Aug 26, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

factcheck

ICW: Jalur Mandiri Rawan Disalahgunakan Usai OTT Rektor Unsoed

Penangkapan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dalam operasi tangkap tangan kembali menyorot sisi gelap tata kelola perguruan tinggi di Indonesia. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai ...

ICW: Jalur Mandiri Rawan Disalahgunakan Usai OTT Rektor Unsoed

Penangkapan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dalam operasi tangkap tangan kembali menyorot sisi gelap tata kelola perguruan tinggi di Indonesia. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai insiden ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan indikasi lemahnya pengawasan terhadap penerimaan mahasiswa baru, khususnya melalui jalur mandiri. Menurut lembaga antikorupsi tersebut, skema yang seharusnya memberi ruang otonomi bagi kampus justru menjadi titik paling rawan untuk disalahgunakan.

Berdasarkan verifikasi terhadap pernyataan ICW dan sejumlah pemberitaan terkait, operasi tangkap tangan yang melibatkan pimpinan kampus tersebut mengulang pola yang pernah terjadi di beberapa universitas lain. ICW menegaskan bahwa akar persoalannya bukan hanya pada oknum, tetapi pada desain sistem yang memberikan kewenangan besar tanpa diimbangi mekanisme pengawasan yang ketat. Jika tidak dibenahi, praktik serupa berpotensi terulang di kampus mana pun.

Jalur Mandiri: Otonomi Kampus yang Rawan Penyimpangan

Jalur mandiri adalah skema penerimaan mahasiswa baru yang sepenuhnya dikelola oleh masing-masing perguruan tinggi, di luar seleksi nasional. Kampus memiliki kewenangan untuk menentukan mekanisme seleksi, kriteria penilaian, hingga besaran biaya yang dibebankan kepada calon mahasiswa. Otonomi inilah yang menurut ICW menjadi celah utama. Semakin besar kewenangan tanpa transparansi, semakin besar pula potensi penyimpangan.

Faktanya adalah, jalur mandiri kerap menjadi pintu masuk bagi praktik yang tidak sesuai aturan, mulai dari penetapan kursi bagi calon tertentu hingga manipulasi hasil seleksi. ICW menyoroti bahwa pengelolaan jalur ini sering kali luput dari pengawasan publik karena informasinya tidak dibuka secara utuh. Sumber resmi di lingkungan kampus juga jarang memberikan akses data yang memadai kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan partisipatif.

OTT Unsoed: Bukti Pola Lama yang Terulang

Operasi tangkap tangan yang menjerat Rektor Unsoed menjadi bukti bahwa persoalan korupsi di perguruan tinggi belum pernah tuntas. Kasus ini sejalan dengan sejumlah perkara serupa di masa lalu, misalnya penangkapan pimpinan Universitas Lampung pada 2022 yang juga terkait dengan penerimaan mahasiswa baru. Data menunjukkan bahwa modus yang digunakan cenderung berulang, yaitu memanfaatkan jalur mandiri untuk memungut sejumlah uang dari calon mahasiswa atau orang tuanya.

ICW menilai penegakan hukum melalui operasi tangkap tangan memang penting, tetapi sifatnya hanya menyelesaikan gejala. Jika akar persoalannya berupa kerentanan sistemik, maka kasus baru akan terus bermunculan. Bertentangan dengan anggapan bahwa korupsi di kampus hanya terjadi pada proyek pengadaan, fakta di lapangan menunjukkan bahwa penerimaan mahasiswa justru menjadi salah satu area paling rawan karena melibatkan banyak uang dan minim transparansi.

Modus dan Kerentanan yang Perlu Diwaspadai

Beberapa modus yang kerap ditemukan dalam kasus penerimaan mahasiswa baru antara lain penetapan kuota khusus di luar mekanisme seleksi, pengaturan nilai ujian, hingga keterlibatan pihak ketiga sebagai perantara. Calon mahasiswa atau orang tua yang ingin memastikan kelulusan kerap menjadi pihak yang paling dirugikan, baik secara finansial maupun psikologis.

Kerentanan lain datang dari lemahnya sistem pengendalian internal di kampus. Banyak perguruan tinggi belum memiliki mekanisme audit yang kuat terhadap proses penerimaan mahasiswa. Padahal, transparansi biaya, publikasi hasil seleksi, dan pengawasan oleh pihak independen adalah instrumen yang dapat menutup celah penyalahgunaan.

Rekomendasi ICW untuk Perbaikan Sistem

ICW merekomendasikan sejumlah langkah perbaikan. Pertama, seluruh proses penerimaan mahasiswa, termasuk jalur mandiri, harus dibuka secara transparan dan dapat diaudit. Kedua, kampus perlu membangun sistem seleksi berbasis digital yang meminimalkan interaksi langsung antara calon mahasiswa dan pengelola. Ketiga, pengawasan partisipatif perlu diperkuat dengan melibatkan mahasiswa, alumni, dan masyarakat sipil.

Selain itu, ICW mendorong pemberian sanksi yang tegas bagi siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan, termasuk pencabutan jabatan dan proses hukum. Sumber resmi terkait juga diharapkan tidak hanya menunggu laporan, tetapi secara aktif memeriksa indikasi penyimpangan di setiap kampus.

Kesimpulan

Berdasarkan verifikasi terhadap pernyataan ICW dan konteks kasus yang ada, klaim bahwa jalur mandiri rawan disalahgunakan memiliki dasar yang kuat. Operasi tangkap tangan terhadap Rektor Unsoed bukan kejadian pertama dan kemungkinan bukan yang terakhir selama sistem belum diperbaiki. Perbaikan harus menyentuh aspek struktural, bukan sekadar menghukum pelaku. Tanpa perubahan itu, praktik korupsi di perguruan tinggi akan terus berulang dengan wajah yang sama.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS hafiz-rahman

Data Journalist. Mengungkap fakta melalui data. Spesialisasi: analisis forensik digital.

Comments (0)

User