KKI Bongkar Praktik Standar Ganda Galon BPA oleh Produsen Asing

Rak-rak supermarket dan warung kelontong di seluruh Indonesia masih dipenuhi galon air minum bermerek global berbahan polikarbonat bening yang kokoh. Di ba

Jul 09, 2026 - 22:16
0 0
KKI Bongkar Praktik Standar Ganda Galon BPA oleh Produsen Asing

Rak-rak supermarket dan warung kelontong di seluruh Indonesia masih dipenuhi galon air minum bermerek global berbahan polikarbonat bening yang kokoh. Di balik kejernihannya, senyawa kimia bernama Bisphenol A (BPA) menjadi inti kontroversi sengit antara keselamatan konsumen dan kepentingan bisnis. Senyawa inilah yang kini diangkat oleh Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) sebagai bukti nyata praktik standar ganda yang diduga dilakukan oleh produsen air minum dalam kemasan (AMDK)multinasional di Tanah Air.

Ketua KKI, David Tobing, secara eksplisit menyoroti inkonsistensi kebijakan ini. Ia membandingkan praktik perusahaan yang sama di negara asalnya dengan yang terjadi di Indonesia. Tuduhannya telanjang dan serius: produsen global itu diduga mengambil langkah mundur di Indonesia sementara di Eropa mereka justru melakukan reformasi kemasan.

"Di negara asalnya, Eropa, perusahaan multinasional ini sudah mengganti galon berbahan polikarbonat ke kemasan yang BPA-free. Namun anehnya, di negara kita, produk usang yang berpotensi membahayakan kesehatan itu masih dijual bebas. Inilah standar ganda yang merugikan konsumen Indonesia," tegas David Tobing.

Membedah Risiko Polikarbonat dalam Regulasi Global

Untuk memahami bobot kritik ini, perlu ditinjau posisi ilmiah dan regulasi terkait BPA secara global. Bisphenol A adalah monomer utama dalam produksi plastik polikarbonat (kode 7), yang dikenal sangat keras dan jernih. Namun, ikatan kimianya bisa tidak stabil. Seiring waktu, perubahan suhu, atau goresan, BPA dapat luruh atau leaching ke dalam air yang dikonsumsinya. Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) dalam asesmen tahun 2023 secara signifikan menurunkan batas asupan harian yang dapat ditoleransi (TDI) untuk BPA dari 4 mikrogram per kilogram berat badan menjadi hanya 0,2 nanogram per kilogram berat badan. Angka ini 20.000 kali lebih rendah, menandakan kekhawatiran besar terhadap toksisitas BPA pada sistem imun, reproduksi, dan hormonal, terutama pada bayi dan anak-anak.

Keputusan ini memicu gelombang pelarangan di Eropa. Mulai 2026, Uni Eropa akan menerapkan larangan total penggunaan BPA dalam material kontak pangan, termasuk botol minum dan galon. Fakta ini menjadi pijakan kuat bagi KKI: mengapa produk yang dianggap "terlalu berbahaya" bagi warga Eropa masih dianggap "aman" bagi 200 juta lebih konsumen di Indonesia?

Pemasaran Agresif di Indonesia versus Reformasi di Eropa

Investigasi menunjukkan bahwa Indonesia memang belum memiliki regulasi spesifik yang melarang penggunaan BPA pada galon AMDK. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan hanya menetapkan batas migrasi maksimal BPA sebesar 0,6 bpj (bagian per juta). Namun, dalam revisi terbaru melalui Peraturan BPOM No. 6 Tahun 2024, pemerintah mulai mewajibkan pencantuman label peringatan "Berpotensi Mengandung BPA" pada galon polikarbonat paling lambat tahun 2028, sebuah langkah yang dinilai KKI terlalu lambat dan penuh kompromi.

Di saat yang sama, produk-produk ini terus dipasarkan secara masif dengan klaim "aman", "100% murni", dan "melindungi kesehatan keluarga". KKI mempertanyakan logika di balik keputusan bisnis korporasi tersebut. Data internal dari sejumlah pelaku industri menunjukkan bahwa biaya produksi galon polikarbonat lebih rendah, sementara rantai pasoknya sudah mapan. Investasi untuk beralih ke teknologi stretch blow molding berbasis PET daur ulang atau material tritan yang bebas BPA membutuhkan biaya besar, sehingga menunda transisi di Indonesia dinilai lebih menguntungkan secara keuangan.

Respon Produsen dan Jalan Panjang Perlindungan Konsumen

Sejumlah asosiasi industri AMDK membantah adanya standar ganda dan menegaskan bahwa produk mereka mematuhi seluruh regulasi BPOM yang berlaku. Mereka mengklaim bahwa migrasi BPA dalam produk mereka berada jauh di bawah ambang batas aman yang ditetapkan Indonesia.

Namun, argumen itu dibantah keras oleh KKI. "Aman menurut siapa? Otoritas pangan Uni Eropa sudah merevisi ambang batasnya hingga mendekati nol karena risikonya tidak bisa ditolelir. BPOM kita tertinggal jauh. Produsen asing ini memanfaatkan celah regulasi di Indonesia untuk mengeruk keuntungan," kata David merinci.

Praktik ini menempatkan Indonesia sebagai pasar inferior. Perilaku korporasi yang mengekspor standar tinggi ke negara maju namun mempertahankan teknologi usang di negara berkembang adalah pola kolonialisme lingkungan dan ketidakadilan global. KKI mendesak BPOM untuk segera mengadopsi standar EFSA terbaru dan mempercepat pelarangan total BPA pada kemasan pangan tanpa toleransi masa transisi yang mengakomodasi kepentingan bisnis.

Bagi konsumen, informasi adalah perisai pertama. Mengenali simbol daur ulang dengan kode 7 atau tulisan "PC" pada dasar galon adalah langkah awal. Pilihan beralih ke produk berlabel "BPA-Free", menggunakan dispenser dengan sistem penyaringan, atau kembali ke air rebusan mandiri bukan hanya soal gaya hidup, melainkan bentuk pertahanan dari potensi bahaya senyawa pengganggu hormon yang pelan-pelan mengendap di tubuh.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User