Kepolisian mempercepat investigasi kematian Sutrimo, yang diduga sebagai mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), dengan memasang garis polisi di Klinik Mordent yang terletak di kawasan Jakarta Selatan. Langkah ini menandai babak baru dalam upaya mengungkap misteri di balik kepergian mantan pejabat tersebut.
Lokasi Klinik Dijadikan Tempat Kejadian Perkara
Petugas dari Polres Metro Jakarta Selatan bersama tim forensik telah memasang garis kuning mengelilingi bangunan Klinik Mordent sejak Senin malam. Pemandangan tersebut sontak menarik perhatian warga sekitar yang menyaksikan sejumlah personel kepolisian berjaga ketat di depan pintu masuk klinik. Berdasarkan keterangan dari pihak yang tidak ingin disebutkan identitasnya, klinik tersebut diduga menjadi lokasi terakhir Sutrimo terlihat sebelum akhirnya meninggal dunia.
Pihak berwajib tidak memberikan banyak pernyataan, namun seorang petugas di lapangan mengonfirmasi bahwa pemasangan garis polisi bertujuan untuk mengamankan area dari potensi kontaminasi bukti serta membatasi akses publik selama proses penyelidikan berlangsung. Tindakan ini lazim dilakukan dalam kasus yang memerlukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara mendetail. Klinik Mordent sendiri selama ini dikenal sebagai fasilitas kesehatan yang melayani pasien umum dan tidak memiliki catatan kriminal berarti.
Fokus pada Barang Bukti Digital
Fokus utama aparat adalah mengamankan rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di sekitar klinik maupun di sepanjang rute menuju lokasi. Data visual ini dianggap krusial untuk merekonstruksi pergerakan Sutrimo dalam jam-jam terakhirnya. “Kami tengah mengumpulkan dan menganalisis seluruh kamera yang ada di radius lima ratus meter,” ungkap seorang penyidik yang enggan disebut namanya. Pengambilan sampel rekaman mencakup tidak hanya properti klinik, tetapi juga pertokoan dan permukiman di sekitarnya.
Unit Siber Polres juga dikerahkan untuk memeriksa kemungkinan adanya perusakan atau penghapusan data pada perangkat perekam. Langkah forensik digital dilakukan dengan hati-hati untuk menjaga integritas barang bukti. Jika ada indikasi sabotase, maka jalur penyidikan akan semakin mengerucut pada skenario tertentu. Pihak kepolisian membantah telah menemukan rekaman yang mencurigakan, namun mengakui bahwa proses analisis memakan waktu. Setiap frame dari puluhan kamera diperiksa satu per satu untuk mencari anomali gerakan atau keberadaan individu yang tidak dikenal.
Sutrimo: Sosok di Balik Jabatan Strategis
Sutrimo bukanlah nama asing di lingkup Aparatur Sipil Negara. Ia pernah mengemban tugas sebagai Karumga di Jampidsus, sebuah posisi yang bertanggung jawab mengelola urusan rumah tangga serta logistik internal di salah satu direktorat paling vital di Kejaksaan Agung. Meski bukan pada posisi penuntutan, jabatan tersebut memberikan akses terhadap informasi dan fasilitas yang cukup signifikan. Belum ada keterangan resmi mengenai apakah kematiannya berkaitan dengan pekerjaannya atau murni insiden pribadi.
Kolega Sutrimo yang dihubungi terpisah menyatakan bahwa yang bersangkutan telah purnatugas beberapa waktu lalu dan dikenal sebagai pribadi yang disiplin. Tidak ada indikasi konflik personal yang menonjol sebelum peristiwa nahas tersebut. Namun, pihak kepolisian tidak serta merta menepis kemungkinan adanya motif lain, mengingat penetapan status penyelidikan dilakukan dengan prosedur penuh kehati-hatian. Publik pun menanti kejelasan apakah kematian ini terkait dengan dinamika masa lalunya sebagai aparatur negara.
Prosedur Penyelidikan Menuju Titik Terang
Garis polisi di Klinik Mordent akan bertahan setidaknya hingga proses identifikasi dan pengumpulan barang bukti dinyatakan tuntas. Tim Inafis telah melakukan pengambilan sampel sidik jari, jejak DNA, serta foto dokumentasi di berbagai sudut ruangan yang dianggap relevan. Selain itu, beberapa orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas klinik pada hari kejadian tengah dimintai keterangan sebagai saksi. Manajemen klinik belum memberikan pernyataan resmi dan memilih menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.
Penyidik menegaskan bahwa metode saintifik menjadi tulang punggung pengusutan perkara ini. “Tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua berbasis bukti,” kata sumber internal kepolisian. Sementara itu, keluarga Sutrimo meminta ruang privasi dan berharap agar penyidikan dilakukan secara transparan. Kepolisian dijadwalkan akan memberikan keterangan pers resmi setelah hasil sementara olah TKP dan analisis digital rampung. Dengan dikerucutkannya investigasi pada bukti visual dan ilmiah, diharapkan dalam beberapa hari ke depan akan muncul gambaran yang lebih utuh. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi dan mempercayakan seluruh proses hukum kepada aparat yang berwenang.
Comments (0)