Sep 14, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

Sains

KABUL — Taliban Terbitkan 160 Dekrit yang Melucuti Hak Perempuan Afghanistan

KABUL — Sejak kembali merebut kekuasaan di Afghanistan, rezim Taliban secara terstruktur membangun sistem penindasan yang menyasar separuh dari populasi ne

KABUL — Taliban Terbitkan 160 Dekrit yang Melucuti Hak Perempuan Afghanistan

KABUL — Sejak kembali merebut kekuasaan di Afghanistan, rezim Taliban secara terstruktur membangun sistem penindasan yang menyasar separuh dari populasi negara tersebut. Laporan investigatif terbaru mengungkap bahwa lebih dari 160 dekrit represif telah diterbitkan, menghapus hampir seluruh hak sipil, pendidikan, hingga kebebasan dasar kaum perempuan demi mengukuhkan otoritas teokratis mereka.

Penerapan hukum sepihak ini tak hanya mematikan akses ekonomi dan pendidikan bagi perempuan, tetapi juga mengisolasi mereka secara fisik dari ruang publik. Kebijakan diskriminatif ini membawa Afghanistan kembali ke era kelam akhir 1990-an, di mana eksistensi perempuan dihapuskan secara sistematis dari ranah sosial dan kenegaraan.

Kronologi Pemberangusan Hak-Hak Sipil Perempuan

Pemberlakuan aturan represif ini dilakukan secara bertahap namun masif melalui serangkaian regulasi ketat yang membatasi gerak-gerik perempuan di ruang publik:

  1. Penutupan Akses Pendidikan Menengah dan Tinggi: Taliban melarang seluruh anak perempuan dan wanita untuk melanjutkan studi di sekolah menengah serta perguruan tinggi, memutus mimpi jutaan generasi muda.
  2. Pemangkasan Hak Bekerja: Perempuan dilarang bekerja di sebagian besar sektor publik maupun organisasi non-pemerintah (LSM), yang secara langsung memperburuk kemiskinan keluarga kelas pekerja.
  3. Pembatasan Mobilitas dan Kode Berpakaian: Setiap wanita diwajibkan menutup tubuh sepenuhnya dengan sanksi pidana berat bagi pelanggar, serta dilarang bepergian jarak jauh tanpa didampingi wali pria (mahram).
  4. Larangan Suara dan Kehadiran di Ruang Publik: Dekrit terbaru bahkan melarang perempuan memperdengarkan suara mereka di tempat umum dan melarang mereka mengunjungi taman rekreasi atau fasilitas olahraga.

Krisis Kesehatan Mental yang Mengkhawatirkan

Dampak langsung dari dekrit-dekrit tersebut telah memicu darurat kesehatan mental nasional. Berdasarkan riset dan survei dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tingkat stres, depresi berat, dan keputusasaan di kalangan perempuan Afghanistan melonjak drastis tanpa adanya akses bantuan medis yang memadai.

Temuan lapangan menunjukkan bahwa sekitar 50 persen perempuan Afghanistan kini hanya keluar dari rumah mereka sebanyak satu hingga dua kali dalam sebulan. Isolasi ekstrem ini menciptakan penderitaan psikologis berkepanjangan bagi perempuan dari segala usia.

Kecaman Global atas Situasi di Afghanistan

Kondisi mengenaskan ini menuai sorotan tajam dalam forum internasional. Pada pertemuan PBB tahun 2024, figur publik dan aktivis kemanusiaan menyuarakan keprihatinan mendalam atas kemunduran martabat kemanusiaan di negara tersebut.

"Di Kabul saat ini, seekor kucing atau tupai memiliki hak lebih banyak daripada seorang perempuan atau anak perempuan. Bahkan seekor burung bebas berkicau di taman umum, sementara seorang perempuan dilarang bersuara di ruang publik."

Pernyataan tersebut mencerminkan betapa parahnya penindasan yang terjadi, di tengah kekhawatiran bahwa masyarakat internasional mulai terbiasa dan mengabaikan krisis HAM di Afghanistan. Sejumlah negara besar bahkan mulai membuka komunikasi diplomatik pragmatis dengan rezim Emirat Islam tersebut, mengorbankan nasib jutaan perempuan yang kian terpinggirkan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS khrisna-pertiwi

Reporter Kebijakan Publik. Menganalisis dampak kebijakan terhadap masyarakat.

Comments (0)

User