BPOM Optimistis Indonesia Mampu Pimpin Terapi Stem Cell di Asia Pasifik
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa Indonesia harus mempersiapkan diri menyambut era pengobatan regeneratif. Perkembangan ilmu kedokteran saat ini tidak lagi terpaku pada terapi k
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa Indonesia harus mempersiapkan diri menyambut era pengobatan regeneratif. Perkembangan ilmu kedokteran saat ini tidak lagi terpaku pada terapi kimiawi, melainkan bergerak menuju pendekatan berbasis sel, gen, dan rekayasa jaringan. Pergeseran ini dinilai mampu menyasar akar penyakit pada level molekuler, bukan sekadar meredakan gejala. Teknologi seperti sel punca, terapi gen, dan rekayasa jaringan kini menjadi sorotan global karena potensinya dalam meregenerasi jaringan yang rusak serta mengatasi penyakit degeneratif yang selama ini sulit diobati. Indonesia, dengan potensi riset dan pasar yang besar, dinilai tidak boleh tertinggal dalam gelombang inovasi ini.
Komitmen BPOM di Panggung Internasional
Hal tersebut disampaikan Kepala BPOM, Prof. Taruna Ikrar, dalam ajang Asian Pacific Regenerative Medicine Congress (APREMIC) 2026 yang digelar baru-baru ini. Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan bahwa geliat riset di bidang kedokteran regeneratif harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang kuat. Menurutnya, terlalu sering keberhasilan penelitian hanya diukur dari banyaknya publikasi ilmiah atau terobosan di laboratorium, tanpa diikuti oleh penerjemahan menjadi produk medis yang bisa langsung dirasakan pasien. “Inovasi baru akan memiliki nilai nyata apabila dapat diterjemahkan menjadi terapi yang aman, efektif, bermutu, dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas,” ujarnya di hadapan peserta kongres, seperti dikutip Lurusin.com.
Pernyataan ini menggarisbawahi arah kebijakan BPOM yang tidak hanya sebagai penjaga gerbang keamanan obat, tetapi juga sebagai fasilitator inovasi di tanah air. Lembaga ini berjanji akan memperkuat regulasi tanpa menghambat langkah para peneliti dan perusahaan farmasi untuk mengembangkan produk terapi berbasis sel punca, terapi gen, dan produk rekayasa jaringan. BPOM berkomitmen merancang jalur registrasi yang lebih adaptif terhadap terapi mutakhir, sejauh tetap memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu internasional.
Inovasi baru akan memiliki nilai nyata apabila dapat diterjemahkan menjadi terapi yang aman, efektif, bermutu, dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.
Peluang dan Tantangan
Para pakar kesehatan menilai bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama di kancah regional. Dengan jumlah populasi yang besar serta kemajuan fasilitas riset di beberapa universitas dan rumah sakit, terapi regeneratif bisa menjadi solusi bagi penyakit degeneratif seperti diabetes, jantung, dan gangguan neurodegeneratif yang selama ini belum tertangani optimal. Namun, masih terdapat pekerjaan rumah seperti standardisasi uji klinis, sertifikasi produk, pengawasan pasca-edar, dan perluasan akses pasien terhadap terapi yang relatif mahal. Kolaborasi antara regulator, peneliti, klinisi, dan industri dinilai krusial untuk mengatasi hambatan tersebut.
Sementara itu, BPOM menggarisbawahi perlunya kemandirian nasional di sektor ini. “Kami ingin Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga produsen terapi regeneratif yang diakui dunia,” ungkap Taruna. Dengan sinyal kuat dari otoritas pengawas, para inovator di tanah air diharapkan semakin bergairah menelurkan produk terapi sel dan gen yang tidak hanya canggih, tetapi juga terjangkau. Era pengobatan regeneratif di Indonesia bukan lagi sebatas wacana, melainkan sebuah keniscayaan yang harus disongsong dengan strategi menyeluruh.
Comments (0)