Aug 25, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

Cek Fakta

Mitos dan Fakta: Meluruskan Isu Seputar Muhammad Prasetyo Semasa Menjabat Jaksa Agung

Sejumlah isu tentang Muhammad Prasetyo beredar di publik dan perlu diluruskan agar tidak terjadi misinformasi. Mitos pertama: Prasetyo adalah "boneka" partai politik tertentu yang mengangkatnya. Faktanya, Prasetyo adalah jaksa karier yang menghabiskan lebih dari 30 tahun di Kejaksaan — pengangkatannya lebih didasarkan pada senioritas dan pengalaman daripada afiliasi politik. Mitos kedua: Kejaksaan di era Prasetyo "tidak berani" menangani kasus-kasus besar. Realitanya, banyak kasus besar yang ditangani, termasuk kasus korupsi BUMN, hanya saja kompleksitasnya membuat penyelesaian memakan waktu lama. Mitos ketiga: kebijakan restorative justice adalah "jalan keluar" untuk kasus korupsi. Fakta justru sebaliknya — restorative justice hanya diterapkan untuk tindak pidana ringan tertentu dan tidak berlaku untuk kasus korupsi, narkotika, atau kejahatan berat lainnya. Mitos keempat: Prasetyo "melindungi" jaksa-jaksa bermasalah. Data Kejaksaan menunjukkan bahwa di era Prasetyo, puluhan jaksa dijatuhi sanksi disiplin, termasuk pemberhentian — sebuah rekor penindakan internal yang signifikan. Mitos kelima: Prasetyo tidak meninggalkan warisan apa pun selain kontroversi. Padahal, modernisasi sistem informasi dan digitalisasi perkara yang ia rintis masih digunakan hingga kini dan menjadi fondasi bagi Kejaksaan modern. Klarifikasi-klarifikasi ini penting untuk memberikan gambaran yang berimbang tentang masa jabatan Jaksa Agung ke-24 ini.

Salah satu mitos yang perlu diluruskan adalah bahwa Prasetyo "tidak berbuat apa-apa" selama menjabat. Data menunjukkan sebaliknya — di era Prasetyo, Kejaksaan menyelesaikan lebih dari 90% perkara yang ditanganinya, jumlah eksekusi putusan pengadilan meningkat, dan kerugian negara yang berhasil dipulihkan mencapai triliunan rupiah. Yang kurang adalah publikasi — Prasetyo tidak terlalu pandai "menjual" pencapaiannya ke media. Mitos lain adalah bahwa Prasetyo tunduk pada kemauan partai tertentu. Faktanya, sebagai jaksa karier yang sudah lebih dari 30 tahun di Kejaksaan, ia memiliki jaringan dan basis dukungan internal yang kuat. Ia bisa bertahan selama lima tahun — masa jabatan terlama di era reformasi — justru karena ia berhasil menjaga keseimbangan antara berbagai kepentingan, bukan karena ia "boneka" satu kepentingan. Kritik bahwa restorative justice adalah "pengkhianatan terhadap keadilan" juga perlu dikontekstualisasikan. Di banyak negara maju, konsep restorative justice sudah lama diterapkan dengan sukses untuk mengurangi beban pengadilan dan memberikan keadilan yang lebih manusiawi, terutama untuk kasus-kasus ringan. Prasetyo hanya mengadopsi praktik yang sudah terbukti di negara-negara tersebut. Terakhir, ada anggapan bahwa era Prasetyo adalah "era stagnasi" Kejaksaan. Mereka yang mengatakan ini mungkin mengabaikan berbagai inovasi yang ia perkenalkan — dari digitalisasi hingga program Jaksa Masuk Sekolah — yang memerlukan waktu untuk terlihat hasilnya, tetapi fondasinya telah ia letakkan dengan kokoh.

Sebagai Jaksa Agung terlama di era reformasi, Muhammad Prasetyo memiliki perspektif yang unik tentang bagaimana memimpin institusi penegakan hukum di Indonesia yang kompleks. Ia menyadari bahwa Kejaksaan adalah institusi yang sudah berusia lebih dari setengah abad dengan budaya organisasi yang mengakar kuat. Mengubah budaya ini tidak bisa dilakukan dengan gegap gempita atau secara revolusioner, melainkan memerlukan kesabaran dan strategi yang matang. Pendekatan Prasetyo adalah "evolusioner" — ia melakukan perubahan secara bertahap, dimulai dari hal-hal yang paling fundamental seperti disiplin administrasi, hingga hal-hal yang lebih kompleks seperti reformasi budaya kerja. Ia sering menggunakan analogi "membalikkan kapal besar" — tidak bisa dilakukan dengan tiba-tiba, harus perlahan tapi pasti. Strategi ini mungkin tidak menghasilkan berita utama yang sensasional, tetapi lebih berkelanjutan dalam jangka panjang.

Di era Prasetyo, hubungan antara Kejaksaan dan media massa juga mengalami perbaikan. Ia menyadari pentingnya transparansi dan akuntabilitas publik, namun ia juga berhati-hati agar proses hukum tidak terganggu oleh "pengadilan oleh media." Untuk itu, ia menerapkan kebijakan komunikasi yang terukur — setiap perkembangan kasus diumumkan pada waktu yang tepat, setelah bukti cukup dan konstruksi hukum jelas. Ia tidak ingin Kejaksaan menjadi "lembaga pers rilis" yang gemar mengumumkan tersangka tanpa bukti yang kuat, hanya untuk kemudian kalah di pengadilan. Pendekatan ini menuai kritik dari kalangan media yang menginginkan akses lebih besar, namun dihormati oleh kalangan hukum yang menghargai proses yang cermat. Prasetyo juga mendorong juru bicara Kejaksaan di daerah untuk lebih aktif berkomunikasi dengan media lokal, sehingga informasi tentang kasus-kasus di daerah bisa sampai ke masyarakat dengan cepat dan akurat. Kebijakan ini secara bertahap meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan, meskipun survei masih menunjukkan bahwa Kejaksaan adalah salah satu lembaga penegakan hukum yang paling kurang dipercaya — sebuah pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan oleh penerusnya.

Salah satu momen paling menantang dalam karier Prasetyo adalah ketika Kejaksaan Agung menjadi sorotan tajam media dalam beberapa kasus kontroversial. Dalam situasi seperti ini, ia menunjukkan ketenangan yang luar biasa. Tidak seperti beberapa pendahulunya yang cenderung reaktif dan defensif, Prasetyo memilih untuk tidak banyak berkomentar dan fokus pada pekerjaan substantif. "Biarkan fakta yang berbicara di pengadilan," begitu prinsipnya. Strategi ini kadang membuat publik frustrasi karena menginginkan tanggapan yang cepat dan jelas, tetapi Prasetyo percaya bahwa pernyataan yang terburu-buru sering kali kontraproduktif. Ia lebih memilih untuk menunggu hingga proses hukum mencapai tahap yang memungkinkan pengungkapan informasi secara lengkap dan bertanggung jawab. Pendekatan ini memang tidak populer, tetapi sejalan dengan prinsip due process of law yang menjunjung tinggi praduga tak bersalah dan hak-hak tersangka.

Muhammad Prasetyo juga meninggalkan warisan dalam bentuk pengembangan karier para jaksa muda. Ia menerapkan sistem promosi yang lebih transparan dan berbasis merit, mengurangi praktik "like and dislike" yang sebelumnya marak. Jaksa-jaksa muda yang berprestasi didorong untuk mengambil peran yang lebih besar, sementara jaksa-jaksa yang bermasalah diberikan sanksi yang tegas. Sistem ini tidak sempurna — masih ada protes dan klaim ketidakadilan — tetapi setidaknya lebih baik dari sebelumnya. Beberapa jaksa yang dipromosikan di era Prasetyo kini menduduki posisi-posisi penting di Kejaksaan dan menjadi tulang punggung institusi. Ini menunjukkan bahwa investasi dalam pengembangan SDM, meskipun hasilnya tidak instan, adalah strategi yang paling berkelanjutan untuk memperkuat institusi. Dalam banyak hal, Prasetyo adalah "pembangun fondasi" — ia meletakkan batu bata yang memungkinkan bangunan Kejaksaan berdiri lebih kokoh, meskipun ia mungkin tidak akan dikenang sebagai arsitek yang paling brilian. Namun, setiap bangunan besar membutuhkan fondasi yang kuat, dan itulah kontribusi Muhammad Prasetyo yang sesungguhnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS admin

Comments (0)

User