Cek Fakta: NU dan Muhammadiyah Tak Pernah Keluarkan Fatwa Stop Bayar Pajak
Beredar unggahan di media sosial Facebook yang menyebut bahwa Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah telah mengeluarkan fatwa bersama yang berisi seruan agar warga kedua organisasi tersebut berhenti me...
Beredar unggahan di media sosial Facebook yang menyebut bahwa Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah telah mengeluarkan fatwa bersama yang berisi seruan agar warga kedua organisasi tersebut berhenti membayar pajak ke negara. Narasi ini disebarluaskan oleh akun \"Negoro Edy\" pada Sabtu (4/7/2026) dan akun \"Uchiha Julianto\" pada Minggu (28/6/2026). Klaim tersebut langsung memicu perdebatan publik dan menimbulkan keresahan di kalangan umat. Namun, setelah dilakukan verifikasi menyeluruh, klaim ini terbukti salah dan menyesatkan.
Kronologi Penyebaran Klaim
Unggahan pertama kali terdeteksi pada akhir Juni 2026. Akun \"Uchiha Julianto\" memposting sebuah gambar dengan teks ajakan untuk tidak membayar pajak yang dikaitkan dengan fatwa NU dan Muhammadiyah. Kemudian akun \"Negoro Edy\" memperkuat narasi tersebut dengan pertanyaan provokatif: \"NU dan Muhammadiyah sepakat keluarkan fatwa, warga NU dan Muhammadiyah stop bayar pajak. Apa kalian juga setuju??!\" Kedua unggahan ini mendapatkan ratusan reaksi dan dibagikan secara luas, terutama di grup-grup percakapan keagamaan dan politik.
Verifikasi Sumber Resmi
Tim cek fakta menelusuri laman resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di nu.or.id dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di muhammadiyah.or.id. Hasilnya, tidak ditemukan satu pun pernyataan atau keputusan resmi berbentuk fatwa yang menyerukan warga untuk berhenti membayar pajak. Kedua organisasi justru telah berkali-kali menegaskan dalam forum dan pernyataan media bahwa membayar pajak adalah bagian dari kewajiban warga negara sekaligus implementasi ajaran agama untuk menaati pemerintah yang sah. Pada 1 Juli 2026, Ketua PBNU Bidang Hukum dan Perundang-undangan menegaskan bahwa \"tidak pernah ada fatwa semacam itu\". Muhammadiyah melalui laman resminya juga menerbitkan artikel bantahan pada 3 Juli 2026.
Modus Unggahan Menyesatkan
Gambar yang digunakan dalam unggahan merupakan hasil suntingan dari poster kegiatan diskusi rutin yang diadakan oleh salah satu lembaga di bawah NU, namun telah diubah teksnya secara digital. Akses ke foto asli menunjukkan bahwa diskusi tersebut bertema \"Kepatuhan Pajak sebagai Wujud Nasionalisme\", yang justru artinya bertolak belakang. Modus semacam ini kerap digunakan untuk menciptakan konflik horizontal dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi keagamaan serta negara.
Kesimpulan
Klaim bahwa NU dan Muhammadiyah mengeluarkan fatwa untuk menghentikan pembayaran pajak adalah hoaks. Kedua organisasi tidak pernah mengeluarkan fatwa semacam itu dan justru aktif mendorong kesadaran pajak melalui berbagai program edukasi. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengecek sumber resmi sebelum mempercayai sebuah klaim.
[TAGS]: cek fakta, hoaks, NU, Muhammadiyah, fatwa, pajak, berita hoax [SOCIAL_TWEET]: Beredar klaim NU dan Muhammadiyah fatwakan stop bayar pajak. Setelah dicek, klaim tersebut hoaks. Kedua ormas tidak pernah mengeluarkan fatwa semacam itu. Jangan mudah terprovokasi. [SOCIAL_FB]: Waspada hoaks! Klaim yang menyebut NU dan Muhammadiyah menyepakati fatwa stop bayar pajak adalah tidak benar. Kedua organisasi justru mendukung penuh kewajiban pajak. Cek faktanya di sini. [SOCIAL_TG]: [CEK FAKTA] Klaim fatwa NU-Muhammadiyah untuk hentikan bayar pajak adalah hoaks. Tidak ada bukti resmi atau pernyataan dari kedua ormas. Jangan sebarkan. [SOCIAL_THREADS]: Sebuah unggahan viral mengklaim NU dan Muhammadiyah mengeluarkan fatwa agar warga stop bayar pajak. Faktanya? Itu hoaks. Setelah ditelusuri, tidak ada satu pun dokumen atau pernyataan resmi yang mendukung klaim tersebut. Jangan mau diadu domba.
Comments (0)