Minyakita Tercemar Solar Guncang Jateng, Produsen Terancam Sanksi Berat!

Geger terjadi di sejumlah wilayah Jawa Tengah setelah produk Minyakita—minyak goreng yang disalurkan melalui program bantuan pangan pemerintah—ditemukan mengeluarkan bau menyengat menyerupai sola

Jul 06, 2026 - 07:37
0 0
Minyakita Tercemar Solar Guncang Jateng, Produsen Terancam Sanksi Berat!

Geger terjadi di sejumlah wilayah Jawa Tengah setelah produk Minyakita—minyak goreng yang disalurkan melalui program bantuan pangan pemerintah—ditemukan mengeluarkan bau menyengat menyerupai solar. Laporan yang dihimpun Lurusin.com menyebutkan keluhan datang dari warga penerima manfaat di Kabupaten Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri. Mereka mengaku aroma tidak sedap langsung tercium begitu kemasan dibuka, menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan pangan dan kelayakan konsumsi minyak goreng bersubsidi itu. Kecurigaan publik pun mengemuka, mengingat Minyakita merupakan produk yang didistribusikan secara masif melalui Perum Bulog. Temuan ini sontak memicu respons cepat dari pemerintah pusat. Lurusin.com memperoleh konfirmasi bahwa pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) langsung bergerak melakukan mitigasi, memastikan produk terindikasi tersebut tidak terus meluas ke tangan masyarakat penerima bantuan lainnya. Langkah penarikan dan penggantian segera digelar untuk mencegah keresahan yang lebih besar.

Respons Kilat Kemendag dan Ancaman Sanksi

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi erat dengan pemerintah daerah setempat dan Perum Bulog untuk melokalisir peredaran minyak goreng yang tercemar. Instruksi tegas langsung dikeluarkan agar seluruh stok Minyakita yang mencurigakan ditarik dari titik distribusi dan rumah tangga penerima. Sebagai gantinya, pemerintah menjanjikan penggantian dengan minyak goreng yang telah dipastikan mutu dan keamanannya.

"(Kami telah) menginstruksikan untuk segera dilakukan penarikan bantuan minyak goreng dengan merek Minyakita terindikasi berbau solar yang telah terdistribusi kepada penerima bantuan di beberapa wilayah dan langsung dilakukan penggantian dengan Minyak Goreng yang bermutu dan berkualitas," tegas Iqbal saat dihubungi media kami.

Pernyataan tersebut mengisyaratkan bahwa penelusuran terhadap sumber kontaminasi sedang berjalan. Sumber Lurusin.com di lingkungan pemerintahan menyebutkan bahwa tes laboratorium akan segera digelar untuk memastikan zat kimia apa yang bercampur dalam minyak. Jika terbukti ada pelanggaran serius, produsen Minyakita terancam sanksi berat—mulai dari pencabutan izin edar, denda administratif, hingga kemungkinan pidana sesuai undang-undang perlindungan konsumen dan pangan. Kejadian ini menjadi pukulan telak bagi program minyak goreng rakyat yang digadang-gadang sebagai solusi keterjangkauan harga di pasaran. Dugaan adanya solar yang notabene merupakan pelarut beracun dan tidak layak kontak dengan pangan menimbulkan kecaman dari berbagai kalangan, termasuk anggota legislatif yang kini mendesak audit menyeluruh terhadap seluruh rantai pasok Minyakita di seluruh Indonesia. Kemendag berjanji akan mempublikasikan hasil investigasi secara transparan dalam waktu dekat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User