Aug 25, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

factcheck

Irlandia Rancang Hukum Jennie: Publik Bisa Akses Riwayat Pelaku KDRT

Pemerintah Irlandia tengah menyusun aturan baru yang disebut Jennie’s Law, sebuah regulasi yang dirancang untuk membuka akses publik terhadap putusan pengadilan terkait pelaku kekerasan dalam ru...

Irlandia Rancang Hukum Jennie: Publik Bisa Akses Riwayat Pelaku KDRT

Pemerintah Irlandia tengah menyusun aturan baru yang disebut Jennie’s Law, sebuah regulasi yang dirancang untuk membuka akses publik terhadap putusan pengadilan terkait pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Melalui aturan ini, masyarakat diharapkan memiliki sarana untuk mengetahui jejak kekerasan seseorang sebelum menjalin hubungan personal maupun profesional. Langkah ini menjadi sorotan luas karena menyentuh isu perlindungan korban sekaligus keterbukaan informasi di ranah peradilan.

Latar Belakang Lahirnya Jennie’s Law

Jennie’s Law digagas sebagai respons atas kebutuhan publik untuk memperoleh informasi tentang riwayat kekerasan seseorang. Selama ini, putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman kepada pelaku KDRT hanya dapat diakses melalui prosedur hukum tertentu, sehingga masyarakat awam kesulitan mengetahui apakah seseorang pernah terlibat tindak kekerasan. Kondisi ini dinilai menjadi celah yang memungkinkan korban baru berulang kali jatuh pada pola kekerasan yang sama.

Nama Jennie’s Law sendiri merujuk pada nama seorang korban, meski detail kasus yang melatarbelakanginya belum dirinci secara resmi. Yang jelas, aturan ini ditempatkan dalam kerangka perlindungan korban dan transparansi peradilan. Tujuannya bukan sekadar menghukum pelaku, tetapi juga mencegah terulangnya kekerasan dengan memberi masyarakat alat untuk menilai risiko sejak dini.

Mekanisme Akses dan Cakupan Data

Berdasarkan rencana yang tengah disiapkan, publik akan diberi kesempatan untuk menelusuri putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap terhadap pelaku KDRT. Informasi yang dapat diakses mencakup identitas pelaku, jenis kekerasan yang dilakukan, serta hukuman yang dijatuhkan. Dengan demikian, calon pasangan, anggota keluarga, atau pihak lain dapat melakukan pemeriksaan mandiri sebelum mengambil keputusan penting dalam hubungan mereka.

Meski demikian, rancangan ini juga memunculkan pertanyaan tentang batasan data. Perlindungan identitas korban menjadi salah satu poin yang paling disoroti, mengingat publikasi putusan berpotensi membuka identitas korban secara tidak langsung. Para penyusun aturan pun dituntut merancang mekanisme yang memastikan data korban tetap terlindungi meski dokumen putusan dibuka untuk umum.

Kekhawatiran Privasi dan Dampak Sosial

Sejumlah pihak menyampaikan kekhawatiran atas dampak sosial dari kebijakan ini. Kekhawatiran utama berkaitan dengan privasi dan masa depan pelaku yang telah menjalani hukuman. Jika catatan kekerasan dapat diakses publik secara permanen, pelaku yang telah selesai menjalani hukuman berpotensi kesulitan mendapatkan pekerjaan atau membangun kehidupan baru, sehingga menghambat proses reintegrasi sosial.

Di sisi lain, kelompok pendukung korban menilai kekhawatiran tersebut tidak sebanding dengan risiko keselamatan korban. Data menunjukkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga kerap terjadi secara berulang dan pelaku sering kali memiliki pola yang sama terhadap pasangan yang berbeda. Oleh karena itu, akses publik terhadap riwayat kekerasan dianggap sebagai langkah preventif yang lebih konkret dibandingkan sekadar sanksi hukum.

Perbandingan dengan Skema di Negara Lain

Rancangan Jennie’s Law tidak sepenuhnya baru dalam konteks global. Sejumlah negara telah menerapkan mekanisme pengungkapan riwayat kekerasan dengan pendekatan berbeda. Salah satu yang paling dikenal adalah Clare’s Law di Inggris, yang memberi hak kepada publik untuk menanyakan riwayat kekerasan pasangan kepada kepolisian. Pendekatan Irlandia dinilai berbeda karena berbasis pada putusan pengadilan, sehingga datanya memiliki dasar hukum yang lebih kuat.

Meski ada perbedaan mekanisme, tujuan keduanya sama, yaitu memberikan informasi kepada publik agar dapat mengambil keputusan yang lebih aman. Pengalaman negara lain menunjukkan bahwa kebijakan semacam ini membutuhkan keseimbangan yang hati-hati antara keterbukaan dan perlindungan data pribadi.

Langkah Selanjutnya dan Prospek Keberlakuan

Sampai saat ini, Jennie’s Law masih berada dalam tahap penyusunan. Proses legislasi diperkirakan akan berjalan panjang karena melibatkan pembahasan mengenai aspek teknis, administratif, dan hukum. Pemerintah Irlandia juga diharapkan berdiskusi dengan kelompok advokasi korban, pakar hukum, dan lembaga perlindungan data sebelum aturan ini disahkan. Diharapkan pula ada uji publik agar mekanisme yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan verifikasi atas rancangan yang beredar, poin utama aturan ini tetap pada pembukaan akses publik terhadap putusan pelaku KDRT. Jika disahkan, Jennie’s Law akan menjadi salah satu instrumen hukum yang memperkuat upaya pencegahan kekerasan domestik, sekaligus menempatkan Irlandia di antara negara-negara yang mengedepankan transparansi dalam penanganan kasus KDRT. Publik kini menunggu kepastian jadwal dan bentuk final dari aturan tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS ramadiansyah

Editor Investigasi. Pemenang penghargaan jurnalisme investigasi. Spesialisasi: korupsi, kolusi, dan maladministrasi.

Comments (0)

User