Ruben Onsu Buka Peluang Cabut Gugatan Hak Asuh Anak

Jakarta - Perseteruan hukum antara presenter Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, memasuki babak baru. Pihak Ruben Onsu secara resmi telah mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Neger

Jul 06, 2026 - 07:33
0 0
Ruben Onsu Buka Peluang Cabut Gugatan Hak Asuh Anak

Jakarta - Perseteruan hukum antara presenter Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, memasuki babak baru. Pihak Ruben Onsu secara resmi telah mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 15 Juli 2026. Namun, di tengah proses yang baru dimulai, muncul sinyal bahwa artis multitalenta itu membuka peluang untuk mencabut gugatannya.

Informasi yang dihimpun Lurusin.com dari kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa fokus utama saat ini bukanlah memenangkan gugatan di meja hijau, melainkan menemukan titik temu yang terbaik bagi kepentingan anak. Menurutnya, mekanisme hukum perdata mewajibkan adanya proses mediasi sebelum perkara pokok diperiksa, dan di sanalah peluang penyelesaian damai sangat terbuka lebar.

Mediasi Jadi Titik Tumpu

Minola Sebayang, dalam wawancara virtual yang dikutip Lurusin.com, menegaskan bahwa pertemuan mediasi di bawah pengawasan hakim mediator adalah kunci utama. "Kalau mekanismenya itu kan memang harus ada mediasi," ujarnya. Pihaknya menilai, akar masalah dari gugatan ini sebenarnya bukan pada perebutan hak asuh secara penuh, melainkan pada ketidaklancaran jadwal pertemuan antara Ruben Onsu dengan anak-anaknya yang selama ini dinilai tidak direalisasikan dengan baik oleh pihak mantan istri.

"Kalau mekanismenya itu kan memang harus ada mediasi. Kami berharap di tahap mediasi nanti bisa tercapai kesepakatan yang jelas mengenai jadwal pertemuan dan komunikasi, tanpa harus melanjutkan ke pemeriksaan pokok perkara," kata Minola Sebayang menjelaskan.

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa Ruben Onsu tidak ingin memperpanjang konflik keluarga di ruang sidang. Selama mediasi bisa menghasilkan komitmen tertulis yang mengikat mengenai hak dan kewajiban kedua orang tua dalam mengatur waktu bersama anak, maka gugatan hak asuh yang sudah didaftarkan berpeluang besar untuk dicabut.

Peluang Pencabutan Gugatan

Langkah mencabut gugatan memang menjadi opsi yang realistis. Dalam praktik hukum keluarga di Indonesia, banyak perkara hak asuh berakhir dengan kesepakatan damai setelah kedua pihak duduk bersama dan memetakan ulang pola pengasuhan. Lurusin.com mencatat, Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya berkali-kali menekankan bahwa prioritas tunggal adalah kesejahteraan psikologis anak, bukan ego pribadi atau mantan pasangan.

Jika mediasi pada 15 Juli nanti berjalan konstruktif dan Sarwendah bersedia menyepakati jadwal pertemuan yang fleksibel serta adil, tidak menutup kemungkinan Ruben Onsu akan menarik kembali berkas gugatannya. "Kami datang ke pengadilan bukan untuk berperang, tapi untuk mencari kepastian hukum yang melindungi hubungan ayah dan anak," imbuh Minola.

Sementara itu, pihak Sarwendah belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan ini. Publik pun menanti bagaimana dinamika mediasi akan berlangsung, mengingat kedua figur publik tersebut selama ini dikenal menjaga privasi anak-anak mereka dengan ketat. Lurusin.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terkini dari ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User