Aug 27, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

factcheck

Panduan Pengawas TKA dan Asesmen Nasional 2026 Resmi Terbit

Kementerian Pendidikan melalui Pusat Asesmen Pendidikan telah merilis petunjuk teknis terbaru yang mengatur peran strategis penyelia dan pengawas dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen N...

Panduan Pengawas TKA dan Asesmen Nasional 2026 Resmi Terbit

Kementerian Pendidikan melalui Pusat Asesmen Pendidikan telah merilis petunjuk teknis terbaru yang mengatur peran strategis penyelia dan pengawas dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional tahun 2026. Keluarnya dokumen ini menjadi angin segar bagi para tenaga pendidik yang ingin berkontribusi langsung menjaga integritas evaluasi berskala nasional.

Penerbitan juknis ini bertujuan memberikan standar operasional yang seragam, mulai dari tahap rekrutmen, pembekalan, hingga pelaksanaan tugas di lapangan. Dengan panduan tersebut, diharapkan seluruh rangkaian TKA dan AN berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi kecurangan.

Latar Belakang dan Urgensi Juknis

Tes Kemampuan Akademik merupakan instrumen penting dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri yang memetakan kemampuan calon mahasiswa secara objektif. Sementara itu, Asesmen Nasional adalah evaluasi sistem pendidikan yang memotret mutu satuan pendidikan melalui Asesmen Kompetensi Minimum, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Kedua program ini saling melengkapi dalam kerangka transformasi pendidikan nasional.

Agar pelaksanaannya kredibel, dibutuhkan pengawas independen yang memahami protokol keamanan, etika pengawasan, serta mekanisme penanganan insiden. Oleh karena itu, Pusat Asesmen Pendidikan menyusun petunjuk teknis komprehensif yang mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan pasca-kegiatan.

Syarat Menjadi Penyelia dan Pengawas

Berdasarkan dokumen yang beredar, sejumlah persyaratan harus dipenuhi oleh calon penyelia maupun pengawas. Beberapa di antaranya meliputi:

Kualifikasi Pendidikan dan Usia: Pelamar diutamakan memiliki latar belakang sarjana atau diploma di bidang kependidikan dengan batas usia maksimal yang disesuaikan dengan ketentuan kepegawaian. Guru, dosen, atau tenaga kependidikan yang masih aktif diprioritaskan.

Integritas dan Rekam Jejak: Calon pengawas tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tersangkut perkara hukum. Rekam jejak yang bersih menjadi syarat mutlak untuk menjaga kepercayaan publik.

Kesiapan Teknologi Informasi: Di era asesmen berbasis komputer, pengawas wajib memiliki kemampuan dasar mengoperasikan gawai dan aplikasi pendukung, serta mampu melakukan troubleshooting sederhana.

Pelatihan dan Sertifikasi: Calon pengawas diharuskan mengikuti pelatihan daring yang diselenggarakan oleh penyelenggara. Sertifikat kelulusan menjadi tanda bukti kompetensi sebelum terjun ke lapangan.

Kesehatan Fisik dan Mental: Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan diperlukan karena tugas pengawasan berlangsung dalam durasi panjang dan memerlukan konsentrasi tinggi.

Tugas dan Tanggung Jawab Pengawas

Petunjuk teknis menguraikan tanggung jawab utama pengawas secara rinci. Di antara butir-butir penting yang tercantum adalah:

Pengawasan Ruang Ujian: Pengawas bertanggung jawab memastikan peserta mengikuti tata tertib, tidak membawa alat komunikasi atau contekan, serta menjaga ketenangan selama tes berlangsung.

Distribusi dan Pengamanan Bahan Tes: Khusus untuk sesi berbasis kertas, pengawas terlibat dalam pengambilan, pembukaan, dan pengembalian amplop soal dengan pencatatan ketat.

Penanganan Gangguan Teknis: Apabila terjadi kendala perangkat keras atau jaringan, pengawas wajib melaporkan segera kepada proktor atau panitia untuk dicarikan solusi tanpa merugikan peserta.

Pencatatan Kehadiran dan Berita Acara: Setiap sesi harus dilengkapi dokumen berita acara pelaksanaan, daftar hadir, dan catatan insiden. Dokumen ini menjadi bukti legalitas pelaksanaan.

Pelaporan Pasca-Kegiatan: Setelah seluruh rangkaian selesai, pengawas menyusun laporan singkat yang mencakup evaluasi jalannya ujian dan rekomendasi perbaikan.

Cara Mengakses Dokumen Resmi

Dokumen petunjuk teknis penyelia dan pengawas TKA serta AN 2026 dapat diunduh secara bebas melalui portal resmi Pusat Asesmen Pendidikan. Tidak diperlukan biaya sepeser pun untuk mendapatkan salinan digitalnya.

Kementerian Pendidikan mengimbau seluruh calon pengawas untuk segera mengunduh dan mempelajari juknis tersebut. Kanal komunikasi resmi juga disediakan guna menampung pertanyaan atau klarifikasi teknis. Dengan persiapan yang matang, diharapkan para pengawas dapat menjalankan perannya secara profesional dan menjaga martabat evaluasi pendidikan nasional.

Bagi satuan pendidikan yang akan menjadi tuan rumah pelaksanaan, juknis ini juga menjadi acuan dalam menyiapkan infrastruktur dan sumber daya manusia pendukung. Sinergi antara penyelenggara, pengawas, dan sekolah menjadi kunci sukses TKA dan Asesmen Nasional 2026.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS admin

Comments (0)

User