Pengusutan dugaan korupsi proyek penerangan jalan di lingkungan Pemerintah Kota Palembang memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang telah memanggil dan memeriksa lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Pemeriksaan ini menandai perluasan fokus penyelidikan dari ranah teknis di Dinas Perhubungan ke wilayah pengawasan legislatif.
Pemeriksaan Legislator dan Konteks Anggaran
Sumber internal kejaksaan menyebutkan, kelima wakil rakyat itu hadir secara bergiliran dalam tiga hari terakhir. Mereka dimintai klarifikasi seputar pembahasan dan pengesahan anggaran untuk proyek lampu jalan pintar yang digadang-gadang bakal menerangi seluruh sudut kota. Pertanyaan penyidik berputar pada proses penganggaran di Badan Anggaran DPRD, kemungkinan adanya intervensi dalam penentuan lokasi pemasangan, serta aliran dana nonresmi yang diduga mengalir ke sejumlah oknum. Belum ada anggota dewan yang ditetapkan sebagai tersangka, namun intensitas pemeriksaan ini menunjukkan bahwa penyidik mengantongi bukti awal adanya peran legislatif dalam kasus ini.
Proyek yang menjadi pangkal masalah dirancang dengan pagu anggaran puluhan miliar rupiah dan direncanakan berlangsung multipel tahap. Tender dimenangkan oleh konsorsium perusahaan lokal yang belakangan diketahui memiliki rekam jejak terbatas di bidang infrastruktur penerangan. Kejaksaan mendalami apakah kemenangan itu terkait dengan lobi yang melibatkan sejumlah anggota dewan. Salah satu titik kritis adalah ketidakwajaran spesifikasi teknis yang disetujui komisi pembidangi transportasi. Audit awal Badan Pemeriksa Keuangan menemukan selisih harga satuan yang signifikan antara kontrak dan harga pasar, mencapai lebih dari 40 persen pada beberapa komponen impor.
Peran Dinas Perhubungan dan Jejak 68 Saksi
Sejak pertengahan tahun lalu, Kejari Palembang telah mengantongi surat perintah penyelidikan. Dinas Perhubungan selaku pengguna anggaran menjadi pihak pertama yang disisir. Kepala dinas, pejabat pembuat komitmen, hingga panitia penerimaan hasil pekerjaan silih berganti memenuhi panggilan. Data terbaru menyebutkan, total 68 saksi sudah dimintai keterangan—jumlah yang cukup besar untuk ukuran perkara korupsi di daerah. Sekitar sepertiga dari saksi itu adalah pegawai negeri sipil di Dishub, selebihnya berasal dari kontraktor, konsultan pengawas, dan pihak swasta lain yang terafiliasi.
Dari rangkaian pemeriksaan itu, penyidik menemukan indikasi penggelembungan volume pekerjaan. Tiang lampu yang dipasang di beberapa ruas jalan protokol disebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera di kontrak. Bahkan, di sejumlah titik, sensor otomatis yang dijanjikan tidak berfungsi sejak awal. Pemasangan fiktif ini diduga sengaja diloloskan dalam berita acara serah terima pekerjaan, mengindikasikan adanya kerja sama antara pelaksana dan pengawas internal. Dugaan suap untuk memperlancar pencairan termin juga tengah didalami, dengan temuan transaksi mencurigakan dari rekening penampung ke beberapa nomor telepon yang diduga milik oknum pejabat.
Arah Pengembangan dan Potensi Kerugian Negara
Pakar hukum pidana dari Universitas Sriwijaya yang dimintai pandangan mengatakan, pemeriksaan anggota DPRD adalah langkah logis setelah penuntut umum menguras fakta dari pihak eksekutif. "Ketika pengadaan barang dan jasa bermasalah, titik paling rawan korupsi justru berada pada tahap perencanaan dan penganggaran—wilayah yang notabene menjadi medan pertempuran politik anggaran di dewan," ujarnya. Kerugian negara sementara diperkirakan mencapai belasan miliar rupiah, angka yang bisa bertambah seiring ditemukannya temuan baru. Kejaksaan bekerja sama dengan auditor independen untuk menghitung pasti selisih nilai yang merugikan keuangan daerah.
Di sisi lain, masyarakat Palembang mempertanyakan efektivitas proyek itu mengingat banyak ruas jalan yang masih gelap. Unjuk rasa kecil terjadi di depan gedung DPRD pekan lalu, mendesak para anggota dewan bersikap kooperatif. Koordinator aksi menyatakan, "Kami mendukung penuh upaya hukum ini dan meminta agar tidak ada lagi upaya menghalangi penyidikan." Kejari berjanji akan mengumumkan tersangka begitu alat bukti dinyatakan lengkap. Jika anggota dewan terbukti terlibat, kasus ini akan menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di Sumatera Selatan yang melibatkan cabang kekuasaan legislatif.
Kejaksaan tidak menutup kemungkinan akan memanggil lebih banyak anggota dewan, termasuk pimpinan alat kelengkapan dewan yang membidangi anggaran. Sementara itu, kelima legislator yang sudah diperiksa dikenai larangan bepergian ke luar negeri, meski status mereka masih saksi. Publik kini menunggu apakah penyelidikan ini akan berujung pada pengungkapan jaringan korupsi yang tertata rapi—dari tahap perencanaan di DPRD, pelaksanaan di Dinas Perhubungan, hingga pengawasan lapangan yang diduga ikut menutupi kejanggalan.
Comments (0)