Sep 10, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

Cek Fakta

Pemkot Jakarta Timur Tertibkan 792 Meter Kabel Udara Semrawut

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur melalui Suku Dinas Bina Marga kembali mengambil tindakan tegas terhadap kesemrawutan infrastruktur perkotaan. Ja

Pemkot Jakarta Timur Tertibkan 792 Meter Kabel Udara Semrawut

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur melalui Suku Dinas Bina Marga kembali mengambil tindakan tegas terhadap kesemrawutan infrastruktur perkotaan. Jalur kabel udara ilegal dan tidak terawat yang membentang liar di ruang publik diputus paksa guna mengembalikan estetika kota sekaligus meminimalisir ancaman keselamatan bagi pengguna jalan.

Operasi pembersihan kabel serat optik dan utilitas ini menyasar bentangan kabel sepanjang 792 meter yang dinilai telah melanggar batas toleransi teknis serta membahayakan lalu lintas harian warga.

Kronologi dan Tahapan Penertiban Jalur Utilitas

Langkah penertiban utilitas gantung ini tidak dilakukan secara mendadak, melainkan melalui serangkaian proses investigasi teknis dan koordinasi antarpihak yang berjalan dalam beberapa tahap:

  1. Pemetaan dan Audit Lapangan: Petugas teknis Sudin Bina Marga melakukan penyisiran koridor jalan protokol dan pemukiman untuk mengidentifikasi kabel kendur, kabel mati (tanpa arus/data aktif), serta instalasi tanpa izin resmi.
  2. Pemberian Batas Waktu Relokasi: Pemerintah daerah melayangkan teguran tertulis kepada Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) dan operator pemilik kabel untuk melakukan perapihan secara mandiri atau memindahkannya ke bawah tanah.
  3. Eksekusi Pemotongan Massal: Mengingat tenggat waktu tidak diindahkan secara optimal oleh sejumlah provider, tim gabungan diterjunkan langsung memotong juntaian kabel sepanjang 792 meter tersebut menggunakan alat pemotong hidrolik dan tangga hidrolis.
"Penataan ini mendesak karena juntaian kabel yang terlalu rendah berulang kali memicu kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara roda dua saat cuaca ekstrem," ungkap keterangan resmi otoritas teknis Jakarta Timur di lokasi operasi.

Fokus Titik Rawan dan Urgensi Keselamatan

Fenomena semrawutnya kabel udara di kawasan ibu kota bukan sekadar masalah visual kota yang kumuh, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan publik. Investigasi lapangan kerap mendapati kabel utilitas dipasang menumpang secara serampangan pada tiang penerangan jalan umum (PJU) maupun pohon perindang.

Adapun fokus prioritas dalam penertiban ini mencakup beberapa indikator utama:

  • Ketinggian di Bawah Standar: Kabel yang menggantung di bawah batas minimal 5 meter dari permukaan aspal langsung dipangkas.
  • Kabel Pasif yang Ditinggalkan: Jalur utilitas kedaluwarsa yang tidak lagi digunakan operator namun dibiarkan menumpuk hingga membebani tiang penyangga.
  • Jalur Tanpa Identitas Jelas: Kabel milik vendor yang tidak memasang label izin operasi resmi dari Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

Mendorong Akselerasi Sarana Jaringan Utilitas Terpadu

Pemotongan fisik di lapangan merupakan solusi jangka pendek untuk merespons aduan masyarakat. Namun, pembenahan struktural jangka panjang bertumpu pada percepatan proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

Melalui skema SJUT, seluruh kabel udara konvensional diwajibkan turun ke dalam saluran bawah tanah (ducting system). Langkah tegas penertiban 792 meter kabel ini diharapkan memberi sinyal kuat bagi seluruh operator telekomunikasi agar lebih tertib dan berkomitmen mempercepat migrasi jaringan demi tata ruang kota yang aman dan humanis.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS sinta-pradana

Fact-Check Editor. Verifikator bersertifikasi IFCN. Memeriksa klaim viral dan disinformasi.

Comments (0)

User