Kiprah Laksamana Sukardi, Menteri BUMN di Dua Era
Laksamana Sukardi adalah salah satu nama yang tidak bisa dilepaskan dari sejarah pengelolaan badan usaha milik negara (BUMN) di Indonesia. Ekonom dan politikus ini pernah menjabat Menteri Negara BUMN ...
Laksamana Sukardi adalah salah satu nama yang tidak bisa dilepaskan dari sejarah pengelolaan badan usaha milik negara (BUMN) di Indonesia. Ekonom dan politikus ini pernah menjabat Menteri Negara BUMN pada dua kabinet berbeda, yaitu pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid dan Presiden Megawati Sukarnoputri. Kiprahnya identik dengan upaya merombak BUMN yang terpuruk akibat krisis moneter 1997-1998, mulai dari penyehatan keuangan hingga kebijakan divestasi saham yang hingga kini masih diperdebatkan.
Latar Belakang dan Awal Karier
Laksamana menempuh pendidikan ekonomi di Universitas Indonesia. Sebelum terjun ke politik, ia banyak bergelut di sektor keuangan dan perbankan, sehingga memahami secara langsung bagaimana perusahaan negara dan lembaga keuangan dikelola. Pengalaman itu menjadi modal ketika ia bergabung dengan PDI Perjuangan dan ikut merumuskan arah ekonomi partai menjelang Pemilu 1999, pemilu pertama setelah runtuhnya Orde Baru.
Berbeda dengan banyak tokoh politik lain pada masa awal reformasi, Laksamana lebih sering tampil di belakang layar. Ia dikenal sebagai teknokrat yang berbicara dengan data, jarang bersandar pada retorika politik, dan kerap menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Gaya semacam itu membuat namanya diperhitungkan ketika pemerintahan baru mulai menyusun kabinet pada akhir 1999.
Menjadi Menteri BUMN di Era Gus Dur
Setelah Abdurrahman Wahid terpilih sebagai presiden, Laksamana Sukardi diangkat menjadi Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN dalam Kabinet Persatuan Nasional. Ia menerima warisan yang berat. Banyak BUMN berada dalam kondisi keuangan yang memprihatinkan, dengan utang menumpuk dan tata kelola yang lemah pascakrisis moneter.
Pada masa ini ia mulai menata ulang manajemen perusahaan negara, mendorong pelaporan keuangan yang lebih terbuka, dan menyeleksi direksi BUMN. Namun perjalanannya di kabinet Gus Dur tidak berlangsung lama. Ketika presiden melakukan perombakan kabinet pada pertengahan 2000, posisi menteri BUMN diserahkan kepada Rozy Munir, dan Laksamana kembali ke luar pemerintahan.
Kembali Memimpin BUMN di Era Megawati
Pada Agustus 2001, Laksamana Sukardi kembali dipercaya menduduki kursi Menteri Negara BUMN dalam Kabinet Gotong Royong pimpinan Presiden Megawati Sukarnoputri. Periode inilah yang paling menentukan bagi reputasinya. Ia ditugaskan mencari sumber pendanaan untuk menambal defisit anggaran negara, salah satunya melalui penjualan saham perusahaan negara.
Sejumlah langkah besar diambil pada periode 2001-2004. Pemerintah melepas sebagian saham PT Indosat kepada investor asing, menuntaskan divestasi saham PT Semen Gresik kepada mitra global yang prosesnya telah berjalan sejak akhir 1990-an, serta menjual saham bank-bank nasional seperti Bank Niaga. Di sisi lain, sejumlah BUMN justru dibawa ke pasar modal. Bank Mandiri dan Bank Rakyat Indonesia melantai di bursa melalui penawaran saham perdana pada 2003, dan Perusahaan Pengelola Aset dibentuk untuk menampung aset-aset sisa lembaga penyehatan perbankan.
Kebijakan divestasi itu menjadi titik paling kontroversial dari karier Laksamana. Pihak yang mendukung menilai langkah tersebut diperlukan untuk menyelamatkan keuangan negara dan memaksa BUMN berbenah. Sementara itu, pihak yang menolak menilai penjualan aset negara berjalan terlalu cepat dan berpotensi merugikan kepentingan nasional jangka panjang. Kritik terhadap penjualan saham Indosat, misalnya, berlanjut hingga bertahun-tahun setelah transaksi selesai.
Pasca Jabatan Menteri
Setelah Kabinet Gotong Royong berakhir pada 2004, Laksamana Sukardi tidak lagi memegang jabatan pemerintahan. Ia kembali ke dunia akademik dan menjadi pengamat ekonomi yang kerap diundang dalam berbagai forum. Dari posisi tersebut, ia kerap menyampaikan kritik terhadap arah kebijakan ekonomi pemerintah, termasuk tata kelola BUMN pada era pemerintahan berikutnya.
Beberapa persoalan yang menjadi sorotannya antara lain praktik penjualan aset BUMN yang dinilainya tidak konsisten serta lemahnya pengawasan terhadap perusahaan negara yang bermasalah. Ia juga kerap mengingatkan agar BUMN tidak dijadikan alat kepentingan politik jangka pendek dan tetap berpegang pada prinsip tata kelola yang sehat.
Kesimpulan
Perjalanan Laksamana Sukardi mencerminkan dinamika pengelolaan BUMN pada masa transisi demokrasi Indonesia. Di satu sisi, ia adalah eksekutor kebijakan divestasi yang menuai kritik. Di sisi lain, ia adalah salah satu tokoh yang paling konsisten menyuarakan transparansi dan akuntabilitas perusahaan negara. Warisan pemikirannya tetap relevan dibaca setiap kali persoalan tata kelola BUMN kembali mengemuka di ruang publik.
Comments (0)