Pekanbaru-Bandung Jalin Kerja Sama Strategis Demi Tingkatkan Daya Saing Daerah
Penandatanganan MoU di Bandung Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Kota Bandung secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Kota
Penandatanganan MoU di Bandung
Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Kota Bandung secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Kota Bandung, Jawa Barat. Dokumen kerja sama ini menjadi langkah konkreto Pemko Pekanbaru untuk mengakselerasi pembangunan daerah. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyatakan bahwa tujuan utama kesepakatan ini adalah meningkatkan daya saing Ibu Kota Riau agar sejajar dengan kota-kota besar nasional.
Cakupan Sektor Kerja Sama
MoU ini mencakup tujuh sektor strategis yang menjadi pilar utama pengembangan kota. Agung Nugroho menjelaskan bahwa Bandung dipilih karena rekam jejaknya dalam inovasi tata kelola pemerintahan dan pembangunan perkotaan. Berikut sektor-sektor yang tercakup dalam kerja sama:
- Pelayanan publik — Peningkatan standar layanan masyarakat melalui transfer praktik terbaik dari Bandung.
- Investasi — Penciptaan iklim investasi yang lebih kompetitif untuk menarik modal ke Pekanbaru.
- Pemerintahan digital — Implementasi sistem e-government yang terbukti efektif di Bandung.
- Peningkatan PAD — Optimalisasi pendapatan asli daerah melalui strategi yang telah teruji.
- Penataan kawasan perkotaan — Perencanaan tata ruang kota yang lebih modern dan terstruktur.
- Ekonomi kreatif — Pengembangan sektor kreatif sebagai motor pertumbuhan ekonomi baru.
- Konektivitas antardaerah — Penguatan jaringan transportasi dan infrastruktur lintas wilayah.
Pernyataan Resmi Wali Kota Pekanbaru
Agung Nugroho menegaskan komitmennya untuk mentransformasi Pekanbaru menjadi kota yang kompetitif di tingkat nasional. "Bandung merupakan salah satu kota yang memiliki banyak inovasi dan keberhasilan dalam tata kelola pemerintahan maupun pembangunan kota. Tentu banyak hal yang bisa kita pelajari dan kolaborasikan agar Pekanbaru terus berkembang dan mampu sejajar dengan kota-kota besar di Indonesia," ujar Agung pada Rabu, 8 Juli 2026. Penandatanganan MoU ini menjadi dasar hukum formal bagi kedua pemerintah daerah untuk memulai kolaborasi teknis di seluruh sektor yang telah disepakati.
Comments (0)