WASHINGTON D.C. — Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) secara resmi memublikasikan serangkaian dokumen pengadilan terbaru terkait dakwaan terhadap Hamza Doost dan Kunal Mehta. Dokumen berklasifikasi hukum tersebut secara eksplisit mengaitkan peran kedua terdakwa dengan Malone Lam, pemuda yang diduga menjadi otak di balik peretasan aset kripto raksasa senilai lebih dari USD 230 juta (setara Rp 3,5 triliun). Pengungkapan berkas perkara pada awal September 2026 ini mempertegas langkah agresif otoritas federal dalam membongkar sindikat kejahatan siber lintas negara.
Berdasarkan berkas dakwaan yang diajukan di Pengadilan Distrik AS, penyidik menguraikan skema peretasan canggih yang melibatkan rekayasa sosial (social engineering), pencurian identitas, hingga operasi pencucian uang berskala masif. Penyitaan barang bukti berupa rekaman komunikasi terenkripsi dan log transaksi blockchain memperlihatkan bagaimana dana hasil kejahatan didistribusikan secara sistematis untuk menghindari pindaian radar regulator.
Kronologi Operasi Kejahatan Kripto Malone Lam dan Kolega
Penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Federal Bureau of Investigation (FBI) bersama Unit Kejahatan Siber DOJ mengungkapkan garis waktu peristiwa yang terstruktur ketat:
- Agustus 2024 — Eksekusi Rekayasa Sosial: Para pelaku melancarkan aksi penipuan terorganisasi dengan menyamar sebagai tim dukungan teknis Google dan bursa kripto ternama. Mereka berhasil memanipulasi korban beraset tinggi hingga menyerahkan kredensial dan kunci privat (private key) yang berisi lebih dari 4.100 Bitcoin.
- September 2024 — Penangkapan Awal: Agen federal mencokok Malone Lam di Miami dan rekannya Jeandiel Serrano di Los Angeles setelah terdeteksi menghamburkan uang hasil curian untuk membeli mobil mewah, perhiasan kustom, dan menyewa vila pribadi bernilai ratusan ribu dolar per malam.
- Pertengahan 2025 — Penelusuran Jaringan Lanjutan: Analisis forensik blockchain mengarah pada nama Hamza Doost dan Kunal Mehta, yang diduga berperan vital dalam memfasilitasi penukaran token mentah menjadi mata uang fiat serta aset terselubung.
- September 2026 — Pembukaan Berkas Kasus Komprehensif: DOJ resmi memasukkan dokumen penuntutan lengkap terhadap Doost dan Mehta, mengonfirmasi hubungan struktural mereka dengan jaringan peretasan utama.
Analisis Pencucian Uang dan Alokasi Aset Kejahatan
Metode yang digunakan oleh sindikat ini mencerminkan evolusi ancaman siber modern. Setelah berhasil menguras dompet digital korban, para pelaku memanfaatkan teknik peel chains—yakni memecah transaksi raksasa menjadi ribuan transaksi kecil—serta menggunakan layanan mixer kripto non-kustodian untuk menyamarkan asal-usul dana.
Menurut analisis forensik, "Kompleksitas jaringan yang dibangun oleh Doost dan Mehta menunjukkan bahwa ini bukan sekadar kejahatan impulsif, melainkan operasi terencana yang memanfaatkan celah likuiditas di berbagai platform terdesentralisasi," ujar Dr. Pratama Dahlia, pengamat keamanan siber dan forensik digital dari Center for Cyber Risk Studies.
| Terdakwa Utama | Peran Dilaporkan | Estimasi Aset Terlibat | Ancaman Hukuman Maksimal |
|---|---|---|---|
| Malone Lam ("Greed") | Eksekutor Utama & Peretas | USD 230 Juta | 20 Tahun Penjara |
| Hamza Doost | Fasilitator Pencucian Uang | USD 45 Juta | 20 Tahun Penjara |
| Kunal Mehta | Perantara Konversi Fiat & Aset | USD 30 Juta | 20 Tahun Penjara |
Tindakan Tegas DOJ dan Implikasi Industri Kripto
Pengungkapan dokumen ini memberikan sinyal kuat kepada para pelaku kejahatan siber bahwa anonimitas dalam teknologi blockchain bukanlah jaminan kekebalan hukum. DOJ bersama Satuan Tugas Penegakan Hukum Kripto Nasional (NCET) menegaskan komitmennya untuk mengejar seluruh pihak yang terlibat, baik peretas langsung maupun pihak pembantu (accomplices).
"Kami tidak akan berhenti hanya pada pelaku yang menekan tombol peretasan. Siapa pun yang membantu memindahkan, menyembunyikan, atau menikmati hasil kejahatan siber akan berhadapan dengan hukum federal," tegas perwakilan Departemen Kehakiman AS dalam keterangan resminya.
Para terdakwa kini menghadapi dakwaan konspirasi melakukan penipuan kawat (wire fraud conspiracy) dan konspirasi pencucian uang (money laundering conspiracy). Jika terbukti bersalah di pengadilan federal, masing-masing terdakwa terancam hukuman penjara hingga 20 tahun serta denda finansial dan kewajiban restitusi penuh atas seluruh aset yang dicuri.
Comments (0)