Gedung Setda Kediri Kembali Beroperasi, Fokus pada Pelayanan Publik
Pemerintah Kabupaten Kediri resmi menempati kembali Gedung Sekretariat Daerah (Setda) setelah menjalani proses rehabilitasi menyeluruh pasca kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu. Peresmian pengg...
Pemerintah Kabupaten Kediri resmi menempati kembali Gedung Sekretariat Daerah (Setda) setelah menjalani proses rehabilitasi menyeluruh pasca kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu. Peresmian penggunaan gedung tersebut ditandai dengan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Bupati Kediri, Mas Dhito, pada Senin (10/3/2025). Dalam sambutannya, Mas Dhito menekankan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai prioritas utama setelah gedung kembali difungsikan.
Latar Belakang Kebakaran dan Proses Rehabilitasi
Kebakaran yang melanda Gedung Setda Kabupaten Kediri terjadi pada November 2024, menyebabkan kerusakan parah di beberapa lantai, terutama pada bagian arsip dan ruang rapat. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun sejumlah dokumen penting dan perlengkapan kantor hangus terbakar. Proses investigasi yang dilakukan oleh tim forensik kepolisian dan instansi terkait belum mengungkap penyebab pasti kebakaran, namun dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik di lantai dua.
Setelah kebakaran, aktivitas perkantoran terpaksa dipindahkan sementara ke beberapa lokasi darurat di sekitar kompleks perkantoran. Proses rehabilitasi dimulai pada Desember 2024 dan berlangsung selama tiga bulan, dengan melibatkan kontraktor pemenang tender serta pengawasan ketat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kediri. Anggaran rehabilitasi mencapai Rp12,5 miliar yang berasal dari APBD 2024 dan dana tak terduga. Pekerjaan meliputi perbaikan struktur bangunan, penggantian instalasi listrik, pengecatan ulang, serta pengadaan perabot baru yang tahan api.
Komitmen Mas Dhito dalam Pelayanan Publik
Bupati Kediri, Mas Dhito, dalam pidato peresmiannya menyatakan bahwa gedung yang telah direhabilitasi tidak hanya harus fungsional tetapi juga menjadi simbol semangat baru birokrasi. “Gedung ini bukan sekadar tempat bekerja, melainkan pusat pelayanan masyarakat. Maka dari itu, saya minta seluruh jajaran perangkat daerah untuk menjadikan momen ini sebagai momentum evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Mas Dhito di hadapan para pejabat struktural dan fungsional yang hadir.
Ia juga mengingatkan bahwa kebakaran telah mengajarkan pentingnya kesiapsiagaan darurat. Oleh karena itu, di setiap lantai gedung kini telah dilengkapi dengan sistem deteksi asap otomatis, alat pemadam api ringan (APAR), dan jalur evakuasi yang jelas. Pelatihan tanggap darurat bagi pegawai akan dijadwalkan secara berkala setiap triwulan. Selain itu, sistem pengelolaan arsip digital dipercepat untuk mengurangi risiko kehilangan data jika terjadi bencana serupa di masa depan.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Kembali beroperasinya Gedung Setda diharapkan dapat memulihkan kelancaran administrasi pemerintahan dan pelayanan publik. Selama masa rehabilitasi, beberapa layanan seperti pengurusan izin, KTP, dan akta catatan sipil terpaksa beroperasi dengan kapasitas terbatas. Masyarakat sempat mengeluhkan lambatnya proses administrasi karena keterbatasan ruang dan peralatan. Dengan kembali difungsikannya gedung utama, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kini dapat beroperasi penuh.
Salah seorang warga, Bram (34), yang tengah mengurus perpanjangan izin usaha di DPMPTSP, mengaku lega. “Setelah kebakaran, prosesnya molor sampai sebulan. Sekarang saya lihat lebih cepat, petugas juga lebih ramah. Semoga ke depannya makin baik,” katanya. Pemerintah Kabupaten Kediri juga telah mengintegrasikan beberapa layanan secara daring untuk mengurangi antrean fisik. Inovasi ini merupakan bagian dari program Smart City yang digagas sejak tahun 2023.
Pengawasan dan Transparansi Rehabilitasi
Proses rehabilitasi Gedung Setda diawasi secara ketat oleh Inspektorat Kabupaten Kediri untuk memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran dan sesuai spesifikasi. Ketua Inspektorat, Agung Wicaksono, menyatakan bahwa timnya telah melakukan audit progres pekerjaan setiap minggu. “Tidak ada temuan penyimpangan yang signifikan. Semua pihak bekerja sesuai kontrak dan ketentuan pengadaan barang/jasa,” jelasnya. Data dari Dinas PUPR juga menunjukkan bahwa 95 persen material yang digunakan bersertifikat SNI, menjamin keamanan dan ketahanan bangunan.
Meski demikian, beberapa pihak menyoroti lamanya waktu rehabilitasi. Anggota DPRD Kabupaten Kediri dari Fraksi PDI Perjuangan, Susilo Hartono, meminta agar kejadian serupa tidak terulang dan evaluasi tata kelola aset daerah diperkuat. “Gedung Setda adalah aset vital. Kami mendorong pemkab untuk memiliki sistem deteksi dini dan perawatan berkala agar tak perlu lagi ada rehabilitasi besar-besaran,” ujarnya. Menanggapi hal ini, Bupati Mas Dhito berjanji akan menerapkan standar pemeliharaan gedung yang lebih ketat dan membentuk tim khusus untuk aset-aset strategis.
Penutup
Dengan selesainya rehabilitasi dan dimulainya kembali aktivitas perkantoran di Gedung Setda Kabupaten Kediri, diharapkan roda pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal. Komitmen Bupati Mas Dhito untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik menjadi sinyal positif bagi masyarakat. Ke depannya, Pemkab Kediri juga akan terus berinovasi dalam transformasi digital birokrasi agar pelayanan semakin cepat, mudah, dan transparan. Semua pihak diingatkan untuk tetap waspada terhadap potensi bencana dan menjaga integritas aset daerah demi kemaslahatan bersama.
Comments (0)