Penggerebekan Kilang Minyak Ilegal di Banyuasin, Tiga Pelaku Diamankan
Kepolisian Resort Banyuasin berhasil mengungkap praktik penyulingan minyak mentah ilegal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Dalam operasi yang digelar pada hari Kamis (9...
Kepolisian Resort Banyuasin berhasil mengungkap praktik penyulingan minyak mentah ilegal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Dalam operasi yang digelar pada hari Kamis (9/7/2026) malam, petugas mengamankan tiga orang yang tengah asyik melakukan aktivitas penyulingan menggunakan tungku darurat berkapasitas sekitar 80 drum. Penggerebekan ini menjadi bukti bahwa praktik penambangan dan penyulingan minyak ilegal masih marak di sejumlah wilayah Sumatera.
Menurut keterangan Kapolres Banyuasin, penggerebekan dilakukan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah lahan terpencil. Ketika tim tiba, tiga tersangka sedang memasak minyak mentah yang diduga hasil curian dari pipa penyalur milik PT Pertamina atau dari sumur-sumur tua tak resmi. Tungku masak yang digunakan tergolong primitif, namun mampu memproses kapasitas besar, menandakan kegiatan ini telah berlangsung cukup lama. Di lokasi, polisi juga menyita puluhan drum berisi minyak mentah siap suling dan sejumlah peralatan pendukung lainnya.
Penyulingan minyak ilegal merupakan tindak pidana yang melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Para pelaku memanfaatkan lemahnya pengawasan dan kondisi geografis yang sulit dijangkau untuk mengoperasikan kilang mini. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan, kegiatan ini juga membahayakan lingkungan karena limbah penyulingan biasanya dibuang sembarangan ke sungai atau tanah tanpa pengolahan. Tidak jarang, ledakan dan kebakaran terjadi akibat metode penyulingan yang tidak aman.
Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, termasuk penadah bahan bakar minyak hasil olahan. Seringkali, minyak yang telah disuling dijual ke pengecer atau digunakan sendiri dengan harga di bawah pasar. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dan segera melapor jika menemukan aktivitas serupa.
Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan kilang ilegal di Sumatera Selatan. Sebelumnya, Polda Sumsel juga telah beberapa kali menggerebek lokasi serupa di Muara Enim, Musi Banyuasin, dan Lahat. Upaya penindakan perlu diimbangi dengan edukasi dan penyediaan lapangan kerja agar masyarakat tidak tergiur dengan bisnis terlarang yang menjanjikan keuntungan cepat namun berisiko tinggi. Proses hukum terhadap para tersangka diharapkan dapat memberikan efek jera.
[TAGS]: kilang ilegal, Banyuasin, penyulingan minyak, polisi, Sumatera Selatan [SOCIAL_TWEET]: Breaking: Polisi gerebek kilang minyak ilegal di Banyuasin. Tiga orang diciduk, puluhan drum disita. Praktik berbahaya ini masih terus terjadi. [SOCIAL_FB]: Polres Banyuasin kembali mengungkap praktik penyulingan minyak ilegal yang marak di Sumsel. Dengan alat seadanya, para pelaku mampu menyuling minyak curian dalam skala besar. Selain rugikan negara, bahaya ledakan mengintai. Simak kronologi lengkapnya di sini. [SOCIAL_TG]: 🚨 Gerebek Kilang Ilegal di Banyuasin - Lokasi: desa terpencil - Barang bukti: 80 drum, tungku masak - Tersangka: 3 orang - Modus: mencuri minyak dari pipa atau sumur tua, lalu disuling untuk dijual Hati-hati, selain pidana, risikonya bisa meledak! [SOCIAL_THREADS]: Lagi-lagi kilang minyak ilegal di Sumatera Selatan. Polisi menggerebek satu lokasi di Banyuasin dan menangkap 3 orang. Ironisnya, alat yang digunakan sangat sederhana tapi bisa merugikan negara. Ini bukan cuma soal hukum, tapi juga soal kerusakan lingkungan dan keselamatan. Kita perlu solusi panjang biar masyarakat nggak tergoda ‘bisnis’ begini. #Banyuasin #IllegalMining
Comments (0)