Aug 24, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

factcheck

Eks Kakanwil Pajak Diduga Gunakan Pengaruh untuk Biayai Bisnis Anak

Muhammad Haniv, mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, kembali terseret dalam pusaran dugaan korupsi. Berdasarkan verifikasi atas informasi yang berkembang dalam proses penegakan huku...

Eks Kakanwil Pajak Diduga Gunakan Pengaruh untuk Biayai Bisnis Anak

Muhammad Haniv, mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, kembali terseret dalam pusaran dugaan korupsi. Berdasarkan verifikasi atas informasi yang berkembang dalam proses penegakan hukum, ia diduga menyalahgunakan pengaruh dan relasi jabatannya untuk kepentingan pribadi sekaligus kepentingan keluarganya. Modus yang mencuat dalam penyidikan adalah permintaan sponsorship kepada sejumlah wajib pajak, yang kemudian dialirkan untuk membiayai kegiatan bisnis anaknya.

Modus Sponsorship di Balik Relasi Jabatan

Klaim bahwa Muhammad Haniv memanfaatkan jabatannya bukan sekadar isu tanpa dasar. Data dari proses verifikasi menunjukkan pola yang konsisten: pengaruh struktural seorang pejabat pajak yang seharusnya menjaga integritas fiskal justru diarahkan untuk menarik dana dari pihak yang secara langsung berada di bawah pengawasan otoritas perpajakan.

Dalam praktiknya, permintaan sponsorship kepada wajib pajak menciptakan relasi kuasa yang timpang. Wajib pajak yang diminta memberi dukungan dana kerap berada dalam posisi sulit menolak, karena hubungan kerja sama dengan kantor pajak dapat terpengaruh. Faktanya adalah, bentuk pemberian semacam ini, baik berupa uang maupun fasilitas lain, masuk dalam kategori gratifikasi yang dilarang bagi penyelenggara negara. Relasi antara pengawas dan yang diawasi seharusnya berjalan netral, bukan menjadi lahan untuk kepentingan komersial keluarga pejabat.

Pola ini juga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi. Tidak ada mekanisme yang membenarkan seorang pejabat pajak meminta kontribusi dari wajib pajak untuk keperluan pribadi atau bisnis keluarganya. Setiap bentuk pungutan di luar ketentuan resmi negara bertentangan dengan prinsip kepatuhan dan keadilan perpajakan, dan menjadi catatan serius dalam penegakan hukum.

Gratifikasi dan Konflik Kepentingan

Berdasarkan verifikasi terhadap regulasi, gratifikasi yang diterima pejabat dan berkaitan dengan jabatannya bertentangan dengan ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan tindak pidana korupsi. Aliran dana yang kemudian digunakan untuk membiayai usaha anak menegaskan adanya konflik kepentingan antara fungsi publik dan kepentingan keluarga. Dua kepentingan itu tidak boleh bercampur dalam satu tangan pejabat negara.

Dugaan ini menjadi persoalan serius karena menyentuh dua lapis pelanggaran. Pertama, penerimaan sponsorship dari wajib pajak berpotensi dikategorikan sebagai gratifikasi yang wajib dilaporkan. Kedua, penggunaan dana tersebut untuk kepentingan bisnis keluarga memperlihatkan penyalahgunaan wewenang yang sistematis. Sumber resmi dalam proses hukum menegaskan bahwa setiap pemberian yang diterima karena jabatan, tanpa pelaporan yang benar, dapat menjadi dasar penuntutan.

Bukti kunci dalam perkara ini adalah keterkaitan antara posisi struktural tersangka dan arus dana sponsorship yang mengalir ke bisnis keluarganya. Pola semacam ini, menurut pengalaman penanganan perkara sejenis, kerap menjadi titik lemah pembelaan karena sulit dilepaskan dari konteks jabatan. Setiap transaksi yang menyangkut wajib pajak dan keluarga pejabat akan diuji kecermatannya di hadapan penyidik.

Konsekuensi Hukum dan Pengawasan

Konsekuensi dari dugaan gratifikasi ini tidak ringan. Jika terbukti di pengadilan, hukuman yang dapat dijatuhkan mencakup pidana penjara serta kewajiban membayar denda dan uang pengganti. Lebih dari itu, perkara ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan yang menjadi tulang punggung penerimaan negara.

Faktanya adalah, kasus semacam ini bukan yang pertama kali menimpa pejabat pajak. Data menunjukkan bahwa pengawasan internal terhadap perilaku pegawai terus diperketat, namun celah masih kerap ditemukan pada relasi di luar prosedur formal. Permintaan sponsorship yang dilakukan secara langsung kepada wajib pajak menjadi contoh praktik yang sulit terlacak oleh sistem karena berlangsung di luar kanal resmi dan dokumentasi yang memadai.

Perkembangan penyidikan masih berjalan, dan status hukum Muhammad Haniv sepenuhnya bergantung pada hasil verifikasi alat bukti di persidangan. Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku, sehingga klaim bahwa ia telah terbukti bersalah belum dapat dipastikan sebelum putusan berkekuatan hukum tetap dijatuhkan. Publik tetap dapat mengawal jalannya proses ini sebagai bagian dari akuntabilitas.

Namun, berdasarkan bukti awal yang terungkap, dugaan penyalahgunaan pengaruh untuk membiayai bisnis anak dari gratifikasi tidak dapat dipandang enteng. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekuasaan fiskal adalah amanah publik yang harus dijaga dari kepentingan pribadi, sekecil apa pun bentuknya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS khrisna-pertiwi

Reporter Kebijakan Publik. Menganalisis dampak kebijakan terhadap masyarakat.

Comments (0)

User