Infografis: Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun
Kronologi Penyekapan Tiga Tahun yang Menggemparkan Kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) akhirnya menemui titik terang setelah pelaku, Taufik Hidayat
Kronologi Penyekapan Tiga Tahun yang Menggemparkan
Kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) akhirnya menemui titik terang setelah pelaku, Taufik Hidayat (30), berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah rumah kos yang berlokasi di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, di mana korban disekap selama kurang lebih tiga tahun lamanya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima keluarga korban melalui pesan WhatsApp. Seseorang mengabarkan bahwa YTR berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Saat ditemukan, kondisi korban sangat memprihatinkan. Perempuan berusia 29 tahun itu mengalami luka berat di sekujur tubuhnya, termasuk gangguan penglihatan yang membuatnya tidak bisa melihat secara normal, bibir sumbing, kesulitan berbicara, hingga kehilangan kemampuan berjalan. Temuan ini sontak menuai kecaman luas dari berbagai pihak.
Perburuan dan Penangkapan Pelaku
Setelah menerima laporan, Polda Jawa Barat melalui Tim Direktorat PPA dan PPO langsung bergerak cepat memburu Taufik Hidayat yang telah berstatus buron. Upaya pelarian pelaku tidak berlangsung mulus. Polisi berhasil mendeteksi keberadaannya setelah melacak aktivitas transaksi yang dilakukan di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa pagi, 23 Juni 2026.
Sebelum tertangkap, Taufik sempat berupaya menghilangkan jejak dengan keluar dari wilayah Jawa Barat dan melarikan diri ke Tangerang karena menganggap lokasi tersebut lebih aman.
Namun upayanya sia-sia. Tim kepolisian berhasil meringkusnya di wilayah Kabupaten Bandung pada malam hari setelah pelacakan intensif. Kini, pelaku telah dimasukkan ke dalam sel khusus dengan pengawasan ketat. Demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, sel tersebut dipantau langsung melalui CCTV selama 24 jam penuh. Proses hukum terhadap Taufik Hidayat pun tengah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Perkembangan selanjutnya dari kasus ini akan terus dipantau oleh tim redaksi Lurusin.com untuk memberikan informasi terkini kepada publik.
Comments (0)