Sep 16, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

Sains

Polisi Bongkar Jaringan Penjualan Motor Curian Asal Wiyung di Facebook

Aksi pencurian kendaraan bermotor dengan modus menyusup ke dalam rumah kembali meresahkan warga Kota Surabaya. Kali ini, sebuah sepeda motor milik warga di

Polisi Bongkar Jaringan Penjualan Motor Curian Asal Wiyung di Facebook

Aksi pencurian kendaraan bermotor dengan modus menyusup ke dalam rumah kembali meresahkan warga Kota Surabaya. Kali ini, sebuah sepeda motor milik warga di kawasan Wiyung raib digondol pelaku setelah kunci kontak aslinya berhasil dicuri langsung dari dalam ruang tamu. Kasus ini menyingkap pola kejahatan terorganisasi di mana kendaraan hasil curian langsung dilempar ke pasar gelap digital melalui transaksi berantai di media sosial Facebook.

Modus Senyap Mengincar Kunci Kontak

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku tidak menggunakan metode konvensional seperti merusak rumah kunci memakai kunci leter T. Pelaku justru memanfaatkan kelengahan penghuni rumah pada dini hari dengan menyelinap masuk melalui pintu yang tidak terkunci rapat, kemudian mengambil kunci kontak yang tergantung di dinding.

Dengan memegang kunci asli, pelaku dengan leluasa membawa kabur motor tanpa memicu kecurigaan tetangga sekitar. Modus senyap ini dinilai semakin marak karena minim risiko suara gaduh di lokasi kejadian.

"Pelaku memanfaatkan celah kelalaian korban yang meletakkan kunci sembarangan di dekat pintu atau jendela. Begitu kunci didapat, kendaraan langsung dieksekusi tanpa meninggalkan jejak kerusakan fisik pada motor," ungkap pihak kepolisian dalam keterangannya.

Jejak Digital dan Transaksi Gelap di Mojokerto

Setelah berhasil dieksekusi, motor korban tidak disimpan lama di Surabaya. Sindikat ini langsung memanfaatkan grup jual-beli kendaraan di Facebook untuk menawarkan motor tersebut dengan status tanpa surat-surat lengkap (bodong) atau sekadar STNK saja (STNK only). Penjualan dilakukan secara estafet antarpialang gelap guna memutus rantai pelacakan aparat penegak hukum.

Pelaku dan perantara menyepakati transaksi secara tatap muka atau Cash on Delivery (COD) di wilayah Mojokerto, Jawa Timur. Lokasi ini kerap dipilih oleh jaringan penadah karena dianggap sebagai titik temu yang strategis dan jauh dari pantauan kepolisian setempat.

Dari penelusuran tim investigasi terhadap pola transaksi kendaraan bodong di media sosial, berikut adalah indikasi utama jaringan penadah berantai:

  • Akun Anonim: Penjual menggunakan akun media sosial palsu yang baru dibuat untuk memposting barang curian.
  • Harga Jauh di Bawah Pasar: Motor ditawarkan dengan potongan harga drastis dengan dalih "butuh uang cepat".
  • Lokasi COD Berpindah-pindah: Pelaku menentukan tempat pertemuan yang sepi atau di perbatasan kota guna mempermudah pelarian jika terjadi penggerebekan.
  • Sistem Lempar Berantai: Motor dijual dari satu penadah ke penadah lain dalam hitungan jam untuk mengaburkan asal-usul barang.

Imbauan Keamanan dan Ancaman Pidana

Aparat kepolisian terus melacak akun-akun yang terlibat dalam sindikat penjualan kendaraan curian ini. Kepolisian menegaskan bahwa masyarakat yang tergiur membeli motor murah tanpa kelengkapan BPKB dan STNK berisiko dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman hukuman penjara hingga empat tahun.

Warga diimbau untuk selalu menyimpan kunci kontak kendaraan di tempat tersembunyi serta memasang pengaman ganda seperti gembok cakram dan kamera pengawas (CCTV) di area parkir rumah guna mencegah aksi serupa terulang kembali.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS dina-aulia

Reporter Investigasi. Meliput isu lingkungan, tambang ilegal, dan deforestasi.

Comments (0)

User