Pria Sakit Hati Digugat Cerai, Bakar 11 Rumah di Lubuklinggau

Kemarahan yang Berujung MalapetakaSebuah peristiwa mengerikan mengguncang kawasan permukiman padat di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, ketika seorang pria nekat melancarkan aksi pembakaran yang berujun...

Jul 18, 2026 - 18:27
0 0
Pria Sakit Hati Digugat Cerai, Bakar 11 Rumah di Lubuklinggau

Kemarahan yang Berujung Malapetaka

Sebuah peristiwa mengerikan mengguncang kawasan permukiman padat di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, ketika seorang pria nekat melancarkan aksi pembakaran yang berujung pada hangusnya 11 rumah warga. Kejadian ini bukan disebabkan oleh kelalaian atau korsleting listrik, melainkan oleh amarah seorang suami yang tidak terima dilayangkan gugatan cerai oleh istrinya. Rumah mertua menjadi sasaran awal, namun kobaran api dengan cepat merambat dan menelan rumah-rumah di sekitarnya, menyisakan puing dan duka mendalam bagi para korban.

Kronologi: Dari Gugatan Cerai ke Pertikaian Akut

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, benih perseteruan telah muncul sejak beberapa pekan terakhir. Sang istri mengajukan permohonan cerai melalui pengadilan agama, sebuah langkah yang tidak disetujui oleh pelaku. Ketegangan dalam rumah tangga kian memuncak, dan pelaku semakin menunjukkan gelagat menolak berpisah. Puncaknya terjadi pada hari kejadian, ketika ia diliputi emosi dan merencanakan sebuah aksi balas dendam. Pelaku mendatangi rumah mertuanya yang terletak di sebuah gang sempit dengan membawa bahan bakar. Tanpa pikir panjang, ia menyiramkan cairan mudah terbakar ke bagian-bagian rumah dan menyulut api. Sekejap, api membesar dan dengan cepat melahap bangunan yang didominasi material kayu. Warga sekitar yang panik berhamburan menyelamatkan diri, sementara kobaran api terus menjalar ke rumah-rumah di kiri-kanan karena jarak antar bangunan yang sangat rapat.

Dampak: 11 Rumah Luluh Lantak, Puluhan Jiwa Terdampak

Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi langsung berjibaku memadamkan si jago merah. Namun, upaya mereka tidak mampu mencegah kerusakan yang sudah terlanjur massif. Total 11 unit rumah hangus tak bersisa. Sebagian besar rumah yang terbakar adalah milik warga yang tidak memiliki sangkut paut langsung dengan masalah rumah tangga pelaku. Mereka menjadi korban tak berdosa dari tindakan satu orang yang dikuasai hawa nafsu. Beruntung, dalam insiden tersebut tidak dilaporkan adanya korban jiwa, namun sejumlah warga mengalami luka ringan akibat berusaha menyelamatkan diri dan barang-barang mereka. Kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, mengingat banyaknya rumah yang rata dengan tanah beserta seluruh harta benda di dalamnya. Begitu cepatnya api menyebar sehingga banyak korban tidak sempat menyelamatkan aset berharga, mulai dari dokumen penting, perabot rumah tangga, hingga hewan ternak peliharaan.

Tanggapan Aparat dan Proses Hukum

Kepolisian Resor Lubuklinggau bergerak cepat setelah menerima laporan warga. Pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian. Dari hasil pemeriksaan awal, ia mengakui perbuatannya dengan alasan sakit hati dan tertekan atas gugatan perceraian yang diajukan oleh istrinya. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk tindak pidana pembakaran dengan sengaja dan pengancaman. Kapolres setempat, dalam konferensi pers singkat, menegaskan bahwa motif persoalan rumah tangga tidak dapat dijadikan pembenaran atas aksi yang membahayakan dan merugikan banyak orang. Pihak berwenang juga tengah melakukan pendataan terhadap para korban untuk memberikan bantuan sementara, termasuk pendirian tenda pengungsian dan distribusi logistik darurat. Proses hukum kini terus berjalan dan pelaku terancam hukuman penjara maksimal sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Refleksi: Ketika Masalah Privat Menjadi Bencana Publik

Kejadian di Lubuklinggau ini menjadi potret kelam bagaimana persoalan personal—dalam hal ini perceraian—dapat bereskalasi menjadi musibah yang merenggut seisi kampung. Rasa tidak terima yang diikuti hilangnya kendali diri pelaku telah mengubah sebuah konflik keluarga menjadi tragedi yang melibatkan puluhan jiwa. Psikolog menilai bahwa ketidakmampuan mengelola emosi dan menurunnya komunikasi dalam rumah tangga seringkali menjadi pemicu tindakan destruktif. Masyarakat diimbau untuk tidak main hakim sendiri atau melampiaskan kekecewaan dengan cara-cara yang melanggar hukum dan membahayakan. Kini, para warga yang kehilangan tempat tinggal hanya bisa pasrah menatap reruntuhan sambil berharap bantuan segera tiba untuk memulai kembali hidup mereka dari nol.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User