Ruben Onsu Buka Peluang Cabut Gugatan Hak Asuh Anak, Asal Mediasi Capai Kata Sepakat
Jakarta – Perseteruan hukum antara presenter Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, memasuki babak baru. Ruben resmi melayangkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sida
Jakarta – Perseteruan hukum antara presenter Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, memasuki babak baru. Ruben resmi melayangkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026. Namun, di tengah proses yang masih berjalan, pihak penggugat membuka peluang untuk mencabut gugatan apabila tercapai kesepakatan melalui mekanisme mediasi.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menegaskan bahwa tahap mediasi mutlak harus dilalui dalam perkara perdata keluarga. Menurutnya, mediasi di bawah naungan pengadilan adalah forum yang tepat untuk meluruskan masalah jadwal pertemuan antara Ruben dan anak-anaknya—yang hingga kini disebut belum berjalan sesuai harapan.
"Kalau mekanismenya itu kan memang harus ada mediasi," ujar Minola Sebayang dalam wawancara virtual yang dikutip media kami, kemarin.
Ia menjelaskan, inti dari gugatan sebenarnya bukan semata memindahkan hak asuh, melainkan memastikan Ruben mendapatkan akses dan waktu bersama anak secara adil. Mediasi, kata Minola, menjadi kunci untuk menyelesaikan perbedaan persepsi antar kedua orang tua tanpa harus melanjutkan persidangan yang panjang dan berpotensi memanas.
Langkah ini sekaligus meredam spekulasi liar yang beredar di publik. Banyak pihak menduga gugatan ini adalah manuver Ruben untuk mengambil alih hak asuh penuh. Namun, melalui pernyataan kuasa hukumnya, terbaca jelas bahwa Ruben masih membuka pintu perdamaian. Mediasi di pengadilan memberi ruang bagi keduanya untuk duduk bersama—didampingi mediator profesional—dan merumuskan jadwal pengasuhan yang mengedepankan kepentingan terbaik anak.
Di sisi lain, Sarwendah belum memberikan tanggapan resmi atas gugatan tersebut. Tim kuasa hukumnya juga belum memberikan keterangan terbuka kepada media. Namun, sejumlah sumber yang dekat dengan keluarga menyebutkan bahwa Sarwendah berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Perceraian Ruben dan Sarwendah sendiri menyita perhatian publik sejak beberapa tahun terakhir. Keduanya dikaruniai dua anak yang masih di bawah umur, sehingga polemik hak asuh menjadi isu sensitif yang terus bergulir. Pengamat hukum keluarga menilai, langkah Ruben menempuh jalur hukum justru bisa menjadi jalan menemukan solusi yang mengikat secara legal, selama mediasi berjalan dengan itikad baik.
Namun, apabila mediasi gagal, maka proses pengadilan akan terus berlanjut ke tahap pembuktian. Hakim akan memutus hak asuh berdasarkan bukti dan pertimbangan terbaik bagi anak. Di sinilah pentingnya keberhasilan mediasi agar tidak ada pihak yang merasa "kalah" dan hubungan ko-parenting tetap terjaga.
Sidang perdana pada pertengahan Juli nanti akan dimulai dengan agenda mediasi. Apakah Ruben akan mencabut gugatannya atau justru membawanya ke tingkat lebih tinggi, tergantung pada hasil pertemuan tersebut. Yang jelas, kepentingan anak diharapkan tetap menjadi panglima.
Comments (0)