Geledah DPRD Kuansing, KPK Usut Sosok Pengepul Uang Kasus Bupati Suhardiman

Lurusin.com, Jakarta — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Dal

Jul 08, 2026 - 04:19
0 1
Geledah DPRD Kuansing, KPK Usut Sosok Pengepul Uang Kasus Bupati Suhardiman

Lurusin.com, Jakarta — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Dalam rangkaian upaya pengumpulan alat bukti, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis, termasuk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing.

Penggeledahan yang berlangsung pada Selasa (7/7/2026) itu menandai babak baru dalam pengusutan perkara ini. KPK menduga adanya mekanisme pengumpulan uang yang terstruktur dan melibatkan pihak ketiga sebagai perantara, yang hingga kini masih didalami identitas dan perannya secara lebih mendalam.

"KPK juga melakukan penggeledahan di kantor DPRD. Jadi ada dugaan proses pengumpulan yang dilakukan Bupati ini melalui perantara," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa penyidik tengah melacak jejak aliran dana yang diduga melibatkan peran sejumlah pihak, termasuk kemungkinan adanya sosok pengepul yang berperan dalam menghimpun uang dari berbagai sumber. Meski begitu, Budi Prasetyo masih enggan memerinci secara detail identitas maupun posisi pihak perantara yang dimaksud, dengan alasan proses penyidikan masih berlangsung dan membutuhkan pendalaman lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media kami, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari strategi penyidik untuk mengungkap jaringan aktor yang terlibat dalam perkara yang menjerat Suhardiman Amby. Langkah ini memperlihatkan bahwa KPK tidak hanya berfokus pada tersangka utama, tetapi juga berupaya membongkar seluruh mata rantai yang terlibat dalam praktik dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Suhardiman Amby sendiri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran di daerah yang dipimpinnya. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kepala daerah yang seharusnya menjadi teladan dalam tata kelola pemerintahan yang bersih.

Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik akan mendalami peran setiap pihak yang diduga terlibat, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aktor lain yang turut serta dalam proses pengumpulan uang tersebut. "Penyidik akan mendalami peran pihak yang diduga sebagai perantara tersebut," tegasnya.

Penggeledahan di kantor DPRD Kuansing ini menimbulkan spekulasi mengenai keterlibatan unsur legislatif dalam pusaran kasus yang sedang diusut KPK. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Kuansing belum memberikan pernyataan resmi terkait aktivitas penyidik di kantor mereka.

KPK memperkirakan proses pengumpulan alat bukti akan terus berlanjut di beberapa lokasi lain yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Lembaga antirasuah tersebut berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menjerat semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari penyidikan yang kini memasuki fase krusial dengan penggeledahan di lembaga legislatif daerah tersebut.

Tim media kami akan terus memantau perkembangan penyidikan dan menyajikan informasi terkini kepada pembaca terkait pengusutan kasus yang menjerat Bupati Kuansing ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
ramadiansyah

Pemimpin Redaksi. Memimpin tim redaksi cek fakta dan akurasi.

Comments (0)

User