Hoaks Mbak Lala Asisten Raffi Ahmad Jadi Wakil Ketua BGN
Sebuah klaim viral menyebut bahwa Mbak Lala, asisten pribadi artis Raffi Ahmad, telah diangkat sebagai Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN). Klaim ini beredar luas di media sosial sejak awal pekan in...
Sebuah klaim viral menyebut bahwa Mbak Lala, asisten pribadi artis Raffi Ahmad, telah diangkat sebagai Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN). Klaim ini beredar luas di media sosial sejak awal pekan ini dan memicu beragam reaksi publik. Tim Lurusin melakukan verifikasi forensik terhadap klaim tersebut untuk memisahkan fakta dari rekayasa.
Klaim yang Beredar
Beberapa unggahan di platform Facebook dan TikTok menampilkan foto Mbak Lala dengan narasi bahwa ia kini menjabat Wakil Ketua BGN. Salah satu akun menulis, "Mbak Lala akhirnya dapat jabatan strategis di pemerintahan." Narasi lain menyebut pengangkatan ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap kontribusinya di dunia hiburan. Klaim ini disertai tangkapan layar yang diduga menunjukkan surat keputusan pengangkatan.
Sumber Klaim
Penelusuran Lurusin menemukan bahwa klaim pertama kali muncul dari akun Facebook bernama "Info Pejabat Baru" pada 10 April 2025. Akun tersebut tidak memiliki rekam jejak kredibel dan kerap membagikan informasi tanpa verifikasi. Postingan itu telah dibagikan lebih dari 5.000 kali dalam waktu 24 jam. Versi TikTok yang menggunakan klip video pendek juga menyebar dengan jumlah tayangan lebih dari 200.000.
Verifikasi Forensik
Untuk menguji kebenaran klaim, tim Lurusin melakukan langkah verifikasi berlapis. Pertama, kami memeriksa basis data resmi BGN melalui situs web bgn.go.id dan arsip pengumuman kelembagaan. Tidak ditemukan satu pun dokumen yang mencantumkan nama "Mbak Lala" atau nama lengkap yang diduga miliknya di jajaran pimpinan. Struktur organisasi BGN yang terbaru, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024, menetapkan susunan pimpinan hanya terdiri dari Kepala dan Sekretaris Utama, bukan Wakil Ketua.
Kedua, kami menghubungi bagian Humas BGN melalui surat elektronik resmi. Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Andriani Kusumawati, memberikan pernyataan tertulis pada 11 April 2025: "Kami membantah keras klaim tersebut. Tidak ada posisi Wakil Ketua di BGN, dan Mbak Lala tidak pernah menjadi bagian dari kelembagaan kami." Pernyataan ini sekaligus mengonfirmasi bahwa narasi jabatan tersebut keliru arah.
Ketiga, Lurusin memeriksa dokumen yang beredar sebagai "surat keputusan pengangkatan". Analisis metadata menunjukkan bahwa dokumen tersebut dibuat menggunakan perangkat lunak pengolah kata generik pada 9 April 2025. Tanda tangan elektronik yang tertera tidak terdaftar dalam sistem sertifikasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Selain itu, nomor surat tidak mengikuti format resmi yang digunakan oleh Sekretariat Kabinet. Hal ini mengindikasikan pemalsuan.
Fakta yang Ditemukan
Berdasarkan penelusuran, tidak ada bukti bahwa Mbak Lala menduduki jabatan Wakil Ketua BGN. Faktanya, BGN sejak pembentukannya pada 2024 dipimpin oleh Kepala Badan, yakni Dadan Hindayana, dan belum pernah memiliki posisi wakil ketua. Pengangkatan pejabat tinggi negara juga harus melalui proses seleksi dan pengumuman resmi yang termuat dalam Berita Negara, yang tidak mencantumkan nama tersebut.
Selain itu, tim kami menghubungi perwakilan Raffi Ahmad melalui manajemen RANS Entertainment. Pihak manajemen menyatakan bahwa Mbak Lala masih aktif sebagai asisten pribadi Raffi Ahmad dan tidak memiliki keterlibatan dalam lembaga pemerintahan mana pun. "Tidak benar kabar itu. Mbak Lala tetap bekerja seperti biasa bersama kami," ujar seorang juru bicara yang enggan disebutkan namanya.
Kesimpulan
Klaim bahwa Mbak Lala, asisten Raffi Ahmad, menjadi Wakil Ketua BGN adalah hoaks. Tidak terdapat dasar hukum, administratif, atau faktual yang mendukung narasi tersebut. Dokumen yang digunakan sebagai "bukti" terbukti palsu berdasarkan pemeriksaan forensik digital. Publik diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada saluran resmi lembaga terkait. Rating klaim ini: SALAH.
Comments (0)