JOMBANG — Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Jombang, Jawa Timur, menjadi momentum strategis bagi organisasi untuk menata ulang struktur kepengurusan sekaligus menegaskan kembali komitmen terhadap khittah. Perhelatan lima tahunan itu tidak hanya menjadi forum pergantian kepemimpinan, tetapi juga ruang evaluasi atas berbagai persoalan yang membelit organisasi. Para calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dinilai harus membawa gagasan yang mampu menjawab perubahan-perubahan yang terjadi di tubuh NU saat ini.
Muktamar di Bumi Tebuireng dan Peta Calon Ketua Umum
Muktamar NU ke-35 digelar pada penghujung Desember 2023 di lingkungan Universitas Hasyim Asy'ari (Unhasy) Tebuireng, Jombang. Pemilihan lokasi ini sarat makna: Tebuireng adalah pesantren yang didirikan oleh KH Hasyim Asy'ari, salah satu pendiri NU, sehingga perhelatan ini dinilai sebagai refleksi atas warisan historis organisasi. Para muktamirin dari seluruh Indonesia, termasuk perwakilan pengurus wilayah dan cabang, mengikuti rangkaian musyawarah sejak hari pertama.
Agenda pemilihan ketua umum menjadi salah satu sesi yang paling menyita perhatian. Sebelum pemungutan suara, setiap kandidat diberi kesempatan memaparkan visi dan program kerja. Faktanya, penilaian terhadap para calon tidak berhenti pada rekam jejak organisasi; kedalaman gagasan dalam membaca persoalan NU menjadi ukuran yang tidak kalah penting. Berdasarkan keterangan resmi panitia, tuntutan yang sama-sama mengemuka adalah perlunya kepemimpinan yang tidak hanya mengelola organisasi, tetapi juga merumuskan arah strategis di tengah dinamika zaman.
Reorganisasi: Menata Ulang Organisasi di Tengah Perubahan
Wacana reorganisasi menguat menjelang muktamar. Berbagai isu internal seperti penataan lembaga, penguatan kaderisasi, pengelolaan badan usaha milik NU, hingga adaptasi organisasi terhadap teknologi digital menjadi bahan diskusi di kalangan warga NU. Klaim bahwa reorganisasi diperlukan muncul dari pengalaman panjang organisasi menghadapi persoalan yang makin kompleks, mulai dari dinamika sosial keagamaan hingga tantangan kebangsaan. Para calon ketua umum dituntut menghadirkan peta jalan yang konkret, bukan sekadar janji di atas mimbar.
Gagasan para calon tidak cukup berhenti pada wacana, tetapi harus diterjemahkan ke dalam program yang terukur dan dapat dieksekusi. Sejumlah persoalan yang kerap disorot dalam diskusi internal antara lain regenerasi kepemimpinan di berbagai tingkatan serta penyesuaian struktur organisasi agar tetap relevan dengan kebutuhan warga di era digital. Data menunjukkan bahwa pembenahan tata kelola di sejumlah lembaga menjadi pekerjaan rumah yang tidak bisa ditunda.
Khittah: Kembali ke Jalan yang Digariskan 1926
Semangat kembali ke khittah menjadi benang merah yang mewarnai muktamar di Jombang. Secara historis, khittah NU 1926 ditegaskan kembali melalui Muktamar ke-27 di Situbondo pada 1984, ketika NU memutuskan keluar dari politik praktis dan memposisikan diri sebagai jam'iyah diniyah yang berdiri di atas semua golongan. Keputusan bersejarah itu hingga kini menjadi rujukan penting dalam setiap pembahasan mengenai arah organisasi.
Pada periode kepemimpinan terakhir, gagasan Khittah Nusantara diusung sebagai upaya menerjemahkan khittah ke dalam konteks kekinian, khususnya dalam membangun relasi NU dengan negara-bangsa dan dunia internasional. Gagasan ini berangkat dari pembacaan bahwa NU harus tetap berpegang pada prinsip dasar organisasi sambil menjawab tantangan global. Dengan demikian, kembali ke khittah tidak dimaknai sebagai kemunduran, melainkan sebagai penegasan identitas di tengah arus perubahan.
Harapan terhadap Kepemimpinan PBNU ke Depan
Harapan yang mengemuka di kalangan warga NU adalah lahirnya kepemimpinan yang mampu menjaga konsolidasi organisasi. Kemenangan kembali KH Yahya Cholil Staquf dalam pemilihan ketua umum, yang mengungguli pesaingnya dalam pemungutan suara, menandai kesinambungan arah kebijakan yang telah berjalan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan rumah tidak berkurang: penguatan pendidikan kader, penanganan konflik internal di sejumlah daerah, dan pembelaan terhadap kepentingan warga tetap menjadi agenda yang menanti.
Muktamar di Jombang akhirnya menutup rangkaiannya dengan terbentuknya kepengurusan baru untuk masa khidmat 2023–2028. Pertanyaan yang tersisa adalah sejauh mana gagasan-gagasan yang disampaikan para calon dapat diwujudkan dalam praktik. Berdasarkan verifikasi atas perjalanan organisasi, jawaban atas pertanyaan itu akan diuji oleh waktu, bukan oleh janji di atas mimbar.
Comments (0)