Aug 27, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

factcheck

Prabowo Minta Perda Pembakaran Lahan untuk Buka Lahan Direvisi

Presiden Prabowo Subianto meminta revisi terhadap peraturan daerah (perda) yang selama ini membuka ruang bagi pembukaan lahan dengan metode pembakaran. Permintaan itu disampaikan menyusul kekhawatiran...

Prabowo Minta Perda Pembakaran Lahan untuk Buka Lahan Direvisi

Presiden Prabowo Subianto meminta revisi terhadap peraturan daerah (perda) yang selama ini membuka ruang bagi pembukaan lahan dengan metode pembakaran. Permintaan itu disampaikan menyusul kekhawatiran atas meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang hampir setiap tahun melanda sejumlah provinsi dan berdampak luas hingga lintas batas wilayah.

Dalam arahan yang disampaikan kepada jajaran terkait, Kepala Negara menilai sejumlah perda di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota masih memuat ketentuan yang dapat ditafsirkan sebagai pembenaran untuk membuka lahan dengan cara membakar. Padahal, praktik tersebut telah lama menjadi salah satu penyebab utama munculnya titik api dan kabut asap tebal yang mengganggu kesehatan masyarakat serta aktivitas penerbangan.

Revisi Perda Dinilai Mendesak

Menurut keterangan resmi yang beredar, instruksi Prabowo menegaskan bahwa ketentuan dalam perda yang bertentangan dengan semangat perlindungan lingkungan harus segera disesuaikan. Revisi ini dinilai penting agar tidak ada lagi celah hukum yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk membakar lahan secara terbuka.

Berdasarkan verifikasi terhadap arahan tersebut, pemerintah pusat menekankan bahwa kebijakan pembukaan lahan tanpa bakar harus menjadi pijakan utama di seluruh daerah. Selama ini, sebagian kalangan masih mengandalkan metode bakar karena dinilai lebih murah dan praktis, meskipun dampaknya terhadap lingkungan sangat besar dan sulit dipulihkan dalam waktu singkat.

Pemerintah menilai perubahan aturan saja tidak cukup untuk menghentikan praktik tersebut. Karena itu, instruksi kepada daerah untuk merevisi perda disertai dengan dukungan teknis agar transisi menuju metode yang ramah lingkungan tidak memberatkan masyarakat maupun pelaku usaha di lapangan.

Alat Berat Jadi Pengganti Metode Bakar

Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, pemerintah berkomitmen menyediakan alat berat sebagai pengganti metode pembakaran lahan. Fasilitas ini ditujukan untuk membantu petani, pekebun, dan pengusaha yang selama ini tidak memiliki peralatan memadai untuk membuka lahan secara mekanis.

Dengan ketersediaan alat berat, pembukaan lahan diharapkan dapat dilakukan tanpa menimbulkan api dan asap. Langkah ini sekaligus menjadi jawaban atas keluhan selama ini bahwa alternatif tanpa bakar sulit dijalankan karena keterbatasan biaya dan peralatan di lapangan.

Faktanya adalah penyediaan alat berat merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan larangan membakar lahan dapat ditegakkan tanpa mengorbankan produktivitas sektor pertanian dan perkebunan. Tanpa dukungan peralatan yang memadai, larangan semata berisiko hanya berhenti di atas kertas dan tidak menyentuh akar persoalan.

Dampak Karhutla dan Urgensi Kebijakan

Kebakaran hutan dan lahan telah lama menjadi persoalan serius di Indonesia. Setiap musim kemarau, sejumlah provinsi kerap dilanda kebakaran yang memicu kabut asap hingga ke negara tetangga. Dampaknya tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga pada kesehatan masyarakat, dunia pendidikan, dan sektor transportasi.

Berbagai upaya penegakan hukum telah dilakukan, namun praktik pembakaran lahan masih terus terjadi. Salah satu faktor yang kerap disebut adalah adanya perda yang masih dianggap memberikan pembenaran hukum bagi praktik tersebut. Karena itu, revisi perda menjadi langkah fundamental yang harus segera dieksekusi oleh pemerintah daerah.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini diambil demi kepentingan jangka panjang, terutama dalam menjaga kualitas udara dan mencegah kerugian ekonomi akibat kebakaran yang berulang. Data menunjukkan bahwa kerugian akibat karhutla tidak hanya dirasakan langsung oleh korban kebakaran, tetapi juga oleh masyarakat luas yang terdampak asap dalam skala besar.

Langkah Lanjutan dan Harapan Publik

Setelah instruksi ini disampaikan, pemerintah daerah diminta segera meninjau kembali perda masing-masing dan menyesuaikan dengan ketentuan nasional. Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar proses revisi berjalan cepat, transparan, dan tepat sasaran.

Di sisi lain, penyediaan alat berat diharapkan berjalan seiring dengan sosialisasi kepada masyarakat tentang tata cara pembukaan lahan tanpa bakar. Tanpa pemahaman yang baik di tingkat akar rumput, perubahan aturan berpotensi menimbulkan kebingungan dan resistensi di lapangan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menekan emisi dan melindungi lingkungan secara berkelanjutan. Keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada konsistensi penegakan aturan serta kesiapan seluruh pemangku kepentingan untuk berpindah dari metode lama ke metode yang lebih ramah lingkungan.

Dengan revisi perda dan dukungan alat berat, pemerintah berharap praktik pembakaran lahan dapat dihentikan secara bertahap. Publik kini menanti implementasi nyata dari janji tersebut, mengingat dampak karhutla yang selama ini dirasakan langsung oleh jutaan orang setiap tahunnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS sinta-pradana

Fact-Check Editor. Verifikator bersertifikasi IFCN. Memeriksa klaim viral dan disinformasi.

Comments (0)

User