JAKARTA — Bergabungnya Rocky Gerung ke dalam jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) memicu gelombang reaksi publik yang tidak surut dalam beberapa hari terakhir. Alih-alih menarik diri dari sorotan, akademisi filsafat tersebut justru memberikan tanggapan dengan sudut pandang yang berbeda dari ekspektasi banyak pihak. Ia menilai bahwa derasnya kritik yang mengarah kepadanya merupakan indikasi bahwa publik masih memberikan atensi terhadap aktivitas dan pemikirannya, terutama bagi mereka yang selama ini mengikuti kiprahnya di ruang publik.
Pernyataan itu disampaikan dalam konteks ketika sejumlah kalangan mempertanyakan konsistensi sikap seorang figur yang dikenal lantang mengkritik kebijakan pemerintah, kemudian menerima posisi dalam struktur lembaga kepresidenan. Pertanyaan yang muncul bukan sekadar soal pilihan karier, melainkan menyangkut relasi antara fungsi pengawasan publik dan keterlibatan dalam kekuasaan. Namun, alih-alih menjawab dengan pembelaan normatif, ia memilih membingkai sorotan tersebut sebagai bentuk perhatian, bukan penolakan.
Banjir Kritik dan Konteks Penerimaan Jabatan
Keputusan seorang tokoh kritikus untuk masuk ke dalam lingkaran penasihat kepala negara bukan fenomena baru dalam dinamika politik Indonesia. Sejumlah nama sebelumnya pernah mengalami pergeseran posisi serupa, dari penekan kebijakan menjadi bagian dari perumus kebijakan. Perbedaan mendasar terletak pada cara publik merespons transisi tersebut. Pada kasus ini, respons yang muncul lebih tajam karena rekam jejak yang bersangkutan kerap diasosiasikan dengan sikap oposan terhadap berbagai kebijakan pemerintah.
Beberapa pengamat menilai perpindahan itu sebagai hal yang wajar dalam proses kematangan politik. Argumennya, kritik tidak harus berhenti ketika seseorang masuk ke dalam sistem, justru dapat menjadi saluran perubahan dari dalam. Namun argumen tandingannya juga kuat: posisi penasihat memiliki batasan struktural yang membuat fungsi kontrol menjadi kabur, terlebih ketika mekanisme pertanggungjawaban publik atas kinerja Wantimpres tidak selalu transparan.
Yang paling banyak dipertanyakan adalah soal independensi. Ketika kritikus menjadi bagian dari institusi yang sebelumnya menjadi sasaran kritik, publik berhak menuntut penjelasan mengenai bagaimana posisi kritis itu akan dipertahankan. Dalam konteks inilah pernyataan yang menyebut kritik sebagai tanda atensi menjadi penting untuk dibaca secara kritis: apakah ia menawarkan jawaban substantif, atau sekadar mengalihkan fokus dari substansi ke reaksi emosional.
Respons sebagai Indikator Atensi Publik
Membingkai kritik sebagai bukti adanya perhatian mengandung implikasi logis yang perlu diuji. Kritik, dalam tradisi demokrasi, adalah bentuk partisipasi publik yang sah dan tidak otomatis bermakna dukungan. Menyebutnya sebagai atensi bisa berarti dua hal: pengakuan bahwa publik masih peduli terhadap integritas tokoh, atau upaya menetralkan kritik dengan mengubah nada dari penolakan menjadi apresiasi.
Analisis atas pola reaksi menunjukkan bahwa sebagian besar kritik tidak diarahkan pada kapasitas intelektual yang bersangkutan, melainkan pada pertanyaan konsistensi. Ini penting karena menyangkut kepercayaan publik terhadap fungsi kontrol. Jika kritik hanya dibaca sebagai perhatian, maka dimensi pertanggungjawaban etis dari keputusan tersebut berpotensi terabaikan.
Dalam kerangka komunikasi politik, respons semacam ini kerap digunakan untuk mempertahankan narasi bahwa tidak ada yang berubah dari posisi seseorang. Strategi tersebut efektif untuk menjaga basis pendukung, tetapi menghadapi tantangan ketika dihadapkan pada permintaan penjelasan yang lebih spesifik. Publik umumnya tidak menuntut penolakan jabatan, melainkan kejelasan mengenai bagaimana peran baru akan dijalankan tanpa mengorbankan fungsi pengawasan.
Implikasi bagi Kepercayaan dan Fungsi Pengawasan
Terlepas dari tanggapan yang diberikan, persoalan pokoknya tetap terletak pada desain institusi. Keberadaan tokoh kritis di dalam lembaga penasihat menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana ruang perbedaan pendapat diakomodasi secara institusional. Tanpa mekanisme yang memungkinkan perbedaan sikap terdokumentasi secara terbuka, fungsi pengawasan berisiko kehilangan daya gugatnya.
Beberapa kondisi yang perlu dicermati mencakup transparansi rekomendasi yang diberikan, mekanisme pelaporan kepada publik, serta batas antara peran penasihat dan peran pengawas eksternal. Selama aspek-aspek ini tidak dijelaskan, kritik yang muncul bukan semata reaksi emosional, melainkan konsekuensi logis dari kekosongan informasi.
Dengan demikian, pernyataan bahwa sorotan publik menunjukkan masih adanya perhatian tidak sepenuhnya salah, tetapi juga tidak menjawab inti persoalan. Atensi memang ada, namun atensi tersebut datang bersama tuntutan penjelasan. Selama tuntutan itu belum dijawab secara substantif, gelombang kritik diperkirakan akan terus berlanjut dan menjadi bagian dari ujian atas kredibilitas peran baru yang diemban. Publik menunggu bukan sekadar pernyataan, melainkan bukti bahwa posisi kritis tetap memiliki ruang dan konsekuensi di dalam struktur kekuasaan.
Comments (0)