Sebuah unggahan di media sosial Facebook ramai membagikan tayangan video yang diklaim memperlihatkan Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tengah mengumumkan pemberian bantuan dana hibah kepada masyarakat. Narasi yang menyertai unggahan tersebut menyebut pemerintah telah menyalurkan bantuan dalam bentuk dana hibah, lalu mendorong warganet untuk segera mengikuti prosedur pendaftaran agar memperoleh bagian dari dana tersebut. Berdasarkan verifikasi yang dilakukan terhadap unggahan tersebut, klaim bahwa video itu merupakan pengumuman resmi bantuan dana hibah tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
Klaim
Klaim yang beredar berbunyi bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengumumkan bantuan dana hibah melalui sebuah video. Unggahan itu ditampilkan dalam bentuk tangkapan layar yang memperlihatkan wajah kedua pejabat negara tersebut, lengkap dengan keterangan yang mengarahkan warganet pada tautan pendaftaran tertentu. Video tersebut beredar luas di platform Facebook dan diiringi ajakan agar masyarakat segera mengklaim bantuan sebelum tenggat waktu yang disebutkan dalam narasi.
Klaim: Video Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming mengumumkan bantuan dana hibah kepada masyarakat.
Sumber Klaim
Klaim ini ditemukan pada unggahan akun Facebook yang menampilkan tangkapan layar video berisi sosok Presiden dan Wakil Presiden. Dalam unggahan tersebut, narasi ditulis dengan gaya pengumuman resmi dan menyertakan tautan pendaftaran yang mengarahkan pengguna ke laman di luar kanal resmi pemerintah. Pola unggahan semacam ini kerap digunakan untuk menjaring data pribadi korban melalui skema penipuan berkedok bantuan sosial. Narasi yang sama juga ditemukan tersebar pada sejumlah grup dan halaman Facebook lain dengan variasi bahasa yang sedikit berbeda, menunjukkan adanya distribusi terkoordinasi dari konten serupa.
Verifikasi
Untuk menguji kebenaran klaim tersebut, tim verifikasi melakukan sejumlah langkah. Pertama, penelusuran dilakukan untuk menelusuri sumber asli tayangan video yang digunakan dalam unggahan. Kedua, pengecekan silang dilakukan terhadap kanal resmi pemerintah, termasuk situs Sekretariat Negara (setneg.go.id), laman resmi presiden (presidenri.go.id), serta kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden. Ketiga, penelusuran pemberitaan media arus utama dan pernyataan resmi kementerian terkait dilakukan untuk mencari konfirmasi adanya program dana hibah yang diumumkan secara langsung oleh Presiden dan Wakil Presiden.
Hasil penelusuran menunjukkan tidak ditemukan pengumuman resmi dari Istana Negara atau kementerian terkait yang menyatakan Presiden dan Wakil Presiden membagikan dana hibah sebagaimana diklaim dalam video. Program bantuan yang diumumkan pemerintah selalu disampaikan melalui kanal resmi dengan mekanisme yang terdokumentasi dan dapat diverifikasi. Tidak ada satu pun sumber resmi yang memuat informasi pendaftaran dana hibah seperti yang ditautkan dalam unggahan tersebut. Fakta ini bertentangan dengan narasi yang dibangun dalam video.
Fakta
Faktanya adalah video yang beredar tidak dapat dipastikan sebagai momen pengumuman bantuan dana hibah. Analisis terhadap konteks tayangan menunjukkan potensi pemotongan atau penyuntingan yang menghilangkan konteks asli pernyataan kedua tokoh tersebut. Data menunjukkan bahwa informasi resmi mengenai program bantuan pemerintah selalu diumumkan melalui kanal komunikasi resmi, bukan melalui unggahan media sosial yang menyertakan tautan pendaftaran mencurigakan.
Selain itu, pola unggahan yang menyertakan tautan pendaftaran di luar domain pemerintah merupakan ciri khas modus penipuan. Masyarakat yang mengikuti tautan tersebut berisiko menjadi korban pencurian data pribadi maupun penipuan finansial. Kementerian Komunikasi dan Digital serta kepolisian telah berulang kali mengingatkan publik mengenai modus serupa yang memanfaatkan nama pejabat negara untuk mengelabui korban. Imbauan serupa juga disampaikan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang kerap mencatat lonjakan modus penipuan daring memanfaatkan momen penyaluran bantuan pemerintah.
Kesimpulan
Berdasarkan verifikasi yang dilakukan, klaim bahwa video Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengumumkan bantuan dana hibah adalah HOAX. Tidak ada sumber resmi yang mengonfirmasi pengumuman tersebut, dan unggahan yang beredar menunjukkan indikasi kuat sebagai modus penipuan berkedok bantuan pemerintah. Klaim ini menyesatkan dan tidak akurat karena menyajikan tayangan yang tidak terkait dengan konteks yang dinarasikan. Masyarakat diimbau untuk tidak mengklik tautan mencurigakan, tidak membagikan data pribadi, dan selalu memverifikasi informasi bantuan melalui kanal resmi pemerintah.
Comments (0)