KPK Bidik Pencucian Uang, Suami Bupati Sukoharjo Diperiksa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas arah penyelidikan terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Selain kasus dugaan pemerasan yang telah menjeratnya sebagai tersangka, lembaga antirasuah kini...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas arah penyelidikan terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Selain kasus dugaan pemerasan yang telah menjeratnya sebagai tersangka, lembaga antirasuah kini mempertimbangkan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Langkah ini diambil bersamaan dengan rencana pemeriksaan terhadap suami sang bupati, yang diduga memiliki informasi penting terkait aliran dana hasil kejahatan.
Penambahan sangkaan TPPU menjadi sinyal bahwa penyidik menemukan bukti adanya upaya penyamaran atau pengalihan harta dari praktik pemerasan terhadap aparatur sipil negara (ASN). Dalam waktu dekat, suami Etik Suryani akan dipanggil untuk dimintai keterangan, memperkuat dugaan bahwa lingkaran keluarga terlibat dalam upaya menyembunyikan jejak keuangan yang mencurigakan.
Baca juga:
Comments (0)