Alasan Pembongkaran Perpustakaan Gasibu Dijelaskan Sekda Jabar
Pemandangan di kawasan Lapangan Gasibu, Bandung, berubah drastis dalam sepekan terakhir. Bangunan yang selama ini dikenal sebagai Perpustakaan Gasibu mulai diratakan dengan tanah. Proses pembongkaran ...
Pemandangan di kawasan Lapangan Gasibu, Bandung, berubah drastis dalam sepekan terakhir. Bangunan yang selama ini dikenal sebagai Perpustakaan Gasibu mulai diratakan dengan tanah. Proses pembongkaran ini sontak memicu pertanyaan publik, mengingat fasilitas tersebut baru beroperasi kurang dari satu dekade. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat akhirnya angkat suara untuk menjelaskan latar belakang keputusan yang dinilai mengejutkan banyak pihak itu.
Sejarah Singkat Berdirinya Perpustakaan
Perpustakaan Gasibu pertama kali diresmikan pada tahun 2016. Inisiatif pendiriannya berasal dari Gubernur Jawa Barat kala itu, Ahmad Heryawan, sebagai bagian dari program peningkatan literasi masyarakat. Bangunan berdesain semi permanen tersebut berdiri di sisi selatan Lapangan Gasibu, sebuah area publik yang kerap digunakan untuk olahraga, upacara kenegaraan, dan beragam kegiatan komunitas. Kehadirannya sempat disambut positif karena menyediakan akses buku gratis serta ruang baca bagi warga Bandung dan sekitarnya.
Namun, sejak awal pendiriannya, sejumlah pihak telah mempertanyakan kesesuaian lokasi. Lapangan Gasibu merupakan ruang terbuka hijau yang memiliki nilai historis dan fungsi seremonial, terutama sebagai pendamping Gedung Sate. Bangunan perpustakaan dianggap oleh sebagian kalangan mengganggu estetika dan mengurangi fungsi utama lapangan sebagai paru-paru kota serta area publik tanpa sekat.
Penjelasan Resmi Sekda Jawa Barat
Dalam keterangan resmi yang disampaikan kepada media, Sekretaris Daerah Jawa Barat mengungkapkan bahwa pembongkaran tersebut bukanlah keputusan yang diambil secara sepihak atau mendadak. Menurutnya, kajian telah dilakukan selama beberapa bulan terakhir oleh tim teknis yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum, Bappeda, dan unsur penataan kota. Alasan utama pembongkaran adalah untuk mengembalikan fungsi asli Lapangan Gasibu sebagai ruang publik terbuka yang bebas dari bangunan permanen maupun semi permanen.
Sekda menegaskan bahwa bangunan perpustakaan itu nyatanya tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) yang sesuai dengan peruntukan ruang. Lebih jauh, struktur bangunan yang menempel langsung di atas paving block dan hanya bertumpu pada kontainer modifikasi dinilai tidak memenuhi standar keselamatan dan telah mengalami penurunan kualitas. "Faktanya, bangunan ini sudah tidak layak. Setelah kami lakukan assessment, ada risiko keamanan jika terus difungsikan," ujar Sekda.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjutnya, bukannya menghapus layanan perpustakaan. Sebaliknya, mereka tengah menyiapkan konsep perpustakaan baru yang terintegrasi dengan revitalisasi kawasan Gedung Sate dan Museum Gedung Sate. Nantinya, layanan literasi akan ditempatkan di gedung yang lebih representatif dan permanen, tidak lagi berada di atas lapangan terbuka. Dengan demikian, fungsi lapangan bisa pulih seutuhnya untuk kegiatan masyarakat, olahraga, dan seremoni.
Reaksi dan Harapan Publik
Proses pembongkaran yang dimulai pada awal pekan lalu tidak sepi dari sorotan. Sejumlah komunitas pegiat literasi menyayangkan hilangnya akses bacaan yang selama ini gratis dan mudah dijangkau oleh anak-anak. Mereka berharap penggantinya bisa segera hadir dan tidak menghilangkan semangat awal pendiriannya: menjadikan buku dekat dengan masyarakat. Seorang pengunjung setia mengungkapkan, "Dulu saya sering antar anak ke sini. Sekarang kosong, semoga yang baru lebih bagus dan tetap ramah anak."
Di sisi lain, sebagian warga justru menyambut lega. Mereka menilai langkah ini mengembalikan keindahan dan kelapangan Lapangan Gasibu yang sebelumnya terasa sempit. Banyak yang merindukan momen senam pagi tanpa halangan bangunan, serta pemandangan terbuka ke arah Gedung Sate. Pemerintah pun diminta untuk segera mempercantik area bekas perpustakaan dengan taman dan pedestrian agar tidak berubah menjadi lahan parkir liar.
Komitmen Pemerintah Daerah
Sekda menegaskan komitmennya untuk merampungkan proses pembongkaran dalam waktu cepat, kemudian dilanjutkan dengan penataan ulang lanskap. Mengenai aset buku dan perabot perpustakaan, ia memastikan semuanya telah diamankan dan akan didistribusikan ke unit perpustakaan daerah lainnya, termasuk perpustakaan keliling. Tidak ada buku yang hilang atau rusak selama proses pembongkaran, klaimnya.
Rencana pembangunan perpustakaan baru, menurut Sekda, akan diumumkan kepada publik setelah desain final disetujui. Ia berjanji fasilitas baru itu akan memiliki kapasitas lebih besar, koleksi lebih lengkap, dan jam operasional lebih panjang. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga membuka pintu bagi masukan dari komunitas literasi, akademisi, dan warga untuk turut merancang fungsi serta program perpustakaan versi anyar ini. "Kami ingin membangun bukan sekadar gedung, tetapi ekosistem literasi yang inklusif dan modern," pungkasnya.
Baca juga:
Comments (0)