Di tengah terik matahari Jakarta, antrean panjang warga prasejahtera yang memegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) serta kupon pangan murah kerap menjadi pemandangan pilu di berbagai pasar rakyat. Program pangan bersubsidi yang digagas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan niat mulia menjaga ketahanan pangan warga, acapkali tersandung masalah tata kelola yang tak kunjung usai: antrean mengular berjam-jam, kehabisan stok komoditas utama, hingga sistem pendaftaran daring yang kerap lumpuh akibat gangguan server.
Melihat sengkarut distribusi yang terus berulang dan merugikan masyarakat kecil tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bergeming untuk mengambil langkah pengawasan ketat. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, secara resmi mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pangan Bersubsidi. Langkah politik-pengawasan ini diambil guna membongkar secara menyeluruh hulu ke hilir alur distribusi dan tata kelola pangan murah di Ibu Kota.
Mengurai Benang Kusut Distribusi dan Ketepatan Sasaran
Pansus yang diusulkan oleh Komisi B tidak sekadar bertujuan memanggil dinas terkait, melainkan melakukan audit mendalam terhadap pola penyaluran komoditas pokok seperti beras, daging sapi, daging ayam, telur, hingga ikan. Selama ini, anggaran subsidi pangan bernilai triliunan rupiah dari APBD DKI Jakarta dinilai belum berbanding lurus dengan kenyamanan serta kemudahan warga saat mengakses hak dasar mereka.
Sengkarut ini mengemuka karena banyaknya keluhan dari para penerima manfaat yang merasa dipersulit oleh prosedur teknis di lapangan. Untuk memberikan gambaran umum mengenai kompleksitas masalah ini, berikut alokasi dan kendala dalam program pangan bersubsidi DKI Jakarta:
| Komoditas Utama | Kelompok Penerima Manfaat | Kendala Utama Lapangan |
|---|---|---|
| Beras, Telur, Daging Sapi/Ayam, Ikan | Pemegang KJP Plus, PJLP, Lansia, Disabilitas | Antrean fisik membludak & kelangkaan stok di lokasi penukaran |
| Susu & Pangan Tambahan Nutrisi | Anak Usia Dini (PAUD) & Balita Prasejahtera | Sistem kuota daring bermasalah & ketidakpastian jadwal distribusi |
Evaluasi BUMD Pangan dan Transparansi Anggaran
Sorotan tajam Pansus ini dipastikan akan mengarah langsung pada jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor pangan, seperti Perumda Pasar Jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya, dan PT Dharma Jaya. Ketiga entitas BUMD tersebut memegang peranan sentral sebagai penyedia pasokan logistik sekaligus pengelola teknis sistem distribusi antrean.
Komisi B menilai adanya ketidakcocokan antara ketersediaan barang di gudang penyimpanan dengan distribusi riil di gerai-gerai penukaran. "Warga sudah datang dan mengantre sejak subuh, namun ketika tiba giliran, stok barang mendadak habis. Ini jelas menunjukkan masalah serius pada manajemen logistik dan ketidakpastian sistem informasi," tegas Nova Harivan Paloh saat menggarisbawahi urgensi pembentukan Pansus tersebut.
"Pembentukan Pansus Pangan Bersubsidi adalah momentum penting untuk membedah kinerja BUMD pangan secara obyektif. Rakyat kecil tidak boleh terus-menerus dikorbankan oleh buruknya koordinasi antarlempeng birokrasi dan penyedia jasa."
Harapan Publik terhadap Kinerja Pansus
Rencana pembentukan Pansus ini mendapatkan dorongan kuat dari berbagai elemen masyarakat dan pengamat kebijakan publik. Publik berharap Pansus Pangan Bersubsidi tidak berhenti menjadi panggung politik semata, tetapi mampu melahirkan rekomendasi konkret yang mengikat secara hukum serta memperbaiki regulasi teknis di lapangan.
Beberapa rekomendasi awal yang didorong mencakup modernisasi sistem antrean berbasis aplikasi yang ramah pengguna, pemerataan titik distribusi hingga ke tingkat RW/kelurahan, serta audit transparansi pengadaan barang APBD. Dengan total penerima manfaat yang mencapai ratusan ribu jiwa di seluruh wilayah Jakarta, efisiensi dan transparansi program subsidi pangan menjadi taruhan besar bagi kredibilitas Pemprov DKI Jakarta dalam mengayomi warga rentan.
Comments (0)