Jakarta — Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menghadiri rapat kerja bersama

Agenda Rapat: Evaluasi Regulasi dan Harmonisasi Kebijakan Berdasarkan keterangan yang dihimpun, rapat kerja ini merupakan bagian dari rangkaian konsultasi

Jul 10, 2026 - 02:47
0 0
Jakarta — Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menghadiri rapat kerja bersama

Agenda Rapat: Evaluasi Regulasi dan Harmonisasi Kebijakan

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, rapat kerja ini merupakan bagian dari rangkaian konsultasi antara pihak eksekutif dan legislatif untuk menyelaraskan arah kebijakan. Fokus utama pembahasan meliputi:

  • Percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
  • Evaluasi terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, khususnya menyangkut mekanisme penyelesaian sengketa hasil pemilihan.
  • Pembahasan klausul-klausul krusial dalam RUU Omnibus Law Politik yang mengatur ambang batas pencalonan dan sistem pemilu serentak.

Kehadiran Mendagri dalam forum tersebut menandakan urgensi koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri selaku leading sector urusan pemerintahan dalam negeri dengan DPR RI selaku lembaga pembentuk undang-undang.

"Rapat ini memastikan bahwa setiap substansi rancangan undang-undang yang dibahas telah melalui kajian mendalam dan tidak menimbulkan disharmoni regulasi di daerah," ujar salah satu anggota Baleg yang hadir dalam sesi tertutup tersebut.

Konteks dan Implikasi

Rapat kerja ini berlangsung dalam konteks percepatan program legislasi nasional yang semakin padat. Badan Legislasi DPR memiliki peran vital sebagai alat kelengkapan dewan yang bertugas menyusun, mengharmonisasikan, dan memfinalisasi setiap RUU sebelum dibawa ke rapat paripurna. Sinergi dengan Kemendagri menjadi krusial mengingat sekitar 40 persen dari total RUU dalam Prolegnas 2025-2026 menyentuh langsung kewenangan pemerintah daerah, mulai dari perizinan, tata kelola kepegawaian, hingga penataan wilayah.

Di sisi lain, pertemuan ini juga menjadi ajang klarifikasi atas sejumlah isu krusial yang berkembang di publik, terutama terkait wacana revisi UU Pemilu dan Pilkada yang berpotensi mengubah konfigurasi politik lokal menjelang kontestasi elektoral berikutnya. Mendagri sebelumnya menegaskan bahwa setiap perubahan regulasi politik harus memperhatikan prinsip stabilitas dan keberlanjutan demokrasi.

Tidak ada keterangan resmi yang dirilis kepada media mengenai hasil spesifik pertemuan tersebut. Namun, sumber di lingkungan Baleg menyebutkan bahwa pembahasan akan berlanjut pada rapat-rapat panitia kerja selanjutnya dengan melibatkan kementerian teknis lainnya.

[TAGS]: Mendagri, Tito Karnavian, Baleg DPR, RUU Pemerintahan Daerah, Prolegnas

[SOCIAL_TWEET]: Mendagri Tito Karnavian rapat kerja tertutup bersama Baleg DPR. Agendanya serius: revisi UU Pemda, evaluasi Pilkada, hingga omnibus law politik. Tak ada keputusan final—pembahasan berlanjut. #DPRRI #Kemendagri #Legislasi

[SOCIAL_FB]: Di balik pintu rapat Baleg DPR, Mendagri Tito Karnavian dan para legislator membahas rancangan undang-undang yang akan menentukan arah politik dan tata kelola daerah. Ini yang terjadi dalam pertemuan tersebut.

[SOCIAL_TG]: 🔴 Mendagri Tito hadiri rapat tertutup Baleg DPR. Agendanya: revisi UU pemda & politik. Simak poin-poin pentingnya. 👇

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User