Sep 03, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

factcheck

Klaim Pendaftaran Penggerak HAM 2026 Terbukti Tidak Resmi

Sebuah informasi yang menyebar luas di media sosial mengklaim adanya tautan pendaftaran khusus untuk program Penggerak HAM tahun 2026. Klaim ini menarik perhatian publik yang antusias terhadap isu hak...

Klaim Pendaftaran Penggerak HAM 2026 Terbukti Tidak Resmi

Sebuah informasi yang menyebar luas di media sosial mengklaim adanya tautan pendaftaran khusus untuk program Penggerak HAM tahun 2026. Klaim ini menarik perhatian publik yang antusias terhadap isu hak asasi manusia, namun tim verifikasi independen menemukan fakta yang bertolak belakang. Investigasi mendalam menunjukkan bahwa tautan tersebut tidak berasal dari saluran resmi pemerintah dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Penelusuran Awal terhadap Klaim

Informasi yang beredar diunggah oleh sebuah akun tidak dikenal di platform Facebook. Unggahan itu menyertakan gambar logo Kementerian Hukum dan HAM serta narasi yang mengajak warga untuk mendaftarkan diri sebagai Penggerak HAM 2026 dengan iming-iming insentif dan pelatihan bersertifikat. Setelah ditelusuri, akun tersebut bukan merupakan akun resmi instansi mana pun dan memiliki riwayat menyebarkan konten-konten serupa yang tidak terverifikasi. Tim pemeriksa fakta segera melakukan langkah investigasi untuk mengonfirmasi validitas tautan yang disediakan.

Verifikasi Melalui Saluran Resmi

Langkah pertama yang diambil adalah memeriksa situs resmi Kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham.go.id) serta portal berita resmi Direktorat Jenderal HAM. Tidak ditemukan satupun pengumuman, siaran pers, atau informasi terkait program bernama "Penggerak HAM 2026". Kemudian, tautan yang disebarkan dianalisis menggunakan alat keamanan siber. Hasilnya menunjukkan bahwa domain yang digunakan adalah domain generik yang baru dibuat dan tidak terkait dengan subdomain pemerintah (go.id). Lebih lanjut, tautan tersebut mengarahkan pengguna ke formulir yang meminta data pribadi lengkap seperti NIK, foto KTP, dan nomor telepon – sebuah pola klasik yang sering digunakan dalam praktik phishing atau pencurian data.

Konfirmasi resmi juga dilakukan melalui pesan langsung ke kanal informasi publik Kemenkumham. Petugas humas menegaskan bahwa semua program pemerintah hanya diumumkan melalui saluran resmi dan tidak pernah meminta data sensitif melalui tautan yang disebarkan oleh pihak ketiga di media sosial. "Jika ada informasi yang mencurigakan, masyarakat diimbau untuk mengecek langsung ke situs resmi atau menghubungi layanan informasi," jelas perwakilan humas dalam tanggapannya.

Fakta di Balik Tautan

Setelah proses verifikasi berlapis, fakta yang terkonfirmasi adalah bahwa tautan pendaftaran Penggerak HAM 2026 adalah palsu. Tidak ada program tersebut dalam perencanaan Direktorat Jenderal HAM tahun 2026. Modus yang digunakan serupa dengan banyak penipuan digital lainnya: memanfaatkan nama lembaga negara untuk meningkatkan kepercayaan korban. Data pribadi yang dikumpulkan berpotensi disalahgunakan untuk pembukaan rekening ilegal, pinjaman online, atau penipuan berkedok bantuan sosial. Tim juga menemukan bahwa alamat IP tautan tersebut terhubung dengan server di luar negeri yang tidak memiliki kaitan dengan infrastruktur pemerintah Indonesia.

Selain itu, gambar logo Kemenkumham yang digunakan dalam unggahan adalah hasil suntingan dari logo asli, dengan penambahan teks yang tidak sesuai standar identitas visual kementerian. Hal ini semakin memperkuat bukti bahwa unggahan tersebut adalah konten palsu yang dibuat untuk mengecoh.

Kesimpulan dan Imbauan

Berdasarkan seluruh temuan, klaim yang menyebut adanya tautan pendaftaran Penggerak HAM 2026 dikategorikan sebagai hoax. Tidak ada bukti sama sekali yang mendukung keabsahan informasi tersebut. Masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga negara, terutama yang meminta data pribadi. Selalu verifikasi informasi sebelum membagikan, dan pastikan hanya mengakses situs resmi dengan domain go.id untuk layanan pemerintah. Jika menemukan konten serupa, segera laporkan ke platform terkait atau ke kanal aduan resmi Kemenkominfo.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS admin

Comments (0)

User