Sep 09, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

Cek Fakta

JAKARTA — Menkeu Purbaya Evaluasi Kinerja Fiskal Satu Tahun Prabowo-Gibran

Jakarta - Menjelang genap satu tahun masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kementerian Keuangan merilis ca

JAKARTA — Menkeu Purbaya Evaluasi Kinerja Fiskal Satu Tahun Prabowo-Gibran

Jakarta - Menjelang genap satu tahun masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kementerian Keuangan merilis catatan kritis mengenai stabilitas ekonomi nasional. Dalam gelaran pemaparan laporan "1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran" di Jakarta, Kamis (16/10/2025), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan realisasi kebijakan anggaran negara yang diwarnai oleh tekanan ketidakpastian global serta beban pengeluaran program strategis nasional. Purbaya menegaskan bahwa postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap berada dalam jalur yang terkendali meski harus melakukan penyesuaian intensif pada pos belanja sosial.

Penampilan Purbaya di hadapan publik dan pemangku kepentingan menjadi momentum krusial untuk mengukur efektivitas konsolidasi fiskal yang dijalankan kabinet baru. Sejak dilantik, pemerintah dihadapkan pada tantangan ganda: membiayai program janji kampanye berskala masif, seperti program Makan Bergizi Gratis dan reformasi subsidi energi, sembari menjaga defisit anggaran di bawah batas aman 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). "Kunci keberlanjutan ekonomi kita bukan pada seberapa besar kita berbelanja, melainkan sejauh mana belanja tersebut menciptakan dampak multiplying effect terhadap daya beli masyarakat dan produktivitas nasional," tegas Purbaya di Jakarta.

Reorganisasi Postur Anggaran dan Realisasi Indikator Makro

Berdasarkan penelusuran tim riset Lurusin.com, kinerja pembiayaan negara selama 12 bulan terakhir menunjukkan pergeseran prioritas yang signifikan. Pemerintah berupaya memperlebar basis penerimaan perpajakan sembari menekan kebocoran anggaran belanja modal pada kementerian/lembaga. Kendati demikian, tekanan suku bunga global dan fluktuasi harga komoditas utama masih menjadi beban tambahan dalam pengelolaan utang negara.

Indikator Ekonomi Target APBN 2025 Capaian 1 Tahun (Q3 2025)
Pertumbuhan Ekonomi 5,2% 5,05%
Rasio Defisit terhadap PDB 2,53% 2,48%
Penerimaan Perpajakan Rp2.309 Triliun Rp1.840 Triliun
Inflasi Tahunan 2,5% 2,61%

Kronologi Kebijakan Fiskal Kabinet Prabowo-Gibran

Perjalanan kebijakan anggaran selama satu tahun terakhir dapat dirinci melalui tahapan eksplisit berikut:

  1. Oktober - Desember 2024: Penataan ulang struktur kementerian dan pembentukan kelembagaan baru yang berimplikasi pada alokasi anggaran operasional kabinet.
  2. Januari - Maret 2025: Peluncuran fase awal program Makan Bergizi Gratis serta penetapan regulasi integrasi data penerima bantuan sosial nasional.
  3. April - Juni 2025: Evaluasi ketat terhadap belanja kementerian/lembaga dan efisiensi subsidi energi berbasis kuota menjadi bantuan langsung tunai.
  4. Juli - September 2025: Akselerasi penyerapan anggaran infrastruktur penunjang ketahanan pangan dan penguatan basis pajak digital.

Analisis Kritis: Risiko Defisit dan Ketergantungan Utang

Pengamat ekonomi senior dari Bright Institute, Dradjad Kartonegoro, menilai bahwa strategi yang dipaparkan Menkeu Purbaya menunjukkan kehati-hatian, namun masih menyisakan kerentanan pada sisi penerimaan. Menurutnya, ketergantungan pada penerimaan pajak komoditas yang cenderung fluktuatif dapat mengancam fleksibilitas anggaran di tahun kedua pemerintahan.

"Pemerintahan Prabowo-Gibran terbukti mampu menjaga disiplin fiskal dalam jangka pendek. Namun, tantangan sesungguhnya adalah memperluas tax ratio tanpa menekan sektor UMKM dan kelas menengah yang baru saja pulih," ungkap Dradjad saat diwawancarai terpisah.

Menanggapi catatan kritis tersebut, Kemenkeu berkomitmen melakukan penyempurnaan pada tata kelola administrasi perpajakan berbasis teknologi digital Coretax system secara penuh pada kuartal mendatang. Langkah ini diharapkan mampu menambah penerimaan negara hingga Rp80 Triliun tanpa perlu menaikkan tarif pajak secara drastis. Dengan demikian, stabilitas makroekonomi dapat terjaga seiring terlaksananya seluruh program prioritas nasional hingga akhir periode anggaran.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS oky-pratista

Reporter Hukum. Fokus pada mafia peradilan, judicial corruption, dan reformasi hukum.

Comments (0)

User