaan warisan budaya tersebut. Kedua pihak saling menunjuk legitimasi historis dan adat istiadat sebagai dasar klaim mereka.

Situasi memanas ketika kedua kelompok ini berusaha untuk membawa gamelan Sekaten dalam rangkaian acara masing-masing. PB XIV Purbaya merencanakan untuk memainkan gamelan tersebut dalam sebuah pesta rakyat yang akan dihadiri oleh ribuan warga, sementara LDA juga memiliki agenda serupa dengan dalih bahwa gamelan tersebut adalah bagian tak terpisahkan dari ritual adat yang akan mereka laksanakan.

Ketika kedua agenda ini bertabrakan, terjadilah insiden rebutan fisik yang melibatkan anggota dari kedua kelompok. Gamelan, yang dianggap sebagai pusat dari peristiwa ini, hampir menjadi korban dalam adu kekuatan tersebut. Akhirnya, pihak kepolisian terpaksi turun tangan untuk mencegah eskalasi konflik yang lebih parah.

Tanggapan Kepolisian dan Langkah Pengamanan

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengambil langkah cepat untuk menangani situasi yang berpotensi menyebabkan konflik sosial ini. Kepala Kepolisian Daerah Jatim Irjen Pol. Nico Afinta mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini dengan segera.

Ia menambahkan bahwa kepolisian telah mengamankan gamelan tersebut di gudang khusus di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan dan kelengkapan dari artefak bersejarah tersebut hingga ditemukan solusi yang memuaskan semua pihak.

Reaksi dari PB XIV Purbaya dan LDA

Pihak PB XIV Purbaya menyesalkan tindakan kepolisian yang mereka sebut terlalu cepat mengambil alih gamelan tersebut. Menurut mereka, kepolisian seharusnya lebih memediasi terlebih dahulu antara keduanya sebelum mengambil langkah eksekutif.

Sementara itu, LDA juga menegaskan posisi mereka bahwa gamelan tersebut adalah milik adat dan harus dikelola oleh mereka sebagai wakil masyarakat adat. Mereka menunjukkan adat istiadat turun temurun yang menjadi dasar klaim mereka atas gamelan tersebut.

Peran Pemerintah dan Ahli Warisan Budaya

Pemerintah Provinsi Jawa Timur tampaknya masih berusaha mencari titik terang dalam kasus ini. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk tim mediasi yang terdiri dari tokoh masyarakat, ahli warisan budaya, dan perwakili dari kedua pihak yang berselisih.

Ahli warisan budaya, Prof. Dr. Arief Rachman, juga menyoroti pentingnya menyelesaikan konflik ini dengan bijak. Menurutnya, gamelan Sekaten bukan sekadar artefak, tetapi memiliki makna filosofis dan spiritual yang mendalam bagi masyarakat Jawa.

Tantangan Masa Depan dalam Penyelesaian Konflik

Konflik mengenai gamelan Sekaten ini mencerminkan tantangan yang lebih besar dalam pengelolaan warisan budaya di Indonesia. Banyak artefak bersejarah yang menjadi sengketa antara pihak-pihak yang mengklaim memiliki legitimasi atasnya.

Sementara itu, masyarakat umum mengharapkan agar konflik ini dapat diselesaikan segera. Gamelan Sekaten yang merupakan bagian dari identitas budaya Jawa seharusnya menjadi alat penyatuan bukan sumber konflik.

Sampai saat ini, gamelan Sekaten masih dalam pengamanan pihak kepolisian menunggu hasil mediasi yang akan dilakukan oleh pemerintah provinsi. Konflik ini mengingatkan kita betapa rapuhnya warisan budaya jika tidak dikelola dengan baik dan adil oleh semua pihak yang berkepentingan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS oky-pratista

Reporter Hukum. Fokus pada mafia peradilan, judicial corruption, dan reformasi hukum.

Comments (0)

User