Pemerintah Rancang Skema Harga BBM Khusus Nelayan Kapal 30 GT

Pemerintah sedang mematangkan sebuah skema harga khusus untuk bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang menyasar nelayan dengan kapal berbobot 30 hingga 200 gross ton (GT). Inisiatif ini didorong oleh ...

Jul 13, 2026 - 17:16
0 0

Pemerintah sedang mematangkan sebuah skema harga khusus untuk bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang menyasar nelayan dengan kapal berbobot 30 hingga 200 gross ton (GT). Inisiatif ini didorong oleh tekanan biaya operasional yang meroket hingga 70 persen dari total pengeluaran melaut, menjadikan kegiatan penangkapan ikan di segmen tersebut nyaris tidak lagi menguntungkan.

Latar Belakang Lonjakan Biaya Operasional

Para pemilik kapal ukuran menengah ini berada di posisi yang dilematis. Mereka tidak lagi memenuhi syarat untuk menikmati BBM bersubsidi jenis Solar yang diperuntukkan bagi kapal di bawah 30 GT. Di sisi lain, harga BBM nonsubsidi—seperti Solar Industri dan Pertamina Dex—terus melambung mengikuti dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Akibatnya, komponen bahan bakar kini bisa menyedot lebih dari dua pertiga biaya operasional per trip, jauh di atas rata-rata normal yang berkisar 40–50 persen.

Data dari asosiasi perikanan menunjukkan bahwa untuk sekali perjalanan menangkap ikan selama 10–14 hari, sebuah kapal 50 GT dapat menghabiskan 2.000–3.000 liter BBM. Dengan harga nonsubsidi yang saat ini berada di kisaran Rp12.000–Rp14.000 per liter, beban per trip mencapai lebih dari Rp35 juta—naik hampir dua kali lipat dibandingkan tiga tahun lalu. Kondisi ini diperparah oleh fluktuasi harga ikan di tingkat pelelangan yang tidak selalu mengikuti kenaikan biaya produksi.

Skema Harga Khusus, Bukan Subsidi Terselubung

Skema yang tengah digodok oleh pemerintah, bersama PT Pertamina (Persero) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan, dirancang sebagai mekanisme harga yang dikelola—bukan subsidi barang. Prinsipnya, harga BBM nonsubsidi bagi nelayan kapal 30–200 GT akan ditetapkan pada level tertentu yang lebih rendah dari harga pasar, namun tetap di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) BBM bersubsidi. Selisih harga akan dikompensasi melalui efisiensi rantai distribusi, pengurangan margin penyedia, atau kemungkinan dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk menjaga stabilitas sektor kelautan.

“Ini bukan subsidi baru, melainkan intervensi harga agar mereka bisa tetap beroperasi tanpa mengganggu mekanisme pasar yang ada,” ujar seorang pejabat di lingkup kementerian teknis, Selasa (3/6). Skema ini akan memanfaatkan data verifikasi kapal dan rekomendasi dari dinas kelautan setempat untuk mencegah penyelewengan. Titik-titik penyaluran khusus juga disiapkan, seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) dan pelabuhan perikanan tertentu, agar distribusi tepat sasaran.

Dampak pada Rantai Pasok Ikan Nasional

Kapal-kapal dengan tonase 30–200 GT merupakan tulang punggung pasokan ikan segar dan bahan baku industri pengolahan di berbagai wilayah. Mereka menangkap komoditas penting seperti tuna, cakalang, tongkol, dan layur yang tidak hanya memenuhi pasar domestik, tetapi juga ekspor. Jika biaya operasional terus tidak terkendali, sebagian armada terpaksa mengurangi frekuensi melaut atau bahkan mangkrak, yang berujung pada kelangkaan pasokan dan lonjakan harga ikan di tingkat konsumen.

Sejumlah pengusaha perikanan menyambut baik rencana skema ini, namun mengingatkan agar penetapan harga jangan terlalu birokratis. “Kami butuh kepastian dan kecepatan. Kalau harga bisa ditekan di bawah Rp10.000 per liter, itu sudah sangat membantu,” kata perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) saat dihubungi terpisah. Ia menambahkan bahwa transparansi dalam penyaluran akan menjadi kunci utama.

Kalkulasi dan Langkah Selanjutnya

Tim teknis kini tengah menghitung besaran selisih harga ideal yang akan diberlakukan, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan pengalaman dari skema harga khusus BBM untuk sektor transportasi dan pertanian yang telah berjalan. Salah satu model yang dikaji adalah penetapan harga tetap (flat price) per liter untuk periode tertentu yang dievaluasi setiap tiga bulan agar responsif terhadap fluktuasi pasar.

Keputusan final diharapkan keluar dalam satu hingga dua bulan ke depan, setelah serangkaian rapat koordinasi lintas kementerian rampung. Jika berjalan lancar, implementasi awal bisa dimulai pada triwulan keempat tahun ini di beberapa sentra perikanan terpilih sebagai proyek percontohan. Pemerintah berkomitmen bahwa skema ini harus mampu menjadi solusi jangka pendek yang efektif, sembari terus mendorong efisiensi dan diversifikasi energi untuk armada perikanan nasional dalam jangka panjang.

Kombinasi antara harga yang terjangkau dan ketersediaan BBM yang terjamin di titik-titik pendaratan ikan diyakini akan mengembalikan gairah melaut, sekaligus menjaga stabilitas harga ikan di pasar. Dengan begitu, rantai pasok dari laut ke meja makan tetap bergerak tanpa sandungan biaya energi yang tidak masuk akal.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
oky-pratista

Reporter Hukum. Fokus pada mafia peradilan, judicial corruption, dan reformasi hukum.

Comments (0)

User