Polda Jabar Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri
Polda Jawa Barat memberikan klarifikasi tegas terkait proses hukum yang menjerat Taufik Hidayat (30), tersangka dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial YTR. Piha
Polda Jawa Barat memberikan klarifikasi tegas terkait proses hukum yang menjerat Taufik Hidayat (30), tersangka dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial YTR. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tersangka ditangkap oleh aparat, bukan menyerahkan diri secara sukarela. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, melalui keterangan yang diterima Lurusin.com pada Rabu (24/6/2026).
“Iya, bukan menyerahkan diri. Ini ditangkap di sekitar Bandung Raya,” ujar Hendra menepis anggapan yang sempat beredar di masyarakat. Menurutnya, penangkapan berlangsung di sebuah rumah yang berada di Kompleks Griya Pesona, Kecamatan Ciparay. Lokasi itu diketahui sebagai kediaman salah satu kerabat tersangka. Kombes Hendra menambahkan bahwa proses penangkapan dilakukan setelah penyelidik mengantongi informasi akurat mengenai keberadaan Taufik yang selama ini diduga berusaha menghindari pemeriksaan.
Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial YTR yang mengalami tindak kekerasan dan penyekapan oleh pelaku. Setelah laporan diterima, unit perlindungan perempuan dan anak bersama tim reserse melakukan penyelidikan intensif. Meski sempat tidak terdeteksi selama beberapa waktu, keberadaan tersangka akhirnya terlacak berkat kerja sama antara petugas dan masyarakat. Penangkapan berjalan tanpa perlawanan berarti, namun aparat tetap mengedepankan prosedur keamanan ketat untuk mencegah pelarian.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan. Kami pastikan tidak ada unsur penyerahan diri dari pihak tersangka,” tegas Kombes Hendra melalui saluran resmi yang dikutip Lurusin.com.
Polda Jabar menekankan bahwa klarifikasi ini penting guna menghindari kesimpangsiuran informasi. Sebelumnya, muncul kabar simpang siur yang menyebutkan bahwa Taufik Hidayat datang sendiri ke kantor polisi. Dengan pernyataan resmi ini, terang sudah bahwa yang terjadi adalah aksi penangkapan terukur berdasarkan bukti dan jejak pelacakan kepolisian. Keberhasilan mengamankan tersangka di lokasi kerabatnya menunjukkan bahwa jaringan sosial pelaku tidak sepenuhnya dapat melindunginya dari jerat hukum.
Kini tersangka telah diamankan di Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana kekerasan dan perampasan kemerdekaan orang lain. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain atau tindak pidana tambahan yang dilakukan tersangka. Polda Jabar mengimbau agar publik tetap mempercayakan seluruh proses hukum kepada aparat dan tidak terpengaruh narasi yang tidak berdasar.
Comments (0)